Entahlah. Barangkali memang ada sesuatu pada sifat dan sikap seorang Gibran yang membuatnya terus-menerus hadir dalam percakapan politik kebangsaan kita. Ia menarik, bukan hanya bagi lingkaran pendengung yang setia merawat citranya, tetapi juga bagi mereka yang gemar mengolok-oloknya. Dua kubu yang tampak berseberangan itu, jika ditelisik lebih dalam, sesungguhnya berdiri di atas panggung yang sama: sama-sama menjadikan Gibran sebagai pusat perhatian, sebagai simpul dari kegelisahan dan harapan yang bercampur aduk.
Pengolok-olok dan pendengung itu, pada akhirnya, bekerja dalam satu frekuensi yang serupa. Keduanya berbagi keyakinan yang sama, meski dengan nada berbeda: menganggap Indonesia sedang dalam bahaya. Indonesia sedang berada dalam situasi genting, atau setidaknya rawan. Hanya saja, kata “bahaya” diterjemahkan dengan cara yang berlainan. Bagi pengolok-olok, bahaya itu lahir dari keraguan terhadap kualitas, kapasitas, dan kedewasaan seorang Gibran dalam memikul beban politik yang besar. Sementara bagi para pendengung, bahaya justru muncul ketika keraguan itu disuarakan terlalu keras, sehingga mereka merasa wajib bertungkus-lumus membela, menutup celah, dan meredam kritik.
Di titik inilah Gibran tampak tidak berdiri sebagai subjek yang sepenuhnya otonom. Ia tidak benar-benar diberi ruang untuk membela dirinya sendiri, apalagi melawan. Ia hadir lebih sebagai objek, sebagai simbol yang diperebutkan, ditafsirkan, dan diproyeksikan. Seolah-olah ia sendirian tak cukup kuat, tak cukup perlu, untuk menjelaskan dirinya. Yang berbicara justru para pendukung dan para penentangnya, masing-masing dengan suara yang semakin nyaring.
Sifat seorang (calon) raja, dalam sejarah dan mitologi politik, memang kerap digambarkan demikian: tampak lemah, atau setidaknya dibuat tampak rapuh, sehingga harus diletakkan lebih tinggi di atas singgasana. Ia tidak diharapkan kuat dalam arti fisik atau argumentatif, melainkan penting dalam arti simbolik. Singgasana itu sendiri bukan alat untuk bertarung, melainkan panggung untuk dilihat. Raja menjadi lambang: labil mungkin, tapi justru karena itu dianggap perlu.
Maka raja selalu dikelilingi pengawal. Bukan semata untuk melindungi tubuhnya, melainkan untuk menjaga makna yang dilekatkan padanya. Raja tidak boleh jatuh, bukan karena ia tak bisa bangkit, tetapi karena jatuhnya simbol akan mengguncang tatanan. Ia tidak dituntut membela diri, sebab pembelaan itu sudah diwakilkan. Ia tidak perlu menyerang, sebab serangan balik telah diatur oleh lingkaran di sekelilingnya.
Mengapa raja yang lemah tetap dipertahankan di singgasana? Karena kedudukannya penting untuk satu hal yang sangat mendasar dalam politik modern: atensi. Baik atensi yang buruk maupun yang baik, keduanya sama-sama berharga. Dalam bahasa yang lebih sederhana, bahasa bayi, barangkali, sebab yang penting itu “diomongin orang”. Popularitas, bukan lagi sekadar akibat, melainkan tujuan itu sendiri.
Di sinilah Gibran menemukan relevansinya. Diamnya saja sudah cukup untuk menjadi bahan pembicaraan. Apalagi jika ia berbicara. Maka, dalam logika ini, justru lebih aman bila ia tidak banyak berkata-kata. Biarlah keheningan menjadi strateginya, dan semoga bukan kekosongan yang ada pada dirinya. Maka biarkan saja ia berjalan di jalur lurus yang telah digariskan: hadir, terlihat, tapi tidak terlalu perlu menjelaskan sesuatu hal. Apalagi dipaksa berbicara dengan bahasa akademis ketika bertandang ke lingkungan mahasiswa dan civitas akademika.
Namun pertanyaannya pelan-pelan bergeser: Indonesia ini sesungguhnya hendak dibawa ke arah seperti apa? Apakah kita sedang merawat sebuah budaya politik yang gemar mengagungkan simbol, meski kerap hampa isi, ataukah kita hanya mengulang lingkaran lama dengan wajah yang diperbarui. Nama baru, gaya baru, tetapi logika yang sama? Pertanyaan itu tak pernah benar-benar dijawab, sebab kita terlalu sibuk merayakan keramaian di permukaan.
Ada yang kemudian menunjuk satu pihak. PDIP, misalnya sebagai alamat kesalahan. Partai itu dianggap berdosa karena telah mengorbitkan kader yang, setelah ditempatkan di panggung politik nasional, justru menunjukkan watak “habis manis sepah dibuang”. Namun bukankah pola semacam ini bukan barang baru dalam sejarah politik kita? Para politikus telah lama bergerak seperti petualang gelanggang, berpindah dari satu partai ke partai lain, bahkan melompati batas ideologi yang dulu mereka sumpahkan sendiri.
Politik kutu loncat, politik garis keturunan, politik popularitas instan, semuanya bukan anomali yang jatuh dari langit. Ia lahir, tumbuh, dan mengeras justru dari kebiasaan kolektif yang kita rawat bersama. Kemunculan seorang Jokowi, seorang Gibran, atau seorang Kaesang di jalur politik bangsa ini bukan semata kisah tentang individu yang kebetulan beruntung. Ia adalah cermin yang memantulkan wajah kita sendiri sebagai masyarakat: tentang apa yang kita kagumi, apa yang kita maafkan, dan apa yang kita anggap wajar.
Kita sering lupa pada satu kredo yang pahit namun jujur: pemimpin bodoh lahir dari masyarakat bodoh. Pemimpin yang dangkal lahir dari masyarakat yang terbiasa hidup di permukaan. Pemimpin yang miskin gagasan tumbuh dari publik yang enggan berpikir lebih dalam, yang lebih senang pada slogan ketimbang substansi. Sebaliknya, masyarakat yang kritis akan selalu menjadi gangguan bagi kekuasaan, bahkan setelah para politikus itu resmi duduk di kursi legislatif dan eksekutif.
Barangkali di situlah letak persoalan yang sesungguhnya. Bukan semata pada sosok Gibran, atau siapa pun yang hari ini sedang diperdebatkan, melainkan pada cara kita memandang, membicarakan, dan memuja kekuasaan itu sendiri. Sebab selama politik hanya kita perlakukan sebagai tontonan, kita akan terus melahirkan simbol yang ramai dibicarakan, namun rapuh ketika diuji oleh masalah yang sebenarnya ringan: kasus ijazah tak sudah-sudah, dan persoalan bangsa dan negara dihadapi presiden banyak gaya dan boros bicara. (Sal)