Mungkin mereka lupa bahwa dunia ilmu pengetahuan modern dibangun di atas satu fondasi tunggal yang amat rapuh sekaligus sakral, yaitu kepercayaan. Ketika fondasi itu retak, seluruh bangunan pengetahuan di atasnya ikut bergoyang. Inilah kecemasan dan ancaman yang kini sedang membayangi dunia akademik tanah air.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah menelusuri dugaan pemalsuan identitas dan manipulasi riset yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia dalam konferensi ilmiah internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026. Kasus ini mencuat setelah epidemiolog Indonesia yang tergabung dalam tim Oxford University, Wa Ode Dwi Daningrat, mengungkap adanya dugaan penggunaan identitas palsu saat presentasi penelitian vaksin pneumonia. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan karena dinilai dapat memengaruhi reputasi ekosistem riset Indonesia di mata dunia.
Penyelidikan ini penting mengingat Indonesia sedang berupaya meningkatkan daya saing global melalui inovasi ilmiah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang berkembang, termasuk status pihak-pihak yang terlibat serta afiliasi akademik yang digunakan dalam konferensi tersebut.
“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” ujar Brian dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2026.
Meski demikian, Brian menegaskan kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi persepsi internasional terhadap kualitas dan integritas riset Indonesia secara lebih luas. Ia mengingatkan bahwa praktik fabrikasi data, falsifikasi penelitian, maupun penyalahgunaan identitas akademik tidak dapat dibenarkan dalam dunia ilmiah. Sifat universal dari sains menuntut akuntabilitas mutlak, di mana garis batas antara kelalaian prosedural dan kejahatan akademik harus ditarik secara tegas demi menjaga muruah bangsa.
Di tengah viralnya dugaan manipulasi identitas yang menyeret nama Prihantini dan Rivaldy Fajar. Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat, yang mengaku menyaksikan langsung seorang perempuan bernama Prihantini berganti identitas sebelum melakukan presentasi ilmiah. Kesaksian yang bergulir di linimasa digital ini seketika memicu gelombang kegemparan sekaligus keprihatinan mendalam dari komunitas sains lintas negara.
Menurut Dwi, Prihantini awalnya menggunakan kartu identitas bertuliskan “Riana Dwi Kurniawati”, lalu menggantinya dengan identitas “Dimas Fajar Prasetyo” sesaat sebelum naik ke podium presentasi. “Itu persis di depan mata saya, tidak ada sekat sama sekali. Mungkin karena terburu-buru, jadi tidak sadar ada orang lain yang melihat,” kata Dwi.
Kecurigaan Dwi semakin besar ketika sosok yang mengaku sebagai Dimas ternyata seorang perempuan. Dalam waktu yang berdekatan, Prihantini juga disebut kembali tampil di sesi berbeda menggunakan identitas lain. Kejanggalan teatrikal di atas panggung ilmiah internasional ini mengisyaratkan adanya perencanaan yang matang demi melompati ketatnya seleksi kepesertaan.
Tak hanya soal identitas, Dwi juga mempertanyakan validitas sejumlah penelitian yang dipresentasikan. Ia menilai riset-riset tersebut terlalu besar skalanya untuk ukuran tim kecil, bahkan mencantumkan lokasi penelitian lintas negara seperti Ethiopia, Guatemala, Nepal, Lebanon, hingga Peru tanpa penjelasan mengenai kerja sama institusional maupun persetujuan etik penelitian. Ketiadaan jejak kolaborasi logistik dan finansial yang masuk akal pada metodologi riset tersebut memicu lonceng peringatan bagi para peneliti yang terbiasa dengan ketatnya protokol lapangan.
“Yang membuat saya sangat concern adalah penelitian mereka tentang vaksin sangat besar dan hasilnya bombastis,” ujar Dwi. Ia menduga sebagian abstraksi dan poster penelitian tersebut terindikasi fabrikasi data dan kemungkinan disusun menggunakan kecerdasan buatan (AI-generated) tanpa penelitian lapangan yang memadai. Fenomena ini memicu perdebatan global baru mengenai pemanfaatan Generative AI dalam sains.
Berbagai studi terbaru dari lembaga seperti Retraction Watch dan jurnal Nature (2025) memang telah berulang kali memperingatkan ancaman paper mills gaya baru, di mana algoritma kecerdasan buatan disalahgunakan untuk memalsukan data empiris, menghasilkan grafik fiktif, hingga menyusun metodologi semu yang tampak meyakinkan demi menembus jurnal penelaahan sejawat (peer-reviewed). Dugaan sementara, kata Dwi, kelompok tersebut mengejar fasilitas travel grant atau pendanaan perjalanan konferensi internasional.
Sinyalemen ini terbukti berdampak fatal secara prosedural. Panitia ISPPD 2026 sendiri disebut telah membatalkan fasilitas travel grant kelompok tersebut setelah laporan diterima pada 19 Mei 2026. Pembatalan ini menjadi tamparan keras bagi komunitas akademik nasional yang selama ini berjuang membangun reputasi berbasis kejujuran intelektual.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perdebatan lebih luas mengenai lemahnya pengawasan etik riset di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa sistem evaluasi kita cenderung terjebak pada pemenuhan aspek administratif formalitas ketimbang pengujian substansi secara forensik. Dosen Universitas Udayana sekaligus peneliti doktoral di University of Exeter, Ida Bagus Mandhara Brasika, menilai dugaan manipulasi identitas dan riset merupakan pelanggaran etik berat yang seharusnya tidak dipandang sebagai kasus biasa.
“Kejadian seperti ini sebenarnya cuma puncak gunung es,” ujar Mandhara. “Karena belum ada sistem pelaporan pelanggaran akademik yang kuat di Indonesia, tekanan sosial akhirnya menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan publik.”
Kritik Mandhara menggarisbawahi rapuhnya kanal pengaduan internal (whistleblowing system) di lingkungan pendidikan tinggi kita, yang seringkali diredam demi menjaga nama baik institusi. Namun sejumlah akademisi mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan dasar untuk menggeneralisasi kualitas seluruh peneliti Indonesia. Upaya generalisasi yang destruktif justru dikhawatirkan dapat memadamkan motivasi para ilmuwan muda yang sedang berikhtiar secara jujur. Brian Yuliarto menekankan bahwa komunitas ilmiah Indonesia selama ini juga memiliki banyak capaian yang diakui dunia internasional.
“Kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi kerja keras komunitas ilmiah yang menjunjung standar etik dan terus menghasilkan riset berkualitas,” katanya. Kemdiktisaintek juga menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki mekanisme pengawasan integritas riset melalui kampus, komite etik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), hingga sistem peer review jurnal internasional. Penelitian yang melibatkan manusia maupun hewan, misalnya, wajib memiliki ethical clearance sesuai standar nasional dan global. Perangkat regulasi ini dirancang berlapis untuk memastikan bahwa setiap pengetahuan yang diproduksi dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan metodologis.
Namun adanya kasus ini memperlihatkan bahwa sistem formal tidak selalu cukup ketika ambisi pribadi, kebutuhan pengakuan, dan budaya “publikasi demi reputasi” tumbuh lebih cepat dibanding kesadaran etik akademik itu sendiri. Ketika iklim akademik bergeser dari kultur knowledge production (produksi pengetahuan) menjadi sekadar status production (produksi status), maka celah-celah manipulasi akan selalu ditemukan.
Sorotan publik juga mengarah kepada LPDP setelah lembaga tersebut mengonfirmasi bahwa Prihantini merupakan alumni penerima beasiswa LPDP tahun 2022. Sebagai lembaga penyedia dana pendidikan terbesar di Indonesia yang dibiayai oleh uang pajak rakyat, komitmen LPDP dalam menyaring dan membina integritas para awardee kini mendapat ujian moral yang hebat. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi lebih lanjut terkait informasi yang beredar.
“LPDP tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas akademik,” ujarnya. Ketegasan sanksi berupa pencabutan status alumni hingga tuntutan ganti rugi dana pendidikan kini dinantikan publik sebagai manifestasi nyata dari pertanggungjawaban moral lembaga.
Hingga kini, Prihantini maupun Rivaldy Fajar belum memberikan klarifikasi resmi. Akun media sosial keduanya dilaporkan menghilang setelah kasus ini viral. Sempat muncul pernyataan singkat melalui Threads dan Instagram bahwa mereka sedang menyusun klarifikasi, namun unggahan tersebut kemudian ikut dihapus. Keheningan digital ini justru memperpanjang spekulasi dan memperlebar ruang skeptisisme publik di tengah tuntutan transparansi yang kian menguat.
Kasus ini tidak hanya berbicara tentang benar atau tidaknya prosedur yang benar dijalankan dalam sebuah penelitian. Ia juga membuka pertanyaan tentang arah budaya akademik kita. Apakah ilmu pengetahuan dalam ekosistem keilmuan negeri kita masih dipandang sebagai proses pencarian kebenaran, atau perlahan berubah menjadi panggung pencitraan dan kompetisi simbolik?
Di tengah tekanan publikasi, perburuan sertifikat internasional, dan obsesi tampil “global”, dunia akademik tampaknya sedang menghadapi godaan baru. Ketika pengakuan menjadi lebih penting daripada proses, dan ketika reputasi lebih dihargai daripada kejujuran. Kita menyaksikan bagaimana tuntutan birokratis-kuantitatif yang memuja angka indeksasi, jumlah sitasi, dan tumpukan dokumen administratif, tanpa sadar telah menjebak sebagian insan akademik ke dalam mentalitas jalan pintas. Universitas dan forum ilmiah, yang sejatinya bertindak sebagai benteng kebenaran terakhir, kini rentan terjebak menjadi pabrik formalitas yang superfisial.
Padahal, dalam dunia ilmu pengetahuan, satu data palsu bukan hanya merusak nama individu. Ia dapat merusak kepercayaan terhadap seluruh ekosistem pengetahuan. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaannya pada sains akibat perilaku fiktif, maka kepakaran akan runtuh, dan kebijakan publik yang diambil berdasarkan data ilmiah akan kehilangan legitimasinya. Dan ketika integritas runtuh, yang hilang bukan sekadar kredibilitas akademik, melainkan juga keyakinan bahwa ilmu masih dapat dipercaya sebagai jalan mencari kebenaran.
Kasus di Kopenhagen ini harus menjadi cermin retak bagi kita semua dan harus menjadi momentum berharga untuk melakukan introspeksi guna mengembalikan ruh sains pada khitahnya, yakni tentang ketulusan untuk mencari kebenaran, bukan sebatas mengejar kemegahan panggung tiruan. (Red)