Candi Bentar yang tengah dipersoalkan di Jawa Barat, serta Ka'bah yang selalu menjadi magnet kompetisi simbolik untuk segera dikunjungi, menunjukkan bahwa ruang-ruang sakral tidak pernah menjadi entitas statis.
Dalam kerangka sosiologi agama Durkheimian, sakralitas adalah produk negosiasi sosial: ia terbentuk melalui kesepakatan kolektif dan dipertahankan melalui rangkaian praktik yang berulang. Karena itu, setiap simbol sakral juga menjadi arena perebutan makna.
Kontestasi seputar arsitektur, fungsi, dan legitimasi suatu tempat ibadah bukan semata-mata pertarungan estetika, tetapi pertarungan otoritas, yakni pertarungan untuk menyatakan apa yang layak disebut milik kita dan bukan milik kita.
Di Indonesia, polemik semacam ini seringkali diperburuk oleh dinamika politik identitas. Ketika Candi Bentar dihadirkan di ruang publik, ia tidak hanya dibaca sebagai artefak budaya, melainkan sebagai simbol yang dapat digeser-geser maknanya untuk kepentingan politik tertentu. Dalam situasi demikian, batas antara sakral dan profan menjadi kabur. Agama dan kebudayaan tidak hanya menjadi sistem makna, tetapi juga instrumen untuk menegosiasikan posisi sosial-politik kelompok dalam masyarakat yang semakin plural dan kompetitif.
Batu sebagai Medium Simbolik dan Ingatan Kolektif
Jika kita menelusuri konstruksi batu mulai dari Punden Berundak di Nusantara hingga Piramida di Mesir kita melihat pola universal bahwa manusia menggunakan batu untuk menandai hubungan dengan dunia transenden. Dalam perspektif antropologi arsitektur, batu memiliki tiga karakter: ia tahan waktu, ia memuat ingatan, dan ia menghadirkan kesan keabadian. Karena sifat-sifat itulah batu sering dipilih sebagai medium untuk bangunan sakral.
Namun, meskipun batu bersifat universal, narasi yang dibentuk di sekitarnya jauh dari universal. Dalam berbagai masyarakat, simbol yang dianggap sah atau otentik justru dibentuk oleh kebutuhan untuk menciptakan identitas yang berbeda. Lahir kemudian pernyataan-pernyataan seperti: Itu bukan punyaku; punyaku adalah yang sederhana, cukup berbentuk kotak, tanpa jenjang, tanpa perlu monumentalitas atau anggaran besar.
Dalam kerangka teori identitas sosial, klaim semacam ini berfungsi sebagai mekanisme diferensiasi: sebuah cara untuk membedakan kita dari mereka melalui preferensi simbolik. Kesederhanaan diangkat sebagai nilai moral sekaligus sebagai perangkat pembeda yang memungkinkan suatu kelompok menegaskan superioritas etis atau spiritualnya dibanding kelompok lain.
Arsitektur, Legitimasi, dan Politik Representasi
Persoalan mengenai bentuk tempat ibadah tidak dapat dilepaskan dari apa yang disebut Clifford Geertz sebagai teater simbolik : arena di mana kelompok-kelompok menampilkan identitasnya melalui tanda-tanda yang dapat dibaca publik. Arsitektur sakral menjadi medium representasi, bukan hanya dari pengalaman keagamaan, tetapi juga dari orientasi politik dan aspirasi kultural.
Ketika satu kelompok menolak bentuk tertentu dengan alasan tradisi atau kesederhanaan, sesungguhnya ia tengah menegosiasikan sumber legitimasi. Ia ingin menegaskan: bentuk yang dianggap bertingkat atau monumental adalah representasi pihak lain, bukan representasi dirinya. Narasi seperti ini berfungsi mengamankan batas simbolik dan mencegah terjadinya invasi makna dari kelompok lain.
Dalam sudut pandang antropologi politik, apa yang tampak sebagai perdebatan bentuk sejatinya adalah perebutan otoritas memori. Dengan menentukan bentuk yang sah untuk ruang sakral, suatu kelompok sekaligus menentukan versi sejarah, versi keaslian, dan versi identitas yang ingin dipertahankan. Inilah yang menjelaskan mengapa perdebatan arsitektur sering tampak emosional: ia menyentuh akar identitas, bukan sekadar preferensi estetika.
Penutup: Antara Batu, Identitas, dan Masa Depan Simbolik
Pada akhirnya, polemik mengenai Candi Bentar maupun penegasan kembali terhadap bentuk Ka'bah memperlihatkan bagaimana masyarakat terus-menerus menata ulang batas antara sakral dan profan. Batu-batu yang tampak diam itu sebenarnya bergerak bergerak dalam imajinasi sosial, dalam pertarungan wacana, dan dalam cara kita memahami diri.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi: bentuk mana yang lebih benar atau lebih otentik, melainkan siapa yang sedang membentuk narasi itu, untuk kepentingan siapa, dan melalui mekanisme apa legitimasi simbolik itu dipertahankan?
Dengan demikian, persoalan arsitektur sakral tidak lagi berdiri sebagai perdebatan bentuk, tetapi sebagai jendela untuk memahami masyarakat yang terus bergulat dengan ingatan, identitas, dan otoritas