Rencana pengosongan Pulau Rempang di Kota Batam untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City telah membuka kembali perdebatan lama tentang siapa sebenarnya penghuni pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau.
Di balik narasi pembangunan industri dan investasi global, muncul klaim pemerintah bahwa Rempang pada dasarnya tidak berpenghuni tetap, dan warga yang kini tinggal di sana hanyalah pendatang tanpa ikatan sejarah yang kuat. Klaim inilah yang memantik reaksi para sejarawan, antropolog, aktivis hak asasi manusia, dan jurnalis.
Sejumlah penelitian dan laporan media menunjukkan bahwa Pulau Rempang bukanlah ruang kosong. Sejak masa kolonial, wilayah ini telah dihuni oleh komunitas yang dalam literatur lama disebut sebagai Orang Darat dan Orang Laut. Dua kelompok ini merupakan bagian dari mosaik kebudayaan Melayu pesisir yang telah hidup turun-temurun di kawasan Kepulauan Riau, jauh sebelum Batam ditetapkan sebagai kawasan industri dan perdagangan bebas.
Hidup yang Terikat Laut dan Darat
Laporan Tempo menggambarkan wajah manusiawi dari konflik ini melalui kisah Naharuddin, warga Pulau Rempang berusia 79 tahun. Ia mengaku tak pernah membayangkan harus meninggalkan rumah yang telah berdiri sejak orang tuanya lahir. Kabar penggusuran membuatnya terpukul. Rumah sederhana yang ia tinggali bukan sekadar bangunan, melainkan simpul sejarah keluarga dan cara hidup yang diwariskan lintas generasi.
“Meski rumah buruk begini, kami tetap bisa makan, menombak udang atau sekadar cari ikan gonggong,” kata Naharuddin kepada Tempo. Meski telah berhenti melaut karena faktor usia, laut tetap menjadi sumber kehidupan utama bagi keluarganya—baik secara ekonomi maupun kultural.
Cerita serupa datang dari Yuda, nelayan berusia 66 tahun asal Sembulang. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar warga Rempang menggantungkan hidup pada laut. Dengan perahu kecil bermesin, yang oleh warga setempat disebut tingting, mereka mencari ikan di perairan sekitar pulau. Hanya sebagian kecil yang memiliki pongpong, perahu lebih besar yang memungkinkan melaut lebih jauh. Gambaran ini menunjukkan bahwa ekonomi warga Rempang bersifat subsisten dan berbasis ruang hidup lokal.
Namun Rempang bukan semata pulau nelayan. Hardi, Ketua RW 02 Sembulang, menyebutkan bahwa banyak warga juga bekerja di darat: bertani, berkebun, hingga beternak ayam. Sebagian kecil lainnya bekerja di Pulau Batam, memanfaatkan kedekatan geografis sejak terhubung oleh Jembatan Barelang. Pola hidup ini memperlihatkan adaptasi warga terhadap perubahan zaman tanpa sepenuhnya meninggalkan akar tradisional mereka.
Lumbung Pangan yang Terabaikan
Dengan luas sekitar 16.500 hektare, Pulau Rempang selama ini berperan sebagai salah satu penyangga pangan lokal Batam. Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Batam menyebutkan bahwa wilayah Sembulang saja mampu menyuplai sekitar tujuh ton sayuran per hari ke Batam, mulai dari cabai, bayam, hingga timun. Angka ini jarang muncul dalam narasi resmi pembangunan, padahal dampak penghentian aktivitas pertanian warga akan menimbulkan efek domino terhadap ketahanan pangan lokal.
“Kalau ditutup, efeknya panjang,” ujar Sekretaris LBH Ansor Batam, Shohibul Abidin. Pernyataan ini menegaskan bahwa Rempang bukan hanya ruang investasi, tetapi juga bagian dari sistem sosial-ekologis Batam dan sekitarnya.
Orang Darat dan Orang Laut: Sejarah yang Terpinggirkan
Perubahan besar terjadi sejak pembangunan Jembatan Barelang pada akhir 1990-an, yang menghubungkan Batam dengan Rempang dan Galang. Infrastruktur ini mengubah lanskap geografis sekaligus demografis pulau-pulau tersebut. Meski demikian, keberadaan Orang Darat di Rempang jauh lebih tua dari jembatan itu sendiri.
Kini, komunitas Orang Darat tersisa di Kampung Sadap, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Jumlah mereka kian menyusut, hanya sekitar empat keluarga, hingga nyaris punah. Cerita rakyat setempat menyebutkan bahwa leluhur Orang Darat berasal dari wilayah Lingga, Trengganu, dan Pulau Siantan di Kepulauan Anambas. Budaya mereka berbeda dengan Orang Laut, meski keduanya sama-sama berakar pada tradisi Melayu maritim.
Budayawan Kepulauan Riau, Rida K. Liamsi, menyebut bahwa pemisahan antara Orang Darat dan Orang Laut sejatinya tidaklah mutlak. Menurutnya, Orang Darat adalah bagian dari Orang Laut yang memilih menetap di darat, meninggalkan kehidupan nomaden di laut lepas. Mereka beralih dari hidup berpindah-pindah dengan sampan menuju pola hidup menetap, meski tetap mempertahankan ekonomi subsisten.
Penataan Paksa dan Ingatan Kolektif
Sejarah penataan permukiman Orang Laut dan Orang Darat tidak bisa dilepaskan dari kebijakan negara, terutama sejak era Orde Baru. Dalam upaya “menertibkan” kehidupan masyarakat pesisir, banyak Orang Laut dimukimkan, baik secara sukarela maupun paksa, agar tidak lagi hidup terapung di laut. Orang Darat pun diarahkan meninggalkan hutan pedalaman dan menetap di perkampungan yang telah disiapkan negara.
Di Rempang, proses ini tidak selalu berjalan mulus. Sebagian Orang Darat bahkan memilih kembali ke hutan karena tidak terbiasa dengan pola hidup menetap. Namun seiring waktu, pembiasaan kebijakan tersebut membentuk identitas baru, di mana Orang Laut perlahan terdorong untuk menjadi “Orang Darat” versi negara: menetap, terdata, dan mudah diatur.
Pembangunan dan Pertanyaan Etis
Baik Orang Darat maupun Orang Laut adalah penghuni sah Pulau Rempang. Mereka bukan sekadar “penghuni ilegal” di atas tanah negara, melainkan bagian dari sejarah panjang kepulauan ini. Ketika Rempang ditetapkan sebagai lokasi PSN dengan dalih percepatan ekonomi di wilayah perbatasan, pertanyaan mendasarnya bukan hanya soal investasi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan penghormatan terhadap sejarah manusia.
Pembangunan ekonomi yang ekspansif kerap mengabaikan pembangunan sosial dan kultural. Padahal, keberadaan komunitas Orang Darat dan Orang Laut bukan hanya penting bagi kehidupan warga saat ini, tetapi juga bernilai sebagai sumber pengetahuan tentang sejarah kepulauan, peradaban Melayu, serta jejak Proto-Melayu dan Deutro-Melayu di Nusantara.
Rempang mengajarkan bahwa pembangunan tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu memilih: siapa yang dipertahankan, dan siapa yang dikorbankan. Pertanyaannya kini, apakah negara bersedia mendengar suara pulau dan manusia-manusia yang telah lama menjadikannya rumah? (Red)