Di tengah dominasi telepon pintar dan jaringan internet berkecepatan tinggi, Jepang justru memilih mempertahankan ribuan telepon umum sebagai bagian dari infrastruktur komunikasi darurat. Kebijakan yang tetap diberlakukan pemerintah Jepang melalui regulasi layanan telekomunikasi universal itu bertolak belakang dengan kondisi di Indonesia, di mana telepon umum nyaris lenyap setelah ditinggalkan masyarakat dan dihentikan operasinya secara bertahap oleh operator. Perbedaan pendekatan tersebut kembali menjadi perhatian pada pertengahan 2026, ketika publik membandingkan cara dua negara yang sama-sama rawan bencana mempersiapkan sistem komunikasi saat keadaan darurat.
Bagi banyak orang Indonesia, telepon umum mungkin hanya tinggal kenangan. Generasi yang lahir setelah tahun 2000 bahkan sebagian besar tidak pernah merasakan memasukkan koin atau kartu telepon untuk menghubungi keluarga. Bilik-bilik telepon yang dahulu berdiri di terminal, stasiun, rumah sakit, kampus, hingga sudut jalan kota perlahan menghilang, digantikan oleh menara BTS, jaringan fiber optik, dan telepon pintar yang kini berada di hampir setiap genggaman.
Sementara di Jepang berbeda kisahnya. Negeri yang dikenal sebagai salah satu negara dengan penetrasi smartphone tertinggi di dunia itu tidak serta-merta menghapus telepon umum. Pemerintah Jepang tetap mengategorikan telepon umum sebagai bagian dari universal service, yaitu layanan telekomunikasi dasar yang wajib tersedia bagi masyarakat, terutama ketika terjadi keadaan darurat seperti gempa bumi, tsunami, topan, maupun pemadaman listrik berskala besar.
Kebijakan tersebut bukan lahir karena nostalgia terhadap teknologi lama, melainkan hasil pengalaman panjang saat Jepang menghadapi bencana alam. Gempa Besar Hanshin tahun 1995, Gempa dan Tsunami Tohoku 2011, hingga berbagai gempa besar yang terjadi setelahnya menunjukkan bahwa jaringan seluler dapat mengalami kepadatan ekstrem, gangguan, bahkan lumpuh ketika jutaan orang berusaha melakukan panggilan dalam waktu bersamaan. Dalam situasi seperti itu, telepon umum berbasis kabel menjadi salah satu saluran komunikasi yang tetap dapat diandalkan.
Data terbaru menunjukkan jumlah telepon umum di Jepang memang terus menurun dibandingkan dua dekade lalu. Jika pada awal 2000-an jumlahnya mencapai lebih dari setengah juta unit, kini tersisa sekitar 100 ribu unit yang tetap dipertahankan sebagai bagian dari jaringan komunikasi darurat nasional. Di Tokyo saja, hingga Maret 2025 masih terdapat lebih dari 10 ribu telepon umum yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti stasiun, rumah sakit, taman kota, dan fasilitas publik lainnya.
Keberadaan telepon umum di Jepang juga terus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pemerintah Metropolitan Tokyo bersama NTT East bahkan mengembangkan sebagian bilik telepon menjadi titik layanan Wi-Fi publik berbasis OpenRoaming. Dengan cara ini, infrastruktur lama tidak hanya dipertahankan sebagai bagian dari sistem komunikasi darurat, tetapi juga diintegrasikan dengan kebutuhan komunikasi digital masyarakat saat ini.
Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, menegaskan bahwa menjamin komunikasi tetap berjalan merupakan prioritas utama pada saat terjadi bencana. Menurutnya, layanan tersebut juga akan menjadi jalur komunikasi yang sangat penting bagi wisatawan mancanegara yang sedang berada di Jepang.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Jepang memandang komunikasi bukan semata-mata sebagai layanan komersial, melainkan sebagai bagian dari infrastruktur keselamatan publik yang harus tetap berfungsi dalam situasi apa pun.
Selain telepon umum biasa, Jepang juga memiliki sistem komunikasi darurat seperti Disaster Emergency Message Dial (171) yang memungkinkan masyarakat meninggalkan pesan suara bagi anggota keluarga ketika jaringan telepon mengalami kemacetan akibat bencana. Meski tingkat pemanfaatannya masih terus didorong, pemerintah dan operator secara rutin mengadakan simulasi agar masyarakat memahami cara menggunakannya sebelum bencana benar-benar terjadi.
Tidak berhenti di sana, sejak April 2026 lima operator seluler terbesar Jepang juga meluncurkan layanan JAPAN Roaming, sebuah mekanisme yang memungkinkan pelanggan berpindah sementara ke jaringan operator lain apabila jaringan utama mereka lumpuh akibat bencana besar. Menariknya, sistem baru tersebut tidak menggantikan telepon umum, melainkan melengkapinya. Pemerintah dan operator tetap menempatkan telepon umum, jaringan tetap, dan Wi-Fi publik sebagai bagian dari ekosistem komunikasi darurat nasional.
Pendekatan Jepang memperlihatkan sebuah prinsip sederhana bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berarti meninggalkan teknologi lama. Dalam konteks mitigasi bencana, yang dicari bukanlah teknologi paling mutakhir, melainkan teknologi yang paling dapat diandalkan ketika seluruh sistem lain gagal.
Di sinilah pertanyaan penting mulai muncul bagi Indonesia. Sebagai negara yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia menghadapi ancaman gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, hingga longsor hampir setiap tahun. Dalam berbagai kejadian bencana, masyarakat juga berulang kali mengalami gangguan jaringan seluler akibat padamnya listrik, rusaknya infrastruktur telekomunikasi, atau lonjakan trafik komunikasi.
Ironisnya, ketika Jepang mempertahankan telepon umum sebagai investasi keselamatan, Indonesia justru membiarkan fasilitas serupa menghilang tanpa meninggalkan alternatif komunikasi darurat yang benar-benar setara.
Padahal, sejarah menunjukkan bahwa dalam situasi krisis, keberhasilan penyelamatan tidak hanya bergantung pada kecepatan evakuasi atau kecanggihan alat pencarian korban. Ia juga bergantung pada satu hal yang sering dianggap sepele, yakni kemampuan masyarakat untuk tetap saling terhubung.
Ketika Infrastruktur Lama Menjadi Pilar Ketahanan Bangsa
Di Jepang, telepon umum bukan sekadar peninggalan masa lalu. Ia adalah bagian dari strategi negara dalam membangun ketahanan komunikasi ketika bencana datang tanpa memberi peringatan. Di balik bilik telepon hijau yang masih berdiri di sudut-sudut kota, terdapat filosofi kebijakan yang berbeda dengan banyak negara lain. Hadirnya teknologi baru tidak selalu menggantikan teknologi lama apabila yang lama masih memiliki fungsi strategis.
Cara pandang tersebut lahir dari pengalaman panjang Jepang menghadapi bencana alam. Negara kepulauan itu berada di pertemuan empat lempeng tektonik aktif sehingga setiap tahun mengalami ribuan gempa, baik yang dapat dirasakan maupun yang tidak. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah Jepang membangun sistem mitigasi yang berlapis. Mereka tidak bergantung pada satu jenis teknologi, melainkan menyiapkan berbagai jalur komunikasi agar kegagalan satu sistem tidak melumpuhkan keseluruhan layanan.
Pelajaran paling berharga datang dari Gempa Besar Hanshin 1995 dan Gempa Besar Jepang Timur 2011. Pada kedua peristiwa tersebut, jutaan orang berusaha menghubungi keluarga dalam waktu yang hampir bersamaan. Akibatnya, jaringan seluler mengalami kemacetan luar biasa. Banyak panggilan tidak dapat tersambung bukan semata-mata karena menara telekomunikasi rusak, tetapi karena kapasitas jaringan tidak mampu menampung lonjakan trafik yang sangat besar. Kondisi itu mendorong pemerintah dan operator telekomunikasi mengevaluasi kembali konsep komunikasi darurat nasional. Sejak saat itu, telepon umum berbasis kabel dipertahankan sebagai salah satu saluran komunikasi yang relatif lebih stabil ketika jaringan seluler dibatasi untuk mengurangi kepadatan. Informasi tersebut juga menjadi bagian dari edukasi kesiapsiagaan bencana yang rutin disampaikan kepada masyarakat.
Pemerintah Jepang melalui regulasi layanan universal tetap mewajibkan tersedianya telepon umum di lokasi-lokasi strategis. Pengelolaannya dilakukan oleh NTT (Nippon Telegraph and Telephone) bersama operator terkait, dengan penempatan di stasiun kereta, rumah sakit, kantor pemerintahan, sekolah, pusat evakuasi, taman kota, hingga kawasan permukiman. Penempatan tersebut bukan berdasarkan pertimbangan bisnis semata, melainkan berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan mitigasi risiko.
Yang menarik, fungsi telepon umum di Jepang juga terus diperbarui mengikuti perkembangan zaman. Seluruh telepon umum dapat digunakan untuk menghubungi nomor darurat seperti polisi (110) dan pemadam kebakaran atau ambulans (119) tanpa koin maupun kartu telepon. Dalam situasi tertentu, masyarakat juga dapat menggunakannya secara gratis sesuai kebijakan yang diterapkan ketika terjadi bencana besar. Dengan demikian, keberadaan telepon umum diposisikan sebagai bagian dari layanan keselamatan warga negara.
Selain mempertahankan telepon umum, Jepang juga mengembangkan berbagai sistem komunikasi cadangan. Salah satunya adalah Disaster Emergency Message Dial (171), layanan yang memungkinkan masyarakat merekam dan mendengarkan pesan suara ketika jaringan telepon mengalami pembatasan akibat bencana. Pemerintah bersama operator telekomunikasi secara berkala mengadakan simulasi penggunaan layanan tersebut agar masyarakat tidak baru mempelajarinya ketika bencana telah terjadi.
Langkah inovatif lainnya adalah peluncuran JAPAN Roaming pada 2026. Melalui mekanisme ini, pelanggan salah satu operator seluler dapat menggunakan jaringan operator lain apabila jaringan utama mereka mengalami gangguan akibat bencana berskala besar. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Jepang tidak memilih satu solusi tunggal. Sebaliknya, mereka membangun sistem komunikasi yang saling menopang: jaringan seluler, jaringan tetap, telepon umum, Wi-Fi publik, hingga layanan pesan darurat.
Pendekatan seperti ini sejalan dengan konsep redundancy dalam manajemen risiko, yaitu menyediakan lebih dari satu jalur agar pelayanan tetap berjalan ketika salah satu sistem gagal. Dalam dunia penerbangan, kelistrikan, maupun layanan kesehatan, prinsip tersebut telah lama menjadi standar keselamatan. Jepang menerapkannya pula pada sektor telekomunikasi.
Sedangkan dengan Indonesia, dalam dua dekade terakhir, perkembangan teknologi komunikasi berlangsung sangat cepat. Jumlah pengguna telepon seluler telah melampaui jumlah penduduk karena banyak orang memiliki lebih dari satu kartu SIM. Jaringan 4G telah menjangkau sebagian besar wilayah berpenduduk, sementara implementasi 5G mulai diperluas di sejumlah kota besar. Transformasi digital ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari layanan keuangan digital hingga pendidikan dan perdagangan elektronik.
Namun, keberhasilan digitalisasi juga membawa konsekuensi: ketergantungan yang semakin besar terhadap jaringan seluler dan pasokan listrik. Ketika keduanya terganggu secara bersamaan, pilihan komunikasi masyarakat menjadi sangat terbatas.
Beberapa peristiwa bencana di Indonesia memperlihatkan kondisi tersebut. Saat gempa dan tsunami melanda Palu pada 2018, sebagian besar jaringan komunikasi sempat lumpuh akibat kerusakan infrastruktur dan terputusnya pasokan listrik. Situasi serupa juga terjadi pada sejumlah gempa besar di wilayah lain, ketika masyarakat kesulitan menghubungi keluarga pada jam-jam pertama setelah bencana. Pemerintah bersama operator memang bergerak memulihkan layanan secepat mungkin dengan menghadirkan BTS bergerak, satelit, maupun dukungan listrik darurat. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu, sementara komunikasi pada masa-masa awal sering kali menjadi penentu keselamatan korban.
Di sisi lain, keputusan PT Telkom Indonesia menghentikan layanan telepon umum secara bertahap sejak awal 2000-an dapat dipahami dari sudut pandang bisnis. Penggunaan telepon umum terus menurun seiring melonjaknya kepemilikan telepon seluler. Biaya perawatan tinggi, vandalisme, serta minimnya pendapatan membuat layanan tersebut tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan.
Pandangan ini mendapat dukungan dari kalangan industri telekomunikasi yang menilai bahwa investasi sebaiknya diarahkan pada pembangunan jaringan digital yang lebih modern, memperluas cakupan internet, meningkatkan kualitas layanan seluler, dan memperkuat jaringan serat optik. Dari perspektif efisiensi bisnis, langkah tersebut dinilai rasional.
Namun sebagian pakar kebencanaan mengingatkan bahwa ukuran efisiensi ekonomi tidak selalu identik dengan ketahanan nasional. Infrastruktur yang jarang digunakan dalam kondisi normal bisa menjadi sangat penting ketika terjadi keadaan luar biasa. Logika yang sama berlaku pada tanggul banjir, jalur evakuasi tsunami, sirene peringatan dini, atau gudang logistik bencana. Semua itu mungkin tampak mahal ketika tidak digunakan, tetapi nilainya baru benar-benar terlihat ketika krisis datang.
Perdebatan inilah yang membuat pengalaman Jepang menarik untuk dicermati. Mereka tidak mempertahankan telepon umum karena masyarakat masih sering menggunakannya setiap hari. Mereka mempertahankannya karena negara menghitung nilai keselamatan jauh melampaui nilai komersial.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, Jepang seolah mengingatkan bahwa kemajuan teknologi bukan hanya tentang menghadirkan sesuatu yang baru, melainkan juga tentang memastikan tidak ada mata rantai penting yang hilang ketika masyarakat paling membutuhkannya.
Pertanyaan yang patut diajukan kepada Indonesia bukanlah apakah telepon umum harus dihidupkan kembali dalam bentuk yang sama seperti dahulu. Pertanyaan yang lebih relevan mungkin apakah Indonesia telah memiliki sistem komunikasi darurat yang mampu tetap berfungsi ketika listrik padam, jaringan seluler lumpuh, dan jutaan orang berusaha mencari kabar orang-orang yang mereka cintai secara bersamaan? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah transformasi digital yang dibanggakan selama ini benar-benar telah dibangun di atas fondasi ketahanan, atau baru sebatas mengejar kemajuan teknologi.
Antara Efisiensi dan Ketahanan: Perlukah Indonesia Belajar dari Jepang?
Perbedaan kebijakan Jepang dan Indonesia dalam mempertahankan telepon umum sesungguhnya mencerminkan dua cara pandang yang berbeda terhadap telekomunikasi. Yang pertama melihat telekomunikasi sebagai layanan publik yang harus tetap tersedia dalam situasi apa pun. Yang kedua lebih menekankan efisiensi bisnis dan perkembangan teknologi yang mengikuti perilaku pasar.
Di Jepang, pemerintah secara tegas menempatkan komunikasi sebagai bagian dari infrastruktur keselamatan nasional. Karena itu, telepon umum tetap masuk dalam kategori universal service, yakni layanan dasar yang wajib tersedia bagi masyarakat meskipun penggunaannya terus menurun. Dalam regulasi tersebut, keberadaan telepon umum dipandang penting untuk menjamin akses komunikasi ketika jaringan seluler terganggu akibat gempa bumi, tsunami, topan, maupun pemadaman listrik berskala besar.
Pendekatan itu kembali dipertegas ketika Pemerintah Metropolitan Tokyo bersama NTT East mengubah sekitar 1.500 bilik telepon menjadi titik Wi-Fi publik berbasis OpenRoaming. Alih-alih membongkar infrastruktur lama, Jepang memilih memberinya fungsi baru tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai sarana komunikasi darurat.
Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, menunjukkan bahwa komunikasi dipandang sebagai kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, bukan semata-mata layanan komersial. Pandangan serupa juga tercermin dalam kebijakan lima operator telekomunikasi terbesar Jepang yang meluncurkan JAPAN Roaming pada April 2026. Dalam keterangan resminya, mereka menyatakan bahwa layanan tersebut bertujuan memastikan komunikasi tetap berlangsung ketika jaringan operator utama mengalami gangguan akibat bencana besar.
Dalam siaran pers bersama, kelima operator telekomunikasi tersebut menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memastikan layanan komunikasi seluler yang bersifat vital tetap dapat diakses masyarakat pada saat mereka paling membutuhkannya, terutama ketika terjadi bencana yang mengganggu jaringan komunikasi.
Menariknya, para operator juga menegaskan bahwa layanan roaming darurat tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan telepon umum maupun jaringan telepon tetap, melainkan sebagai pelengkap dalam sistem komunikasi darurat. Karena itu, masyarakat tetap dianjurkan memanfaatkan telepon umum, jaringan telepon kabel, serta layanan Wi-Fi gratis yang tersedia sebagai alternatif untuk berkomunikasi apabila jaringan seluler mengalami gangguan akibat bencana.
Di sisi lain, Indonesia menempuh jalur yang berbeda. Sejak awal dekade 2000-an, telepon umum secara bertahap dihentikan operasionalnya. Penyebabnya relatif mudah dipahami. Pertumbuhan telepon seluler berlangsung sangat cepat, biaya pemeliharaan telepon umum terus meningkat, sementara tingkat penggunaannya merosot tajam. Dari sudut pandang bisnis, mempertahankan ribuan unit telepon umum yang hampir tidak pernah digunakan tentu sulit dipertanggungjawabkan secara ekonomi.
Dalam konteks tersebut, keputusan operator untuk mengalihkan investasi ke jaringan seluler, internet pita lebar, dan serat optik merupakan langkah yang logis. Infrastruktur digital memang telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi. Hampir seluruh aktivitas, mulai dari transaksi keuangan, pendidikan, transportasi hingga layanan kesehatan, kini bergantung pada internet.
Kelompok yang mendukung pendekatan ini berpendapat bahwa dana yang sangat besar akan lebih bermanfaat jika digunakan memperluas cakupan jaringan 4G dan 5G, meningkatkan kapasitas BTS, memperkuat jaringan serat optik, serta membangun sistem komunikasi berbasis satelit. Menurut mereka, menghidupkan kembali telepon umum secara masif justru berpotensi menjadi investasi yang mahal tetapi minim pemanfaatan.
Argumen tersebut memiliki dasar yang kuat. Teknologi memang berkembang, dan kebijakan publik harus mengikuti perubahan perilaku masyarakat. Tidak banyak warga yang bersedia kembali menggunakan telepon koin ketika hampir semua orang telah memiliki telepon pintar.
Namun, pandangan berbeda datang dari kalangan kebencanaan. Bagi para ahli mitigasi risiko, ukuran keberhasilan sebuah infrastruktur tidak selalu ditentukan oleh seberapa sering ia digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak fasilitas publik justru dibangun untuk menghadapi keadaan yang sangat jarang terjadi, tetapi memiliki dampak luar biasa besar ketika benar-benar dibutuhkan.
Logika yang sama berlaku pada jalur evakuasi tsunami, sirene peringatan dini, tempat pengungsian, tanggul pengendali banjir, hingga gudang logistik darurat. Seluruh fasilitas tersebut mungkin tampak "menganggur" selama bertahun-tahun, tetapi nilainya tidak diukur dari frekuensi penggunaan, melainkan dari jumlah nyawa yang mampu diselamatkan ketika bencana datang.
Filosofi inilah yang tampaknya menjadi dasar kebijakan Jepang. Bahkan NTT Group secara terbuka menyatakan bahwa pada saat terjadi bencana besar, mereka menyediakan telepon umum gratis di pusat-pusat evakuasi, meminjamkan telepon satelit dan perangkat komunikasi lain, serta mengaktifkan layanan Disaster Emergency Message Dial (171) agar masyarakat tetap dapat saling memberi kabar.
Apakah Indonesia perlu menghidupkan kembali telepon umum? Jawabannya kemungkinan bukan sekadar "ya" atau "tidak". Yang jauh lebih penting adalah apakah Indonesia telah memiliki lapisan komunikasi cadangan (redundant communication system) yang mampu bekerja ketika listrik padam, BTS rusak, jaringan internet terputus, dan jutaan warga secara bersamaan berusaha menghubungi keluarganya.
Jika jawabannya belum sepenuhnya siap, maka pengalaman Jepang layak dipelajari. Bukan untuk meniru bentuk fisik telepon umumnya, melainkan untuk mengadopsi filosofi kebijakannya bahwa dalam manajemen bencana, keandalan sering kali lebih penting daripada kecanggihan, dan ketahanan lebih bernilai daripada sekadar efisiensi.
Di era digital, negara memang harus terus berinovasi. Namun inovasi yang paling matang bukanlah yang tergesa-gesa mengganti seluruh teknologi lama, melainkan yang mampu memilih mana yang masih memiliki nilai strategis untuk dipertahankan. Jepang menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berarti menghapus masa lalu. Kadang-kadang, justru dengan merawatnya, sebuah bangsa sedang mempersiapkan masa depannya.
Komunikasi Bukan Sekadar Teknologi, Melainkan Jaring Pengaman Kehidupan
Perdebatan mengenai telepon umum bukanlah perdebatan tentang mempertahankan teknologi lama atau menghidupkan kembali romantisme masa lalu. Persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana sebuah negara memastikan warganya tetap dapat berkomunikasi ketika seluruh sistem yang selama ini diandalkan tiba-tiba tidak lagi berfungsi.
Era digital telah mengubah hampir seluruh cara manusia berinteraksi. Telepon pintar kini menjadi alat komunikasi, dompet digital, pusat informasi, sarana bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik. Ketergantungan itu menghadirkan banyak kemudahan, tetapi pada saat yang sama menciptakan kerentanan baru. Ketika listrik padam, baterai habis, menara telekomunikasi rusak, atau jaringan mengalami kepadatan ekstrem akibat bencana, kemudahan yang selama ini dianggap biasa dapat seketika berubah menjadi keterasingan.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kegagalan komunikasi pada jam-jam pertama setelah bencana sering kali memperburuk situasi. Keluarga tidak mengetahui keberadaan anggota keluarganya. Informasi mengenai lokasi pengungsian terlambat diterima. Tim penyelamat kesulitan berkoordinasi. Di tengah ketidakpastian seperti itu, komunikasi bukan lagi sekadar pertukaran informasi, melainkan kebutuhan dasar yang dapat menentukan keselamatan.
Jepang memahami kenyataan tersebut melalui pengalaman yang panjang dan berulang. Gempa bumi, tsunami, topan, serta berbagai bencana lainnya telah membentuk cara pandang bahwa ketahanan sebuah negara tidak hanya diukur dari kekuatan bangunan atau kecanggihan sistem peringatan dini, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk tetap saling terhubung ketika keadaan berubah menjadi darurat.
Karena itu, Jepang tidak menempatkan telepon umum sebagai simbol masa lalu. Ia diperlakukan sebagai salah satu lapisan dalam sistem komunikasi nasional yang dirancang untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Negara itu tidak mempertaruhkan keselamatan publik hanya pada satu jenis teknologi. Sebaliknya, mereka membangun berbagai alternatif yang saling melengkapi: jaringan seluler, jaringan kabel, Wi-Fi publik, layanan pesan darurat, komunikasi satelit, hingga telepon umum.
Indonesia tentu memiliki konteks yang berbeda. Wilayah yang sangat luas, ribuan pulau yang dipisahkan laut, kondisi geografis yang beragam, serta tantangan pemerataan infrastruktur membuat kebijakan yang diterapkan tidak dapat disalin begitu saja. Selain itu, perkembangan jaringan seluler dan internet dalam dua dekade terakhir telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi salah satu penggerak ekonomi digital nasional.
Namun, sebagai negara yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia juga menghadapi risiko bencana yang tinggi. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga erupsi gunung api, masih terjadi hampir setiap tahun di berbagai wilayah. Kondisi ini menuntut sistem komunikasi yang tidak hanya cepat pada saat normal, tetapi juga tangguh ketika terjadi krisis.
Pertanyaannya kemudian bukan apakah Indonesia harus menghadirkan kembali telepon umum dalam bentuk seperti puluhan tahun lalu. Teknologi telah berubah, begitu pula kebutuhan masyarakat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap daerah memiliki sistem komunikasi cadangan yang dapat diandalkan ketika jaringan utama terganggu.
Alternatifnya bisa beragam. Pemerintah dapat memperluas penggunaan telepon satelit di wilayah rawan bencana, memperkuat jaringan radio komunikasi untuk layanan darurat, menyediakan titik komunikasi publik di pusat-pusat evakuasi, memperbanyak BTS bergerak, mengembangkan jaringan berbasis satelit orbit rendah, hingga membangun sistem roaming darurat antarpenyelenggara telekomunikasi sebagaimana mulai diterapkan di Jepang. Semua pilihan itu membutuhkan investasi, tetapi investasi tersebut pada hakikatnya adalah investasi untuk melindungi keselamatan manusia.
Di sisi lain, dunia usaha juga memiliki peran penting. Operator telekomunikasi tidak hanya menyediakan layanan komersial, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur strategis nasional. Kolaborasi antara pemerintah, regulator, operator, lembaga kebencanaan, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun sistem komunikasi yang lebih tangguh menghadapi berbagai kemungkinan.
Pelajaran terbesar dari Jepang mungkin bukanlah tentang telepon umum itu sendiri. Pelajaran itu adalah cara sebuah bangsa memandang risiko. Jepang memilih mempersiapkan diri untuk keadaan yang mungkin jarang terjadi, tetapi berpotensi menimbulkan dampak yang sangat besar. Dalam perspektif tersebut, biaya pemeliharaan infrastruktur darurat tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehidupan.
Di tengah euforia transformasi digital, Indonesia juga dihadapkan pada pilihan serupa. Kemajuan teknologi memang penting, tetapi ketahanan teknologi jauh lebih penting. Infrastruktur digital yang modern akan kehilangan maknanya apabila tidak mampu berfungsi ketika masyarakat di saat paling membutuhkannya.
Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tercermin dari seberapa cepat jaringan internetnya atau seberapa tinggi tingkat kepemilikan telepon pintar. Kemajuan juga diukur dari seberapa siap negara melindungi warganya dalam situasi paling sulit. Telepon umum di Jepang mungkin tampak seperti benda sederhana yang nyaris terlupakan di tengah gemerlap kota-kota modern. Namun, di balik kesederhanaannya tersimpan sebuah pesan yang relevan bagi banyak negara, termasuk Indonesia bahwa teknologi terbaik bukan selalu yang paling baru, melainkan yang tetap dapat diandalkan ketika harapan mulai menipis.
Barangkali, itulah esensi sesungguhnya dari ketahanan. Bukan sekadar membangun sistem yang bekerja pada hari-hari biasa, melainkan menyiapkan jalan keluar ketika keadaan luar biasa datang tanpa diundang. Dan dalam konteks itu, komunikasi bukan lagi sekadar urusan sinyal atau perangkat, melainkan jembatan yang menghubungkan manusia dengan harapan, keluarga, dan kesempatan untuk bertahan hidup. (Red)