Pada musim haji tahun 2015, dunia Islam dirundung duka mendalam akibat dua tragedi besar yang terjadi dalam waktu berdekatan di tanah suci Makkah. Rangkaian peristiwa memilukan ini bermula pada 11 September 2015, ketika sebuah crane raksasa proyek perluasan ambruk menimpa area Masjidil Haram akibat hempasan badai dan angin kencang. Insiden tersebut seketika merenggut sedikitnya 111 korban jiwa dan menyebabkan ratusan jamaah lainnya luka-luka.
Belum kering air mata umat Muslim, dua pekan kemudian, tepatnya pada Hari Raya Idul Adha tanggal 24 September 2015, bencana yang lebih besar terjadi di Mina. Tragedi kemanusiaan ini pecah ketika dua arus massa jamaah yang sangat padat saling bertemu dan berbenturan di persimpangan jalan menuju lokasi lempar jumrah (Jamarat). Akibat penyumbatan jalur dan buruknya manajemen kerumunan, ribuan orang terjebak dalam situasi desak-desakan yang fatal hingga menderita asfiksia dan terinjak-injak.
Berbagai laporan investigasi internasional dan data konsular dari negara-negara pengirim jamaah menyebutkan bahwa jumlah total korban meninggal dunia sebenarnya mencapai lebih dari dua ribu orang. Angka ini menjadikannya salah satu tragedi haji paling mematikan dalam sejarah modern. Namun terdapat celah transparansi yang cukup mencolok dalam pengelolaan informasi pascabencana, lantaran pemerintah Arab Saudi kala itu hanya merilis angka resmi sebanyak 769 korban jiwa.
Peristiwa kelam ini jelas bukan sekadar kecelakaan biasa akibat faktor alam. Ia meninggalkan luka batin yang panjang dalam ingatan kolektif umat Islam dunia, sekaligus menyisakan pertanyaan yang hingga kini belum seluruhnya terjawab. Bagaimana cara agar ritual ibadah terbesar dan paling sakral bagi umat manusia ini tidak lagi terus-menerus dibayangi oleh risiko kematian massal yang berulang.
Laporan investigasi independen dan data konsular dari berbagai negara, seperti yang dihimpun oleh Associated Press (AP) dan Reuters, mengonfirmasi bahwa jumlah korban wafat pada saat itu sebenarnya melampaui 2.400 jiwa. Ketidaksesuaian angka yang mencolok ini seketika memicu kritik tajam dari komunitas internasional mengenai transparansi data otoritas setempat. Bagaimanapun, deretan angka tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas; mereka adalah nyawa manusia—para pencari Tuhan yang terperangkap dalam kegagalan sistemik pengaturan ruang dan waktu.
Di antara ribuan korban tersebut, Indonesia sendiri turut kehilangan puluhan warganya. Dalam perkembangan proses identifikasi yang berjalan dinamis, jumlah WNI yang dinyatakan wafat akhirnya menyentuh angka 91 orang. Kementerian Agama Republik Indonesia bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) harus bekerja keras di tengah keterbatasan akses informasi birokrasi Saudi kala itu demi memastikan nasib para syuhada asal tanah air. Sebagian besar dari mereka ditemukan telah terbujur kaku setelah terjebak dalam desak-desakan maut di Jalan 204 menuju Jamarat.
Sangat disayangkan, ketika duka belum sepenuhnya melandai, urusan kematian ini rupanya langsung terseret menjadi komoditas pertarungan politik di dunia Islam. Dan karena saya pun lahir dari sudut budaya yang katanya harus berpintar-pintar mencari kambing hitam agar selalu menemukan kesalahan di pihak lain—bukan untuk mengakui kelemahan sendiri dengan segera meminta maaf—saya pun geram pada negara dan penyelenggara ibadah haji yang setiap tahunnya nyaris tak pernah benar-benar nihil dari korban jiwa di tanah suci. Kegeraman ini saya kira cukup beralasan. Sebab, jaminan keselamatan warga negara di luar negeri, terlebih saat mereka sedang menjalankan ibadah sakral, merupakan amanat konstitusi yang mutlak dan tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun.
Saya sempat mencari-cari bagaimana pernyataan pemerintah Arab Saudi sebagai panitia utama hajatan tahunan umat Islam ini. Adakah mereka meminta maaf kepada negara-negara Muslim? Adakah mereka menyampaikan penyesalan yang sungguh-sungguh kepada keluarga yang kehilangan ayah, ibu, anak, atau saudara mereka di tanah suci?
Namun yang terdengar sebatas pengumuman tentang santunan, kompensasi, dan angka-angka ganti rugi yang diumumkan selepas tragedi. Seolah nyawa manusia dapat diselesaikan oleh nominal uang. Memang, ketika tragedi crane di Masjidil Haram terjadi pada 2015, Raja Salman bin Abdulaziz menginstruksikan pembayaran kompensasi sebesar 1 juta riyal Saudi bagi keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami cacat permanen, serta 500 ribu riyal bagi korban luka-luka. Tetapi di luar angka-angka itu, publik dunia Islam tetap mempertanyakan di manakah pertanggungjawaban moral dan hukum atas tragedi tersebut?
Karena persoalannya bukan semata soal santunan. Persoalannya adalah bagaimana nyawa manusia dipertaruhkan dalam tata kelola yang tampaknya belum pernah benar-benar belajar dari sejarah. Keadilan substantif tidak cukup hanya diwujudkan melalui kompensasi finansial, melainkan juga melalui keberanian untuk mengakui kesalahan, membuka proses investigasi secara transparan, serta melakukan evaluasi sistemik agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Sebab tragedi dalam penyelenggaraan haji bukanlah peristiwa yang baru terjadi sekali dua kali. Dalam sejarah panjang ibadah haji modern, berbagai insiden besar telah berulang dengan pola yang hampir serupa karena lemahnya manajemen kerumunan, buruknya pengaturan arus jamaah, keterlambatan mitigasi, hingga ketidaksiapan menghadapi lonjakan massa manusia yang datang dari berbagai penjuru dunia.
Pada 1990, tragedi terowongan Al-Ma'aisim di Mina menewaskan lebih dari 1.400 jamaah akibat desak-desakan massal. Tujuh tahun kemudian, kebakaran besar di kompleks tenda Mina pada 1997 yang merenggut ratusan korban jiwa dan melukai ribuan lainnya. Memasuki era teknologi pengawasan yang jauh lebih maju, tragedi tetap saja terjadi, yaitu ketika crane Masjidil Haram pada September 2015, lalu disusul tragedi Mina hanya beberapa pekan setelahnya yang menjadi salah satu bencana haji paling mematikan dalam sejarah kontemporer.
Ironisnya, setiap tragedi hampir selalu diikuti narasi yang sama tentang cuaca buruk, takdir Tuhan, atau kesalahan jamaah yang dianggap tidak tertib. Padahal di balik itu semua, ada pertanyaan yang perlu dijawab apakah sistem penyelenggaraan ibadah sebesar ini benar-benar telah dibangun dengan imajinasi profesional, transparansi, dan penghormatan maksimal terhadap keselamatan manusia? Karena sebesar apa pun kesucian sebuah ritual, keselamatan jiwa tetap seharusnya menjadi prioritas paling utama.
Bahkan jika kita menengok catatan historis terbaru, ancaman keselamatan jamaah tidak pernah benar-benar reda. Kegagalan manajemen mitigasi cuaca ekstrem masih terus berulang, seperti gelombang panas ekstrem (heatwave) pada musim haji 2024 lalu yang menurut laporan resmi pemerintah dan media internasional menyebabkan lebih dari 1.300 jamaah wafat akibat sengatan panas (heatstroke). Mayoritas dari mereka adalah jamaah tidak resmi yang tidak memiliki akses ke fasilitas tenda ber-AC dan hidrasi yang memadai.
Setiap tahun teknologi bertambah maju, kamera pengawas semakin canggih, sistem data semakin modern, tetapi korban manusia tetap saja berjatuhan. Seakan prosesi haji adalah ibadah yang diam-diam berdamai dengan kemungkinan kehilangan nyawa. Maka yang sering mengancang-ancang saya untuk tahu setiap musim haji adalah berapa orang mati di Makkah tahun ini dalam prosesi ibadah haji? Ketika bulan Dzulqaidah bergeser menuju Dzulhijjah, televisi mulai menyiarkan keberangkatan jamaah, saya justru sering menunggu berita duka.
Barangkali karena sejak kecil itulah yang berulang kali tertanam di kepala saya bahwa musim haji hampir selalu disertai kabar kematian. Ditambah lagi, tak sedikit orang yang pergi berhaji justru berharap wafat di sana. Karena dianggap sebagai kematian yang husnul khatimah. Mati di tanah suci, mati dalam keadaan beribadah, mati di hadapan Ka’bah, semuanya dipandang sebagai puncak keberuntungan spiritual. Romantisisme teologis ini kerap kali menumpulkan nalar kritis publik terhadap aspek keselamatan fisik. Tetapi benarkah itu yang sesungguhnya diinginkan Tuhan?
Tidakkah Tuhan justru lebih menyukai manusia yang kembali pulang ke kampung halamannya dengan selamat, lalu membawa perubahan moral, sosial, dan kemanusiaan bagi lingkungannya? Bukankah ibadah haji bukan sekadar soal hubungan vertikal hablum-minallah, tetapi juga pelajaran besar tentang hablum-minannas—tentang bagaimana manusia belajar tertib, menghormati sesama, menjaga keselamatan bersama, dan memahami bahwa nyawa orang lain sama sucinya dengan ritual yang dijalankan?
Islam diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam, dan esensi dari syariat (maqasid asy-syariah) yang paling utama adalah hifdzun nafs—memelihara dan melindungi jiwa manusia. Oleh karenanya kita yang terlalu sering memaknai kesalehan sebagai upaya mendekati langit, tetapi lupa bahwa pesan agama sesungguhnya adalah meminta manusia menjaga bumi.
Bukankah berhaji itu seperti mikraj? Seperti Rasulullah yang naik dari langit dunia hingga Sidratul Muntaha. Namun ketika beliau telah mencapai puncak pengalaman spiritualnya, beliau tetap kembali ke bumi. Kembali ke Makkah dan Madinah. Kembali ke manusia. Kembali untuk memperjuangkan perubahan sosial.
Rasul tidak larut dalam kenikmatan spiritual pribadi. Beliau tidak egois dengan kesalehan dirinya sendiri. Sebab spiritualitas yang sejati bukan pelarian dari kehidupan, melainkan keberanian untuk kembali menghadapi kehidupan. Kesalehan yang autentik diuji dari sejauh mana seorang hamba mampu membawa kedamaian dan keadilan di tengah-tengah masyarakatnya setelah ia bertatap muka dengan keagungan Tuhan.
Sementara hari ini, kita kadang menyaksikan kesalehan yang berubah menjadi semacam hedonisme religius. Kerinduan untuk terus kembali berhaji, berkali-kali umrah, berkali-kali “dipanggil Tuhan”, tetapi pada saat yang sama tak pernah sungguh-sungguh menghadirkan dampak sosial bagi sekitarnya. Kesalehan menjadi simbol status, menjadi kebanggaan sosial, bahkan kadang menjadi pertunjukan spiritual di tengah ketimpangan dunia Islam yang begitu nyata. Fenomena ini menciptakan paradoks di mana antrean haji reguler di negara-negara berkembang seperti Indonesia meroket hingga puluhan tahun, sementara esensi kemanusiaan dari ibadah tersebut kerap tergerus oleh ego spiritual individu yang mapan secara finansial.
Dan kita yang berada di luar lingkaran kekuasaan itu, dalam menyikapi tragedi Crane dan Mina, sering pula terjebak dalam dagelan politik usang atas nama agama, mazhab, dan golongan. Secara sadar ataupun tidak, kita seakan dipaksa harus memilih posisi antara menyokong Saudi atau membela Iran, mengikuti narasi Wahabi atau Syiah. Padahal di tengah pertengkaran geopolitik itu, yang paling sering hilang justru suara para korban. Hubungan diplomatik yang menegang antara Riyadh dan Teheran pasca-2015 menunjukkan bagaimana isu pengelolaan makam dan situs suci dieksploitasi untuk memperkuat hegemoni regional di Timur Tengah.
Tragedi Mina sempat memperuncing hubungan antara Arab Saudi dan Iran. Kedua negara saling melontarkan tudingan, sementara dunia Islam kembali terpecah oleh kepentingan politik regional yang sejak lama memang penuh ketegangan. Iran menuduh otoritas Saudi tidak kompeten dalam mengelola jutaan jamaah haji, terutama dalam hal pengaturan arus massa dan mitigasi keselamatan. Sebaliknya, pihak Saudi menuding adanya ketidakpatuhan sebagian jamaah asal Iran terhadap jadwal serta jalur pergerakan yang telah ditentukan sebagai salah satu pemicu kekacauan di lapangan.
Di tengah suasana duka yang seharusnya menghadirkan solidaritas kemanusiaan, tragedi itu justru berubah menjadi arena saling menyalahkan. Kematian ribuan jamaah perlahan terseret ke dalam pusaran rivalitas geopolitik Timur Tengah, di mana agama, kekuasaan, dan pengaruh politik sering kali bercampur menjadi satu. Akibatnya, perhatian terhadap korban dan evaluasi mendalam atas sistem keselamatan haji kerap tenggelam di bawah hiruk-pikuk pertarungan narasi antarnegara.
Dalam konteks itulah, Turki sempat mengemukakan kritik terhadap tata kelola penyelenggaraan haji dan menawarkan kemampuan manajemen yang dinilai lebih modern dan profesional. Pernyataan itu memantik diskusi panjang tentang siapa yang sebenarnya paling layak mengelola dua kota suci umat Islam. Wacana internasionalisasi pengelolaan Haramain—Makkah dan Madinah—pun sempat mengemuka di kalangan pemikir Muslim global sebagai alternatif untuk melepaskan pengelolaan haji dari dominasi politik satu dinasti atau satu negara tunggal.
Namun persoalan sesungguhnya barangkali bukan semata tentang siapa yang memegang kuasa, melainkan bagaimana kuasa itu dijalankan. Sebab pergantian pengelola tidak otomatis menghadirkan keadilan, sebagaimana pergantian rezim tidak selalu melahirkan kebijaksanaan. Yang lebih penting adalah sejauh mana keselamatan manusia ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dalam proyek besar bernama penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, persoalan tragedi Mina bukan hanya tentang tragedi kerumunan manusia, melainkan juga tentang kegagalan manusia belajar dari kesalahan yang terus berulang. Kita begitu pandai menciptakan polemik dan skandal, tetapi sering gagal memahami pelajaran paling sederhana tentang tanggung jawab dan ikhtiar. Padahal Rasulullah pernah memberikan pelajaran yang sangat mendasar melalui perumpamaan seekor unta. Ketika beliau melihat seorang sahabat membiarkan untanya begitu saja tanpa diikat, Rasul bertanya, “Mengapa untamu engkau lepaskan begitu saja? Tidakkah engkau khawatir ia akan lari atau dicuri orang? Ikatlah dulu ia, baru kemudian bertawakal kepada Allah.”
Sabda itu tampak sederhana, tetapi mengandung pesan bahwa tawakal tidak pernah berarti menyerahkan segala sesuatu tanpa usaha, tanpa perencanaan, dan tanpa tanggung jawab. Bahkan seekor unta pun harus terlebih dahulu diikat sebelum manusia berserah diri kepada Tuhan. Sabda itu sesungguhnya sederhana, tetapi maknanya sangat besar. Tawakal bukan alasan untuk mengabaikan ikhtiar. Keimanan bukan pembenaran bagi kelalaian manajemen. Dan takdir Tuhan tidak boleh dijadikan topeng untuk menyembunyikan kesalahan manusia. Rasionalitas dan keimanan dalam Islam harus berjalan beriringan, jika mengabaikan hukum kausalitas (sebab-akibat) di alam material itulah bentuk kekeliruan berpikir yang fatal dalam beragama.
Sebagian mungkin tak setuju jika qiyas tentang unta Rasul dipakai untuk membaca penyelenggaraan haji. Tetapi bukankah esensinya sama, bahwa manusia diwajibkan mengatur, mengantisipasi, dan menjaga keselamatan sebelum menyerahkan hasil akhirnya kepada Tuhan. Logika sains, perencanaan wilayah, manajemen kerumunan (crowd control management), dan simulasi dinamika fluida manusia dalam ruang publik adalah manifestasi modern dari perintah "mengikat unta" tersebut.
Kalau unta yang tak diikat itu dicuri orang, kita tak bisa begitu saja mengatakan pencurinya adalah “utusan Tuhan”. Sebagaimana kita tak bisa selalu menyebut tragedi Mina semata-mata sebagai takdir Tuhan tanpa berani mengaudit kesalahan sistem, kelalaian prosedur, buruknya pengaturan arus massa, hingga absennya transparansi investigasi. Menimpakan kesalahan sepenuhnya kepada takdir ilahi atas kecerobohan buatan manusia (man-made disaster) adalah bentuk pelecehan terhadap keadilan Tuhan itu sendiri.
Ada perbedaan serius antara musibah dan kesembronoan manusia. Ada jarak yang jauh antara takdir Tuhan dan kegagalan profesionalitas. Dan mungkin, di situlah letak problem terbesar dunia Islam hari ini, saat kita terlalu cepat mensakralkan tragedi, tetapi terlalu lambat memperbaiki sistem. Kita begitu rajin berbicara tentang surga, tetapi sering lalai menjaga kehidupan manusia di bumi. Mentalitas fatalistik ini kerap menjadi pelindung bagi para pemegang kebijakan untuk lari dari tanggung jawab hukum dan moral yang seharusnya mereka pikul.
Padahal Al-Qur’an sendiri berkali-kali menempatkan keselamatan jiwa manusia sebagai sesuatu yang amat suci. Menyelamatkan satu nyawa disebut setara dengan menyelamatkan seluruh umat manusia. Namun dalam praktik sosial dan politik, nyawa manusia sering kalah oleh gengsi kekuasaan, birokrasi yang tertutup, dan industri besar bernama penyelenggaraan haji.
Realitas transaksional ini kian menegaskan bahwa ibadah haji hari ini bukan lagi sekadar ritual spiritual yang murni. Ia telah menjelma sebagai industri global bernilai miliaran dolar yang menggerakkan berbagai sektor ekonomi raksasa; mulai dari reservasi hotel, transportasi massal, pembangunan infrastruktur megah, pengurusan visa, katering skala besar, investasi properti, hingga proyek-proyek konstruksi masif di sekitar Masjidil Haram.
Terlebih lagi di bawah payung proyek diversifikasi ekonomi Saudi Vision 2030, target kunjungan jamaah umrah dan haji dipatok tumbuh secara agresif hingga mencapai 30 juta orang per tahun. Kebijakan ini tak pelak memicu komersialisasi masif yang mengubah lanskap fisik maupun batin tanah suci. Transformasi Makkah menjadi kota metropolitan yang kini dikepung oleh menara-menara jam mewah serta pusat perbelanjaan kapitalistik tepat di samping Ka'bah, seringkali mengasingkan nuansa asketisme asli dan kesahajaan esensial dari ibadah haji itu sendiri. Di tengah pusaran kapitalisme religius semacam ini, martabat manusia perlahan tereduksi, di mana individu kadang berubah hanya menjadi angka statistik dalam laporan kuartalan dan instrumen pelipatganda profit.
Apabila komersialisasi terus dipacu tanpa diimbangi oleh peningkatan standar keselamatan, risiko kedaruratan serupa akan selalu mengintai. Dan jika tragedi kemanusiaan sebesar Mina pun pada akhirnya gagal menghadirkan proses evaluasi yang terbuka, transparan, dan adil, maka dunia akan terus bertanya: apakah semua ini sekadar kecelakaan massal, panggung permainan politik regional, atau justru sebuah tanda instropeksi bahwa modernitas dunia Islam belum sepenuhnya berhasil memanusiakan manusia? Sejarah panjang umat manusia telah berkali-kali mencatat bahwa keagungan sebuah peradaban sama sekali tidak dinilai dari seberapa megah infrastruktur fisik yang berhasil dibangun, melainkan dari seberapa tinggi nilai proteksi, jaminan keselamatan, dan penghormatan yang diberikan kepada jiwa-jiwa manusia yang paling rentan di dalamnya.
Barangkali, pelajaran terbesar dan paling radikal dari tragedi Mina bukan sekadar tentang ingatan atas kematian para jamaah haji. Namun, ia menjadi tamparan keras tentang bagaimana manusia sering kali menggunakan nama Tuhan dan tameng teologis untuk menutupi kegagalan serta kelalaian strukturalnya sendiri. Di sinilah letak urgensi mendesak bagi kita semua untuk melakukan rekonstruksi nalar beragama yang lebih progresif sebagai cara pandang baru di mana spiritualitas tidak lagi dikotakkan secara terpisah dari etika keselamatan, akuntabilitas publik, dan profesionalisme tata kelola ruang sakral.
Sebab pada hakikatnya, Tuhan tidak pernah meminta hambanya bertindak nekat atas nama kepasrahan yang keliru. Tuhan mungkin hanya meminta satu hal yang amat sederhana sejak awal: ikatlah dulu untamu dengan benar. Bereskan sistem manajemen kerumunanmu, buka akses informasimu ke seluruh penjuru dunia, akui setiap jengkel kelemahan birokrasimu, dan muliakanlah dengan tulus setiap jiwa yang datang bertamu ke rumah-Ku. Baru setelah semua ikhtiar kemanusiaan itu ditunaikan dengan paripurna, bersimpuhlah dengan pasrah yang tulus di hadapan ketetapan takdir-Nya. (Sal)