Sungai Citarum adalah urat nadi sepanjang 332,97 kilometer yang membelah lanskap Jawa Barat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 8.779,20 kilometer persegi. Lebih dari sekadar aliran air, sungai ini adalah penopang peradaban, mengairi 300.000 hektar lahan pertanian di Pantai Utara dan menjadi sumber air minum bagi jutaan warga di Bandung, Jakarta, Bekasi, Karawang, hingga Tangerang.
Secara etimologis, "Citarum" berakar dari kata "Ci" (air) dan "Tarum" (tanaman nila). Namanya lekat dengan sejarah Kerajaan Tarumanegara, imperium tertua di Jawa Barat pada abad ke-5. Jejak modernitasnya kini ditandai oleh tiga waduk raksasa: Saguling, Cirata, dan Jatiluhur yang berfungsi vital sebagai pembangkit listrik (PLTA) sekaligus pengendali banjir di wilayah hilir.
Namun wajah Citarum adalah paradoks. Sungai ini sempat dinobatkan sebagai salah satu yang paling tercemar di dunia akibat limbah domestik dan industri. Meski demikian, sejak diberlakukannya Program Citarum Harum (Perpres No. 15/2018), indeks kualitas air perlahan membaik, dari 33,43 poin pada 2019 menjadi 55 poin pada 2020, dengan target optimistis mencapai 60 poin di masa depan.
Dalam lorong waktu, Citarum menyimpan narasi politik yang kompleks. Fragmen Carita Parahyangan (FCP) mencatat peristiwa krusial saat Maharaja Tarusbawa memindahkan pusat kekuasaan dari Rancamaya, wilayah yang akrab dengan rawa-rawa menuju hulu Cipakancilan pada abad ke-7 Masehi.
Langkah ini adalah strategi geopolitik jenius. Di masa itu, kemaharajaan maritim Sriwijaya mulai merayap dari pesisir utara Tatar Sunda menuju titik-titik strategis Nusantara. Perpindahan ibu kota ini merupakan upaya untuk "menjauh dari laut" guna mengamankan jantung politik dari ancaman armada maritim yang hegemonik.
Namun, kita perlu membaca FCP dengan lensa kritis. Sejarawan Edi S. Ekadjati mengingatkan bahwa naskah yang disusun antara abad ke-15 hingga ke-16 ini bukanlah catatan harian saksi mata, melainkan teks historiografis yang memadukan ingatan kolektif dengan kebutuhan legitimasi politik penulisnya.
Dalam sistem mandala khas Asia Tenggara, hubungan kekuasaan bersifat cair dan berpusat pada personalitas raja, bukan garis batas kaku negara modern. Naskah mencatat tiga belas wilayah vasal Pakwan yang terikat melalui pamwat (upeti tahunan). Wilayah kekuasaan Tarusbawa membentang dari sisi barat Citarum, melintasi lereng Gunung Gede dan Salak, hingga ke arah Sungai Cibareno,bsebuah warisan hegemoni Tarumanegara yang legendaris.
Mengapa Tarusbawa berhenti di Citarum? Di balik "pagar" alami itu, telah berdiri entitas lain bernama Kerajaan Galuh. Temuan arkeologis berupa komunitas penambang obsidian di Kendan yang mengadopsi Siwaisme menjadi penanda bahwa sisi timur Citarum adalah ladang dinamika budaya yang berbeda. Citarum pun menjadi garis imajiner yang memisahkan sekaligus menghubungkan Sunda dan Galuh.
Pola "tumpang tindih" kekuasaan, di mana pangeran Sunda dan Galuh terkadang menempatkan perwakilan di wilayah vasal yang sama, membuktikan bahwa loyalitas masa itu adalah negosiasi terus-menerus antara kekuatan militer, ikatan darah, dan simbol keagamaan. Priangan, dengan topografinya yang bergunung-gunung, berfungsi sebagai buffer zone (zona penyangga) strategis sekaligus ajang diplomasi antara kedua entitas besar tersebut.
Sejarah bukanlah deretan angka tahun yang mati. Kisah Tarusbawa mengajak kita melihat bahwa ruang dimaknai dan kuasa dinegosiasikan. Sungai Citarum, baik dalam fungsinya sebagai sumber kehidupan maupun sebagai garis politik masa lalu, adalah cermin besar bagi kita.
Seperti air yang terus mengalir, kuasa dan identitas tak pernah benar-benar beku. Maharaja Tarusbawa telah tiada, namun pergulatannya mendefinisikan ruang persis seperti perjuangan kita menjaga sungai hari ini, menjadi narasi abadi tentang bagaimana peradaban manusia terus dirajut di atas bumi yang sama. Batas negara hanyalah garis di atas kertas, namun batas ruang dalam benak manusia, itulah yang sebenarnya membentuk peradaban kita. (Red)