Sebenarnya tak perlu ribut. Fenomena Budiman Sudjatmiko sesungguhnya bukanlah sesuatu yang luar biasa. Ia merupakan gejala yang berulang dalam sejarah politik, baik di Indonesia maupun di berbagai negara. Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa banyak aktivis yang lahir dari jalan perlawanan pada akhirnya memasuki ruang kekuasaan. Ada yang tetap teguh menjaga idealismenya, ada yang menyesuaikan diri dengan realitas politik, dan tidak sedikit pula yang dianggap berubah oleh kawan-kawan seperjuangannya.
Dalam sosiologi politik, pergeseran dari jalanan menuju koridor kekuasaan ini sering dilihat sebagai keniscayaan institusional. Ketika gelombang perubahan mereda, struktur negara yang kokoh selalu menuntut konsolidasi, memaksa para aktor di luar sistem untuk memilih antara tetap menjadi penjaga kompas moral di luar, atau masuk memegang kemudi di dalam. Karena itu, perjalanan Budiman Sudjatmiko tidak dapat dipahami hanya melalui potongan peristiwa hari ini, melainkan harus dibaca sebagai sebuah proses sejarah yang panjang. Proses yang memperlihatkan bagaimana cita-cita, kekuasaan, dan kenyataan saling berhadapan dalam ruang yang sama.
Memutar kembali ingatan kolektif tentang struktur intelektual Budiman Sudjatmiko berarti melihat kembali momen ketika ia bersentuhan langsung dengan gaung perlawanan pra-Reformasi. Dalam Tempo Edisi Khusus Soe Hok Gie, Budiman mengisahkan perkenalannya dengan sosok yang melahirkan Catatan Seorang Demonstran. Catatan itu menegaskan bahwa Gie bukan sekadar figur masa lalu, melainkan sumber inspirasi yang membentuk paradigma politik, nilai kemanusiaan, serta keberaniannya mengkritik kekuasaan. Lewat narasi tersebut, terjalin tali simpul emosional yang mengikat sanubari mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini dengan kegelisahan Gie yang legendaris.
Maka hampir dapat dipastikan Budiman memahami benar salah satu kutipan Soe Hok Gie yang paling sering dikutip hingga hari ini. “Mereka yang dulu berteriak-teriak tentang keadilan dan kebenaran, sekarang duduk di kursi empuk dan melakukan hal yang sama dengan yang dulu mereka kutuk.”
Kalimat itu sesungguhnya bukan sekadar kritik kepada individu tertentu. Ia adalah peringatan bahwa kekuasaan selalu memiliki daya tarik sekaligus daya rusak. Kekuasaan mampu mengubah cara berpikir seseorang tanpa ia sadari. Yang dahulu merasa sebagai pengawas kekuasaan perlahan dapat berubah menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri. Kutipan Gie ini seolah kutukan struktural yang membayangi setiap eks-tahanan politik dan aktivis lintas generasi ketika mereka kemudian melangkahkan kaki ke dalam lingkaran elite penentu kebijakan.
Budiman pun pernah menuliskan kegelisahan serupa melalui buku Anak-Anak Revolusi, sebuah karya autobiografis yang merekam perjalanan hidupnya sejak masa muda, keterlibatannya dalam gerakan demokrasi, hingga menjadi tahanan politik pada masa Orde Baru. Buku itu memperlihatkan bagaimana seorang anak muda mempertanyakan kemiskinan, ketidakadilan, dan mencari jalan perubahan melalui gerakan politik. Lembar demi lembar buku tersebut merekam romansa perjuangan bawah tanah, konflik ideologi, hingga dinginnya jeruji besi yang harus ia tebus demi sebuah fajar demokrasi.
Dalam buku tersebut, Budiman menggambarkan bahwa perubahan besar hanya mungkin lahir apabila digerakkan oleh manusia-manusia yang memiliki elan vital, yakni semangat hidup yang kuat, keberanian moral, dan keyakinan untuk terus bergerak meskipun menghadapi risiko. Gagasan itu mengingatkan pada filsafat Friedrich Nietzsche maupun Henri Bergson tentang tenaga kreatif manusia yang menjadi penggerak sejarah. Bagi Bergson, elan vital adalah daya dorong internal yang melampaui determinasi mekanis materi, sebuah energi murni yang menolak tunduk pada kemandekan status quo.
Namun sejarah juga mengajarkan bahwa revolusi tidak berhenti ketika rezim berganti. Tantangan yang lebih berat justru muncul setelah seseorang memasuki institusi yang dahulu ia kritik. Di titik itulah idealisme diuji bukan lagi oleh tekanan dari luar, melainkan oleh kompromi dari dalam. Ketika musuh bersama (common enemy) telah runtuh, musuh berikutnya yang harus dihadapi oleh seorang mantan aktivis adalah pragmatisme birokrasi, benturan kepentingan korporasi, dan labirin regulasi yang kerap menjinakkan radikalitas berpikir.
Karena itu, ketika hari ini Budiman Sudjatmiko memilih berada di dalam pemerintahan dan mengemban jabatan publik, sebagian orang melihatnya sebagai bentuk pragmatisme. Sebagian lain justru memandang langkah tersebut sebagai strategi untuk mengubah keadaan dari dalam sistem. Perbedaan penilaian itu adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Terlebih lagi, metamorfosis politik Budiman kian benderang pasca-Pemilu 2024, di mana ia secara resmi diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Jabatan yang didudukinya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 ini menempatkannya langsung di garis depan eksekusi kebijakan negara, sebuah lompatan drastis dari posisinya yang dahulu mengkritik watak pembangunan negara dari pinggiran.
Dalam berbagai kesempatan terbaru, termasuk dalam wawancara media nasional pada pertengahan 2026, Budiman secara terbuka menegaskan argumen politiknya. Ia menilai bahwa keterlibatannya di dalam kabinet adalah upaya konkret untuk menyelesaikan akar masalah yang sejak kecil menggelisahkan batinnya soal kemiskinan dan kebodohan. Baginya, program-program kerakyatan yang ia kawal saat ini adalah pengejawantahan dari misi-misi sosial yang dulu hanya bisa ia suarakan di jalanan. Narasi pembelaan diri ini memperlihatkan bagaimana Budiman mencoba merasionalkan posisinya, bahwa berkoalisi dengan kekuasaan bukanlah pengkhianatan, melainkan perluasan instrumen perjuangan.
Namun bagi publik yang merawat ingatan sepak terjangnya, rasionalisasi tersebut tidak serta-merta menghapus ketegangan moral yang ada. Pertanyaannya kemudian bukan semata-mata apakah Budiman berubah atau tidak berubah. Pertanyaan yang lebih penting mungkin apakah nilai-nilai yang dahulu ia perjuangkan masih dapat ditemukan dalam kebijakan, keputusan, dan tindakan yang ia lakukan hari ini? Sebab ukuran seorang aktivis bukan hanya retorika ketika berada di luar kekuasaan, melainkan juga keberanian mempertahankan integritas ketika telah menjadi bagian dari kekuasaan itu. Keberpihakan pada struktur masyarakat bawah harus tercermin dalam setiap angka anggaran dan efektivitas regulasi pengentasan kemiskinan yang kini ia pimpin.
Dalam sejarah dunia, dilema seperti ini memang bukan hanya dialami Budiman. Banyak tokoh pergerakan akhirnya memasuki pemerintahan karena percaya bahwa perubahan memerlukan instrumen negara. Kita bisa melihat bagaimana Joschka Fischer, aktivis radikal sayap kiri Jerman dari gerakan mahasiswa 1968, yang akhirnya melunak dan menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Jerman. Begitu pula dengan Luiz Inacio Lula da Silva di Brasil, yang meniti karier dari militansi serikat buruh hingga menduduki kursi kepresidenan. Sebagian berhasil membawa reformasi, sebagian larut dalam birokrasi, sementara sebagian lagi kehilangan kepercayaan publik karena dianggap meninggalkan cita-cita awalnya. Itulah paradoks yang hampir selalu mengiringi perjalanan para aktivis.
Barangkali benar, sebagaimana disangka banyak orang, Budiman barangkali sedang menjalankan sebuah prinsip kelenturan. Kelenturan bukan berarti menyerah pada keadaan. Dalam pengertian terbaiknya, kelenturan adalah kemampuan menyesuaikan strategi tanpa kehilangan arah perjuangan. Ia laksana bambu yang meliuk mengikuti arah angin badai agar tidak patah, namun akarnya tetap menghujam dalam di tanah yang sama. Namun dalam pengertian terburuknya, kelenturan bisa berubah menjadi kompromi yang mengikis sedikit demi sedikit fondasi idealisme, hingga akhirnya bambu tersebut tidak lagi meliuk untuk bertahan, melainkan patah dan hanyut bersama arus air yang keruh.
Perdebatan mengenai Budiman Sudjatmiko tentu tidak hanya berbicara tentang satu orang. Ia sesungguhnya mengajak kita merenungkan nasib seluruh generasi reformasi. Apa yang terjadi ketika mimpi-mimpi besar bertemu dengan tembok birokrasi? Apa yang terjadi ketika idealisme berhadapan dengan kalkulasi politik? Dan sampai di mana seseorang masih dapat disebut menjaga cita-cita ketika ia memilih bekerja dari dalam sistem yang dahulu ingin diubah? Apakah panggung kekuasaan adalah tempat yang tepat untuk mewujudkan keadilan sosial, ataukah ia sekadar sebuah mesin penggiling yang bertugas menghaluskan kerikil-kerikil tajam idealisme para pemuda menjadi debu-debu pragmatisme?
Mungkin Soe Hok Gie telah memberi pengingat paling jujur sejak puluhan tahun lalu bahwa musuh terbesar seorang aktivis bukanlah penjara, bukan pula kekuasaan, melainkan lupa pada alasan mengapa ia dahulu memilih berjuang. Lupa pada tatapan mata rakyat miskin yang dahulu ia bela, lupa pada pekik keadilan yang diteriakkan di bawah kepulan gas air mata, dan lupa pada esensi bahwa kekuasaan hanyalah alat, bukan tujuan akhir.
Di situlah publik berhak terus mengawasi, sementara mereka yang berada di dalam kekuasaan berkewajiban terus membuktikan bahwa idealisme bukan sekadar romantisme masa muda. Pengawasan publik ini adalah bentuk cinta yang paling murni dalam iklim demokrasi, sebuah alarm konstan agar para penguasa tidak terlelap dalam buaian fasilitas negara. Sebab sejarah adalah hakim yang paling adil dan dingin. Ia tidak hanya mencatat siapa yang pernah melawan dan menantang badai tirani di masa lalu, tetapi juga akan menilai dengan sangat teliti siapa yang tetap setia pada nilai-nilai perjuangannya ketika kesempatan untuk berkuasa benar-benar datang dan mahkota itu telah diletakkan di atas kepalanya. (Sal)