"Wahai Ibu, berikan saya bunga melati yang berkembang di dalam hati.. Hidup adalah rindu, bukanlah nyanyian keriangan hati.. alangkah berbahagianya laki-laki bila perempuannya bukan saja menjadi pengurus rumah tangganya, ibu anak-anaknya saja, melainkan juga jadi sahabatnya." Kalimat yang dikutip dari Habis Gelap Terbitlah Terang karya Raden Ajeng Kartini ini bukan sekadar rangkaian kata puitis, melainkan sebuah manifesto kerinduan akan kesalingan dalam kemanusiaan.
Peringatan Hari Kartini setiap tanggal 21 April telah menjadi tradisi nasional yang sarat makna simbolik. Sosok Raden Ajeng Kartini ditempatkan sebagai ikon perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia, terutama dalam memperjuangkan akses pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan pada masa kolonial. Di tengah arus modernitas yang membawa kita pada kecanggihan kecerdasan buatan dan perubahan sosial yang cepat, muncul pertanyaan sejauh mana nilai-nilai perjuangan Kartini benar-benar terimplementasi dalam kehidupan kontemporer, ataukah ia hanya sekadar artefak sejarah yang kita rayakan tanpa pemaknaan.
Dalam konteks historis, pemikiran Kartini lahir dari situasi sosial yang membatasi ruang gerak perempuan melalui tembok-tembok pingitan yang dingin dan kaku. Melalui korespondensinya dengan sahabat-sahabat di Eropa, ia mengartikulasikan kritik terhadap sistem patriarki dan feodalisme yang menghambat kemajuan perempuan. Gagasan tersebut kemudian menjadi fondasi awal bagi gerakan kesetaraan gender di Indonesia. Kartini bukan sekadar ingin bersekolah. Ia ingin perempuan memiliki kedaulatan atas jiwanya sendiri agar mampu menjadi pendidik pertama bagi generasi bangsa.
Namun dalam praktik kekinian, peringatan Hari Kartini kerap terjebak pada simbolisme seremonial. Aktivitas seperti penggunaan busana tradisional atau penyelenggaraan lomba-lomba tematik, mulai dari lomba memasak hingga keluwesan berjalan sering lebih menonjol dibandingkan refleksi kritis terhadap kondisi perempuan saat ini. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai historis yang diperjuangkan Kartini dengan praktik sosial yang berkembang. Kita kerap merayakan "tubuh" Kartini melalui kebaya, namun melupakan "api" pemikirannya yang membakar ketidakadilan.
Realitas di lapangan memberikan potret yang lebih kompleks. Data dari UNESCO menunjukkan bahwa kesenjangan akses pendidikan berbasis gender masih terjadi di berbagai wilayah dunia, termasuk di Indonesia, terutama di daerah dengan tingkat pembangunan yang belum merata. Meskipun secara nasional angka partisipasi pendidikan perempuan meningkat, bahkan menurut data BPS 2023, persentase perempuan lulusan perguruan tinggi sedikit melampaui laki-laki, tetapi tantangan struktural seperti kemiskinan, pernikahan dini, dan norma sosial masih menjadi penghambat. Di balik angka statistik yang mengilap itu, masih banyak anak perempuan di pelosok nusantara yang terpaksa menanggalkan mimpinya karena jeratan ekonomi dan stigma bahwa “sekolah tinggi hanya akan berakhir di dapur.”
Berdasarkan laporan tahunan Komnas Perempuan mengindikasikan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup kekerasan domestik, kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis digital yang kian marak. Peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun mencerminkan kompleksitas persoalan yang belum terselesaikan. Pada tahun 2023 saja, tercatat ribuan kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGO), yang membuktikan bahwa ruang digital yang seharusnya menjadi sarana emansipasi justru sering kali menjadi medan baru penindasan bagi perempuan.
Dalam ranah ekonomi dan ketenagakerjaan, kesenjangan gender juga masih terlihat sangat kontras. Laporan Global Gender Gap Index 2023 dari World Economic Forum menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam partisipasi perempuan di sektor publik, kesenjangan upah (gender wage gap) dan keterwakilan dalam posisi kepemimpinan masih menjadi isu global, termasuk di Indonesia. Perempuan di Indonesia rata-rata masih menerima upah lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan dengan bobot yang sama, sebagai gambaran ironi di tengah narasi kesetaraan yang terus didengungkan.
Di sisi lain, perubahan sosial turut membawa dinamika baru dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Perempuan masa kini tidak lagi semata-mata diposisikan dalam ranah domestik, melainkan juga sebagai aktor penting dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga politik. Namun, transformasi ini belum sepenuhnya diiringi dengan perubahan paradigma sosial yang setara. Budaya patriarki yang mengakar selama berabad-abad tidak luntur hanya dengan hitungan dekade, bahkan kerap bermutasi ke dalam bentuk-bentuk pembatasan baru.
Dalam banyak kasus, perempuan masih dihadapkan pada ekspektasi ganda antara sebagai individu yang produktif di ruang publik, sekaligus sebagai pengelola utama dalam ranah domestik. Kondisi ini menciptakan beban ganda (double burden) yang berimplikasi pada kualitas hidup dan kesejahteraan perempuan. Bahkan perempuan "sukses" hari ini didefinisikan sebagai mereka yang mampu melakukan segalanya sendiri tanpa cela, sebahai standar yang sering berujung pada kelelahan mental dan fisik (burnout).
Lebih jauh, diskursus tentang perempuan juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi kultural dan religius. Dalam masyarakat yang religius seperti Indonesia, norma-norma moral dan etika memiliki peran penting dalam membentuk relasi sosial. Namun demikian, interpretasi terhadap norma tersebut cukup beragam, sehingga dapat menghasilkan praktik yang tidak selalu sejalan dengan prinsip keadilan gender. Malahan teks-teks suci sering dipinjam untuk melegitimasi subordinasi perempuan, alih-alih digunakan untuk menegakkan martabat manusia sebagaimana misi awal spiritualitas itu sendiri.
Dalam konteks ini, relevansi pemikiran Kartini menjadi semakin penting. Kartini tidak hanya memperjuangkan hak perempuan dalam aspek pendidikan, tetapi juga menekankan pentingnya relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan, relasi yang didasarkan pada saling pengertian, penghormatan, dan kemitraan. Ia mendambakan sosok laki-laki yang menjadi "sahabat," bukan “tuan.”
Konsep tersebut sejalan dengan perkembangan wacana kesetaraan gender modern yang menekankan pentingnya hubungan interpersonal yang adil dan setara. Kesetaraan tidak hanya diukur dari indikator struktural seperti pendidikan dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas relasi sosial yang terbentuk dalam kehidupan sehari-hari. Ia adalah tentang bagaimana keputusan dalam rumah tangga diambil bersama, dan bagaimana tanggung jawab pengasuhan menjadi tugas kolektif, bukan beban tunggal salah satu pihak.
Dengan demikian, “Kartini abad ke-21” dapat dipahami bukan sebagai figur tunggal dalam lembar sejarah, melainkan sebagai representasi nilai—nilai keberanian berpikir, kemandirian, dan komitmen terhadap keadilan sosial. Nilai-nilai ini bersifat universal dan melampaui sekat gender. Nilai-nilai ini dapat diwujudkan oleh siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki, dalam berbagai konteks kehidupan, dari seorang ayah yang mendukung karier istrinya, hingga seorang pemimpin perusahaan yang menjamin ruang aman bagi pekerja perempuan.
Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan yang bersifat artifisial, tetapi menjadi momentum reflektif untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender yang substansial. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi apakah Kartini akan hadir kembali, melainkan sejauh mana masyarakat mampu melanjutkan perjuangan yang telah ia rintis dengan keberanian yang sama di era yang berbeda.
Dalam kerangka tersebut, harapan terhadap sosok Kartini abad ke-21 tidak lagi dimaknai sebagai penantian terhadap sosok mesianik tertentu, melainkan sebagai upaya kolektif untuk menghadirkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan dalam kehidupan sosial yang nyata. Perjuangan Kartini adalah perjuangan kemanusiaan itu sendiri. Selama masih ada ketimpangan, selama suara perempuan masih dibungkam, dan selama kemiskinan masih berwajah perempuan, maka selama itu pulalah ruh Kartini harus tetap hidup, yang bukan dalam kebaya yang menyesakkan napas, melainkan dalam pikiran yang merdeka dan tindakan yang nyata. (Sal)