Mengapa dalam kasus Ahok saat Pilkada Jakarta, seorang tokoh seteduh dan sebijak Buya Syafii Maarif sampai mengatakan bahwa bangsa ini sedang sakit? Sakit dalam pengertian apa? Apakah sakit secara politik, sosial, atau justru lebih dalam dari itu: sakit secara jiwa?
Pertanyaan itu kembali bergema ketika saya membaca sebuah buku yang secara tegas membedakan antara sehat jiwa dan sakit jiwa, bukan hanya pada level individu, melainkan juga dalam konteks kehidupan bersama sebagai bangsa.
Dalam buku tersebut, sehat jiwa didefinisikan sebagai keadaan dimana seseorang merasakan kebahagiaan, mampu menghadapi tantangan hidup, memiliki sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain, serta -ini yang paling krusial, yaitu mampu menerima orang lain sebagaimana adanya.
Frasa terakhir itu terasa sederhana, tetapi sesungguhnya sangat berat untuk dipraktikkan. Menerima orang lain sebagaimana adanya berarti mengakui bahwa setiap manusia memiliki pandangan, keyakinan, sikap politik, dan cara hidup yang mungkin berbeda, bahkan bertolak belakang dengan milik kita.
Ketika perbedaan itu tidak lagi dapat kita terima, ketika keberadaan orang lain justru kita anggap sebagai ancaman, di situlah gejala sakit jiwa mulai muncul. Bukan dalam arti klinis semata, melainkan sebagai sakit jiwa sosial, sakit yang menjalar dalam relasi antar warga.
Banyak orang menuding warisan Orde Baru sebagai salah satu akar persoalan. Sebuah rezim yang terlalu lama menyeragamkan, meratakan, dan memukul rata segala perbedaan. Pada setiap kekhasan identitas, ekspresi budaya, bahkan cara berpikir dipaksa tunduk pada satu narasi tunggal.
Ironisnya, cara pandang seperti ini justru mirip dengan apa yang dulu dikritik: slogan “sama rata sama rasa” yang menafikan keunikan manusia. Ketika perbedaan tidak dilatih untuk diterima, maka pasca rezim, yang tumbuh bukan kedewasaan demokrasi, melainkan kecurigaan dan kebencian yang mudah menyala.
Padahal demokrasi sejatinya tidak lebih dari sebuah ruang. Ia bukan jaminan kebijaksanaan, apalagi kebaikan. Demokrasi adalah panggung tempat segala kemungkinan hadir: kepandaian dan kebodohan, kebajikan dan kebencian, niat mulia dan kepentingan sempit.
Jika ruang ini diisi oleh jiwa-jiwa yang tak mampu menerima perbedaan, maka demokrasi justru berubah menjadi arena pertarungan tanpa empati. Siapa aktor, aktris, dan skenario di ruang panggung itu adalah hasil kesepakatan bersama -Indonesia, Pancasila, konstitusi, bahkan mitos dan fiksi kebangsaan yang kita rawat bersama.
Dalam konteks inilah kita melihat, misalnya sebagian kelompok mayoritas umat Islam mengajak “kembali ke Alquran”, namun yang diangkat sering kali hanya potongan-potongan parsial, tanpa mempertimbangkan realitas keberagaman agama dan keyakinan orang lain.
Padahal jika ruang dialog dibuka dengan jujur dan setara, setiap agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan. Perbedaan teologis yang subtil, yang lahir dari dialektika sejarah panjang, biarlah menjadi urusan internal masing-masing pemeluk.
Sebab yang jauh lebih mendesak adalah urusan horizontal antar manusia: bagaimana kita bersama-sama mengurai kemiskinan, memberantas kebodohan, menumbuhkan keadilan, dan belajar bersikap legowo atas kehadiran orang lain.
Di titik inilah kesehatan jiwa kolektif diuji. Sebab masyarakat yang sehat jiwanya adalah masyarakat yang mampu bekerja sama meski berbeda, yang tidak mudah panik oleh perbedaan, dan tidak merasa terancam oleh keberadaan yang lain.
Namun persoalan kesehatan jiwa bangsa Indonesia tidak berhenti pada relasi antar manusia. Ada juga dimensi tanah dan air yang tak bisa diabaikan. Nusantara berada di pertemuan lempeng-lempeng tektonik besar, rentan bencana, gunung-gunung berdiri sebagai paku bumi yang sewaktu-waktu dapat menyala. Ketika materialisme dijadikan pusat perhatian, ketika alam dieksploitasi tanpa batas dan kekayaan dirampas tanpa keadilan, maka bencana alam, marabahaya, dan konflik sosial akan memperparah luka jiwa kolektif kita.
Nova Riyanti Yusuf, atau biasa disapa Noriyu, seorang dokter psikiater dan penulis kumpulan esai dalam buku yang saya sebut, mencatat fakta yang menyentak: saat tsunami Aceh 2004, korban jiwa dari Indonesia jauh lebih besar dibandingkan negara-negara lain yang juga terdampak, seperti Sri Lanka.
Namun ironisnya, Sri Lanka justru lebih cepat melangkah dengan mencanangkan Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Indonesia bahkan masih tertinggal dari Bhutan, negara kecil yang dijuluki The Last Shangri-La on Earth, yang lebih waspada terhadap kesehatan mental warganya dan ancaman tenggelamnya wilayah mereka akibat pemanasan global.
Dari sini, pertanyaan Buya Syafii Maarif menemukan relevansinya. Mungkin yang sakit dari bangsa ini bukan hanya sistem politiknya, bukan semata ekonominya, tetapi jiwa kolektifnya. Jiwa bangsa kita yang terlalu mudah marah, sulit menerima, cepat menghakimi, dan lamban berempati.
Maka barangkali tugas kita hari ini bukan sekadar memperdebatkan siapa benar dan siapa salah, melainkan mulai bertanya pada diri sendiri: masihkah kita mampu menerima orang lain sebagaimana adanya? Sebab disitulah, diam-diam, kesehatan jiwa kita, sebagai individu dan sebagai bangsa sedang dipertaruhkan.(Sal)