Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, beberapa pekan lalu telah memantik kritik publik setelah ia menyebut informasi mengenai kondisi bencana yang beredar di media sosial sebagai sesuatu yang “hanya mencekam di media sosial”. Ucapan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya laporan warga terkait situasi darurat di sejumlah wilayah terdampak banjir, yang justru menggambarkan kondisi jauh dari kata aman.
Komentar itu segera menuai reaksi keras. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut menunjukkan jarak emosional antara otoritas negara dan pengalaman nyata warga yang berada di lokasi bencana. Meski Suharyanto, yang menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 17 November 2021 kemudian menyampaikan permintaan maaf, polemik telanjur berkembang. Bagi sebagian publik, permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar: bagaimana negara memandang suara warga di tengah krisis kemanusiaan.
Di era digital, media sosial telah menjadi ruang penting bagi jurnalisme warga (citizen journalism), terutama saat bencana terjadi. Ketika akses jurnalis profesional terbatas dan informasi resmi sering kali tertinggal oleh dinamika lapangan, laporan warga menjadi sumber awal yang krusial. Foto, video, dan kesaksian langsung dari lokasi bencana bukan sekadar narasi emosional, melainkan penanda adanya kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi.
Hal ini tampak dalam berbagai unggahan di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram Ferry Irwandi, yang membagikan kondisi lapangan dari wilayah Aceh Tamiang. Dalam unggahan tersebut, terlihat bahwa bantuan belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah terdampak. Sejumlah warga dilaporkan terpaksa mengonsumsi air banjir yang dicampur teh karena keterbatasan air bersih. Di beberapa titik, bau tak sedap mulai tercium, menandakan kondisi lingkungan yang kian memburuk. Gambaran ini kontras dengan narasi resmi yang menyebut situasi di lapangan berangsur membaik.
Ketegangan antara narasi resmi dan laporan warga bukanlah fenomena baru dalam penanganan bencana. Dalam banyak kasus, negara cenderung mengandalkan data administratif dan laporan berjenjang, sementara warga berbicara dari pengalaman langsung yang bersifat kasatmata dan mendesak. Di sinilah pentingnya sensitivitas komunikasi publik. Pernyataan pejabat, terlebih di saat krisis, tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga mencerminkan empati dan pengakuan terhadap penderitaan korban.
Berdasarkan data BNPB hingga Jumat, 7 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tersebut dilaporkan mencapai 1.178 orang, sementara 148 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Angka-angka ini menunjukkan bahwa bencana bukan sekadar isu persepsi di media sosial, melainkan tragedi kemanusiaan nyata yang menuntut respons cepat, akurat, dan berlandaskan rasa kemanusiaan.
Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, negara tidak bisa semata-mata memonopoli kebenaran. Jurnalisme warga bukan ancaman bagi otoritas, melainkan pelengkap yang dapat membantu negara melihat blind spot dalam penanganan bencana. Meremehkan suara warga sama artinya dengan mengabaikan alarm dini yang sering kali berbunyi lebih cepat daripada laporan resmi.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui penyangkalan atau pengerdilan pengalaman korban, melainkan melalui keterbukaan, empati, dan kesediaan untuk mendengar. Dalam situasi bencana, suara warga bukan sekadar “kecemasan di media sosial”, melainkan kesaksian hidup yang layak didengar dan ditindaklanjuti. (Red)