Seandainya seluruh warga Batam bekerja dengan penghasilan yang layak, memiliki jam kerja yang manusiawi, serta ruang yang cukup untuk beristirahat, berhibernasi, dan berimajinasi dalam menambatkan harapan hidupnya, akankah fenomena bunuh diri masih terus berulang, seperti yang ramai diberitakan dalam beberapa pekan terakhir? Pertanyaan ini bukan sekadar spekulasi moral, melainkan pintu masuk untuk membaca relasi antara pembangunan, kesejahteraan, dan kesehatan mental di sebuah kota industri.
Fenomena bunuh diri sejatinya bukan persoalan lokal semata. Yuval Noah Harari, dalam sejumlah karyanya, menyebut bahwa setelah umat manusia relatif berhasil menyingkirkan ancaman besar seperti kelaparan, wabah, dan perang, tantangan baru yang muncul justru bersifat lebih sunyi dan personal: kematian akibat penyakit degeneratif seperti konsumsi gula berlebih dan bunuh diri. Dengan kata lain, kemajuan material tidak serta-merta menjamin keselamatan jiwa manusia.
Di Batam, isu ini bukan hal baru. Sejak pertama kali singgah dan kemudian menetap di kota yang menyandang slogan “Batam Kota Baru”, narasi tentang bunuh diri kerap terdengar berulang. Sebuah ironi, mengingat visi kesejahteraan kota ini selalu didefinisikan melalui indikator “sehat jasmani dan sehat rohani”, atau dalam istilah kekinian: kesehatan mental (mental health).
Sebagai kota industri, investasi, dan pariwisata, Batam memikul beban ekspektasi yang besar. Di bawah kepemimpinan Haji Muhammad Rudi (HMR), yang memegang dua jabatan strategis sekaligus, Wali Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam), berbagai target pembangunan dirumuskan dalam RKPD 2025. Di antaranya adalah ekonomi berkeadilan, pembangunan berkelanjutan, serta penciptaan sumber daya manusia (SDM) unggulan.
Dalam konteks itu, misalnya penyelenggaraan MTQ X Kepri di Batam dapat dipahami sebagai bagian dari program unggulan daerah, sekaligus penyerap anggaran tahunan. Namun, pertanyaan kritis patut diajukan: sejauh mana kegiatan semacam ini benar-benar berkontribusi pada pembangunan SDM unggulan? Apakah ia terhubung secara substansial dengan agenda pemerataan dan pembangunan berkelanjutan, atau berhenti sebagai peristiwa seremonial yang terpisah dari problem keseharian warga?
Membangun SDM unggulan jelas bukan perkara sederhana. Tantangannya kian kompleks ketika orientasi ekonomi kota lebih condong pada industri padat modal ketimbang padat karya, atau ketika upaya mengolaborasikan keduanya belum sepenuhnya menemukan bentuk yang adil. Dalam praktiknya, tidak mudah merancang dan merealisasikan program yang benar-benar tepat sasaran. Godaan untuk memilih program populis, yang bersifat mercusuar dan menguntungkan secara elektoral, sering kali lebih kuat, terutama dalam lanskap politik menuju kontestasi Kepri 1.
Julukan “Bapak Pembangunan Batam” yang telah terlanjur disematkan kepada HMR membawa konsekuensi besar. Ekspektasi publik tidak lagi berhenti pada pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan juga menuntut perhatian serius pada infrastruktur nonfisik: pendidikan, kebudayaan, kohesi sosial, dan terutama kesehatan mental warga.
Keberhasilan revitalisasi bandara, pelabuhan, dan jaringan jalan memang tak terbantahkan. Begitu pula dengan berbagai festival budaya yang rutin digelar di Dataran Engku Putri dan ruang-ruang publik lainnya. Namun, di balik geliat itu, arus manusia yang datang dan menetap di Batam seperti para pekerja, perantau, dan pencari hidup, kerap luput dari program pemberdayaan yang merata dan berkelanjutan.
Di sinilah tanggung jawab rangkap jabatan Wali Kota dan Kepala BP Batam seharusnya menemukan maknanya. Perpaduan antara pembangunan fisik dan nonfisik mesti dijaga secara seimbang. Bahkan, dalam jangka panjang, pembangunan nonfisik justru lebih menentukan, sebab hakikat pembangunan adalah membangun manusia—atau, meminjam istilah klasik, memanusiakan manusia.
Manusia bukan hanya tubuh yang membutuhkan sandang, pangan, dan papan. Ia adalah jiwa yang memerlukan rasa aman, makna hidup, dan “nutrisi kebahagiaan”. Karena itu, konsep indeks kebahagiaan kota semestinya menjadi rujukan penting dalam perencanaan pembangunan. Ketika bunuh diri berulang kali terjadi, bahkan di ruang-ruang ikonik seperti Jembatan Barelang, kita patut mengakui bahwa ini telah menjadi sebuah fenomena sosial, bukan lagi kasus individual semata. Dampaknya pun meluas, dari luka mendalam bagi keluarga hingga citra kota yang mengincar jutaan wisatawan.
Menghadapi situasi ini, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi keniscayaan. Upaya menjaga kesehatan mental warga Batam harus dimulai dari pemetaan yang serius: berapa jumlah psikiater dan tenaga kesehatan jiwa yang tersedia, dan berapa yang ideal sesuai dengan proporsi penduduk. Kerentanan psikologis bisa menimpa siapa saja, sehingga kapasitas layanan tidak boleh diabaikan, baik untuk pencegahan (preventif) maupun penanganan (kuratif).
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus bunuh diri cenderung meningkat pada kelompok usia muda, dengan motif yang beragam: penyakit kronis, tekanan ekonomi, hingga persoalan hubungan interpersonal. Fakta ini menegaskan perlunya kajian dan penelitian mendalam untuk memahami akar masalah secara komprehensif, bukan sekadar merespons gejalanya.
Batam, dengan penduduknya yang heterogen, sesungguhnya memiliki peluang besar untuk memperkuat kohesi sosial. Berbagai paguyuban dan komunitas telah tumbuh sebagai ruang saling menopang dan menemukan patronase. Namun, sebagai entitas informal, mereka memiliki keterbatasan daya jangkau dan sumber daya. Di sinilah negara, melalui pemerintah daerah, dituntut hadir lebih kuat, bukan hanya sebagai pembangun kota, tetapi sebagai penjaga kehidupan dan kesehatan jiwa warganya. (Red)