Pada Mei 2026, dunia sastra internasional kembali diguncang kontroversi setelah cerita pendek “The Serpent in the Grove” karya Jamir Nazir dari Trinidad memenangkan kategori Karibia dalam Commonwealth Short Story Prize. Tidak lama setelah pengumuman pemenang dilakukan oleh Commonwealth Foundation pada 16 Mei, karya tersebut menjadi sasaran tuduhan penggunaan kecerdasan buatan (AI). Sejumlah pembaca, akademisi, dan pemerhati sastra menilai gaya bahasa cerita itu memiliki pola yang identik dengan tulisan AI. Beberapa detektor AI bahkan mengklaim teks tersebut “100 persen dihasilkan mesin”. Kontroversi ini memunculkan pertanyaan sejauh mana AI boleh hadir dalam dunia sastra dan bagaimana masa depan orisinalitas di tengah teknologi yang semakin sulit dibedakan dari kreativitas manusia.
Kecurigaan terhadap karya Nazir bermula dari sejumlah metafora yang dianggap janggal dan terlalu artifisial. Salah satu kalimat yang paling banyak dikutip berbunyi, “The girl smiled like sunrise over a sink,” atau “Gadis itu tersenyum seperti matahari terbit di atas wastafel.” Ada pula frasa lain seperti, “She had the kind of walking that made benches become men.” Selain metafora yang terasa ganjil, para pengamat juga menemukan pola repetisi dan struktur paralel yang sering muncul pada teks hasil model bahasa AI.
Profesor dari University of Pennsylvania, Ethan Mollick menulis di media sosial bahwa cerita tersebut tampak seperti “uji Turing baru bagi dunia sastra”. Sementara bagi penerbit sastra ternama Granta mengakui bahwa mereka sempat meminta chatbot Claude untuk menganalisis cerita tersebut, meski hasilnya tetap tidak konklusif. Commonwealth Foundation sendiri menyatakan sedang melakukan peninjauan ulang terhadap proses seleksi penghargaan itu.
Kontroversi ini sesungguhnya bukan kasus tunggal. Dalam dua tahun terakhir, dunia sastra internasional berkali-kali berhadapan dengan persoalan serupa. Perkembangan AI menjadi bukan lagi sekadar alat bantu tata bahasa atau riset, melainkan sudah memasuki ruang kreatif yang selama ini dianggap paling manusiawi, yaitu menulis sastra.
Kasus lain yang paling menyita perhatian terjadi pada novel horor Shy Girl karya Mia Ballard. Buku tersebut sempat diterbitkan oleh penerbit besar Hachette sebelum akhirnya ditarik dari peredaran setelah muncul tuduhan bahwa sebagian besar isinya dihasilkan AI. Detektor AI Pangram menyebut sekitar 78 persen isi novel menunjukkan pola tulisan mesin. Pembaca di forum Reddit dan YouTube juga menyoroti gaya prosa yang repetitif dan dinilai miskin kedalaman emosional.
Ballard membantah menggunakan AI secara langsung. Ia berdalih editor yang membantunya pada versi self-published kemungkinan memakai alat AI tanpa sepengetahuannya. Meski demikian, kasus itu menjadi salah satu preseden penting dan untuk pertama kalinya sebuah penerbit besar menarik buku yang sudah beredar karena persoalan dugaan penggunaan AI.
Di Jepang, kontroversi lain muncul ketika novel isekai Modest Skill “Tidying Up” is the Strongest! memenangkan Grand Prize dan Reader’s Choice Award dalam kompetisi sastra populer. Belakangan diketahui bahwa sebagian besar teks novel tersebut dihasilkan AI. Penerbit AlphaPolis akhirnya mencabut penghargaan, membatalkan penerbitan fisik, sekaligus menghentikan rencana adaptasi manga. Kasus ini menunjukkan bahwa banyak lembaga sastra mulai memperketat aturan terkait penggunaan AI dalam karya kreatif.
Namun tidak semua penggunaan AI berujung hukuman. Penulis Jepang Rie Kudan justru memenangkan Akutagawa Prize lewat novelnya The Tokyo Tower of Sympathy pada 2024. Yang menarik, Kudan secara terbuka mengakui bahwa sekitar lima persen teks novelnya dihasilkan menggunakan ChatGPT.
“Saya menggunakan AI seperti saya berbicara dengan teman,” kata Kudan dalam konferensi pers usai menerima penghargaan. Karena transparan sejak awal, penghargaan tersebut tidak dicabut. Akan tetapi, pengakuannya memicu perdebatan apakah penggunaan AI dalam sastra bisa diterima selama penulis tetap menjadi pengendali utama karya?
Perdebatan semakin rumit ketika bukan isi buku saja yang dipersoalkan, melainkan sampulnya. Dua buku karya penulis senior Selandia Baru, Stephanie Johnson dan Elizabeth Smither, didiskualifikasi dari penghargaan sastra karena desain sampulnya menggunakan gambar hasil AI. Banyak penulis menilai aturan tersebut terlalu ekstrem karena isi buku tetap ditulis sepenuhnya oleh manusia.
Di sisi lain, sebagian kalangan justru melihat AI sebagai alat yang dapat membantu demokratisasi dunia kepenulisan. Organisasi seperti NaNoWriMo sebagai komunitas menulis novel terbesar di dunia sempat menuai kontroversi setelah menyatakan bahwa penolakan total terhadap AI dapat bersifat “classist dan ableist”, karena tidak semua orang memiliki akses pendidikan, waktu, atau kemampuan yang sama dalam menulis. Pernyataan itu memicu kemarahan komunitas penulis global. Sejumlah penulis terkenal mundur dari dewan organisasi, dan NaNoWriMo akhirnya kehilangan dukungan besar sebelum menghentikan operasionalnya pada 2025.
Sementara argumen pendukung AI umumnya berpijak pada gagasan bahwa teknologi hanyalah alat, sama seperti kalkulator bagi matematikawan atau kamera bagi pelukis. Penulis Kanada Tim Boucher, misalnya, secara terbuka mengakui menggunakan AI untuk menghasilkan lebih dari 120 buku fiksi ilmiah pendek hanya dalam waktu satu tahun. Menurutnya, AI mempercepat proses kreatif dan membuka kemungkinan eksplorasi baru dalam bercerita.
Tetapi para penentangnya, sebab persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar efisiensi. Mereka khawatir sastra kehilangan inti kemanusiaannya. Bagi banyak penulis, sastra bukan hanya soal menyusun kata-kata yang indah, melainkan tentang pengalaman hidup, luka batin, kegagalan, kesunyian, dan pergulatan eksistensial manusia yang tidak bisa direduksi menjadi pola statistik bahasa.
Kritik lain juga diarahkan pada ketidakjelasan etika pelatihan AI. Banyak model bahasa dilatih menggunakan jutaan buku, artikel, dan karya sastra tanpa persetujuan langsung dari penulisnya. Karena itu, sejumlah sastrawan menilai AI generatif berdiri di atas praktik eksploitasi karya intelektual.
Persoalan berikutnya menyangkut hukum hak cipta. Di banyak negara, termasuk Indonesia melalui Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, hak cipta mensyaratkan adanya unsur kreativitas manusia. Karya yang sepenuhnya dihasilkan AI pada prinsipnya tidak dapat memperoleh perlindungan hak cipta karena mesin tidak diakui sebagai subjek pencipta.
Di Amerika Serikat, United States Copyright Office juga menegaskan bahwa hanya manusia yang dapat menjadi pencipta sah suatu karya. Putusan pengadilan dan kebijakan terbaru di sana menyebut bahwa prompt sederhana tidak cukup untuk mengklaim kepemilikan penuh atas karya AI. Namun jika manusia melakukan editing, kurasi, penyusunan, atau modifikasi kreatif secara substansial, bagian tersebut masih bisa dilindungi hukum.
Di tengah semua perdebatan itu, satu hal tampaknya mulai berubah bahwa dunia sastra kini memasuki krisis kepercayaan baru. Dahulu pembaca biasanya bertanya apakah sebuah karya bagus atau buruk. Kini pertanyaan itu bergeser: apakah karya ini benar-benar ditulis manusia atau karya AI.
Ironisnya, di era AI, bahkan keaslian emosi mulai dipertanyakan. Padahal sejak awal, sastra lahir justru karena manusia ingin meninggalkan jejak batin yang tidak mampu diucapkan secara langsung. Sastra bukan sekadar keterampilan menyusun kalimat, melainkan usaha memahami kesepian, cinta, kehilangan, dan ketakutan manusia terhadap hidupnya sendiri.
Tetapi mungkin teknologi mampu meniru gaya bahasa, membangun metafora, bahkan menghasilkan novel dalam hitungan menit. Masih ada satu hal yang masih sulit ditiru mesin tentang pengalaman “menjadi manusia”. Sebab yang membuat sebuah karya sastra terasa hidup bukan hanya ketepatan struktur kalimatnya, melainkan keberanian manusia meninggalkan sebagian dirinya di dalam tulisan itu. (Red)