Keterlibatan aparat penegak hukum dalam program kesejahteraan publik bukanlah hal baru dalam sejarah kebijakan Indonesia. Namun, skala partisipasi Kepolisian Republik Indonesia dalam program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadirkan dinamika baru. Fungsi negara menjadi tidak hanya mengawasi atau menegakkan hukum, tetapi juga turun langsung menjadi pelaksana layanan yang secara permukaan adalah sosial, tapi dalam sisi manajemen memenuhi unsur komersial yang signifikan.
Polri kini mengelola sekitar 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebuah infrastruktur operasional yang menjadi tulang punggung distribusi program MBG. Pemerintah menilai langkah ini sebagai upaya mempercepat pemerataan gizi nasional. Di sisi lain, para pengamat menilai muncul pertanyaan serius tentang tata kelola, transparansi anggaran, dan batasan peran institusi keamanan dalam ranah sipil.
Dalam peresmian sejumlah SPPG pada 13 Februari lalu, Presiden Prabowo Subianto menilai keterlibatan Polri sebagai kontribusi penting terhadap percepatan agenda nasional. Dengan ratusan dapur gizi yang telah beroperasi, sekitar 411 unit aktif, ratusan lainnya masih dalam tahap persiapan hingga pembangunan, pemerintah berupaya membangun jaringan distribusi makanan skala besar. Mayoritas SPPG yang dikelola Polri tersebar di wilayah padat penduduk dari Jawa Tengah hingga Sumatra Utara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menyatakan target ekspansi hingga 1.500 SPPG pada tahun ini, menunjukkan bahwa program tersebut tidak sekadar proyek sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang. Di atas kertas, keterlibatan aparat memiliki beberapa keunggulan, antara lain struktur komando yang kuat, jaringan logistik luas, serta kemampuan mobilisasi cepat sebagai faktor yang sering menjadi hambatan dalam program sosial berskala nasional.
Namun di titik inilah diskusi publik bergeser ke pertanyaan yang lebih fundamental: apakah efisiensi administratif yang ditawarkan melalui keterlibatan aparat negara sebanding dengan risiko konsentrasi fungsi dan kewenangan dalam satu institusi?
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, menilai bahwa masifnya peran Polri dan TNI berpotensi memunculkan konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan vendor dan pengelolaan rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, ia menyoroti persoalan tata kelola pengawasan yang dinilai perlu standar yang jelas dan setara dengan dapur MBG lain yang dikelola oleh lembaga sipil.
Menurutnya, tantangan tidak hanya berada pada tahap perencanaan, tetapi juga pada skenario krisis. Misalnya, bagaimana mekanisme preventif dan kuratif akan dijalankan apabila terjadi kasus keracunan massal atau masalah keamanan pangan yang menimpa penerima manfaat? Apakah proses audit, investigasi, dan pertanggungjawaban akan dilakukan dengan tingkat transparansi dan independensi yang sama ketatnya seperti pada dapur MBG yang dikelola yayasan sipil?
Pertanyaan-pertanyaan ini, kata Saleh, menjadi penting untuk memastikan bahwa perluasan peran aparat dalam program sosial tidak mengaburkan prinsip akuntabilitas publik dan mekanisme pengawasan yang sehat.
“Temuan kami menunjukkan kurang lebih ada 79 persen responden yang menyadari adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan vendor MBG,” kata Saleh.
Menurutnya, ketika institusi penegak hukum sekaligus menjadi pelaksana operasional, muncul risiko kaburnya garis pemisah antara regulator, pengawas, dan eksekutor. Kritik serupa disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyoroti minimnya transparansi informasi anggaran. “Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri, termasuk berapa pajak warga yang digunakan atau melalui instansi mana anggaran tersebut disalurkan. Tanpa transparansi, celah penyelewengan terbuka,” ujarnya.
Dalam perspektif tata kelola publik, kritik ini berkaitan dengan prinsip checks and balances. Semakin besar peran operasional sebuah institusi keamanan, semakin besar pula kebutuhan mekanisme pengawasan independen. Sementara pembelaan Pemerintah melihat pada efektivitas dan akuntabilitas. Pihak kepolisian menolak anggapan bahwa keterlibatan mereka membuka ruang konflik kepentingan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pengelolaan SPPG tidak berorientasi keuntungan. “Paradigma kami adalah mendukung program pemerintah, bukan mencari profit. Dengan pendekatan ini, konflik kepentingan dapat dicegah,” katanya. Sementara menurut Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai operator program MBG menyatakan bahwa pengawasan terhadap SPPG Polri tidak berbeda dengan dapur lainnya.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa sistem keuangan menggunakan virtual account yang dapat dimonitor. “Mekanisme pembiayaan dan pertanggungjawaban keuangan menggunakan virtual account sehingga riwayat transaksi dapat diawasi,” ujarnya. Pemerintah melihat model ini sebagai cara mempercepat implementasi program tanpa harus membangun birokrasi baru dari nol.
Masuknya TNI dan Polri dalam berbagai sektor sipil sering dipahami sebagai respons pragmatis terhadap kebutuhan percepatan pembangunan. Dalam konteks MBG, negara berusaha menghadirkan solusi cepat terhadap persoalan gizi yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. Namun, diskursus publik menunjukkan bahwa pertanyaan utama bukan sekadar efektivitas jangka pendek, melainkan arah institusional negara dalam jangka panjang. Apakah perluasan peran aparat akan memperkuat kapasitas pelayanan publik, ataukah justru menciptakan ketergantungan pada struktur keamanan dalam urusan sipil.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan program sosial tidak hanya ditentukan oleh kecepatan implementasi, tetapi juga legitimasi publik yang dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Di balik ribuan dapur MBG, ada pertanyaan yang mendasar tentang sejauh mana aparat negara harus hadir langsung dalam kehidupan sehari-hari warganya. Dapur MBG yang selama ini identik dengan ruang domestik dan solidaritas sosial menjadi simbol intervensi negara dalam skala besar.
Ketika aparat keamanan turut mengelolanya, makna dapur bergeser — dari ruang privat menjadi infrastruktur kebijakan. Program MBG mungkin akan dikenang sebagai langkah ambisius untuk memperbaiki gizi bangsa. Tetapi sejarah sering mengingat bukan hanya hasilnya, melainkan juga cara negara menjalankan kekuasaannya. Di titik itulah perdebatan tentang dapur yang dikelola aparat menjadi relevan bukan semata soal makanan, tetapi tentang bagaimana negara memilih menjadi hadir sebagai pelayan publik, atau sebagai struktur yang semakin luas menjangkau ruang sipil. (Red)