Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, sering tampak seperti jalan biasa. Pepohonan, pagar tinggi, kendaraan yang keluar masuk dengan ritme tenang. Namun pada 30 Januari 2026, suasana di kawasan itu berubah menjadi semacam ruang simbolik. Tempat di mana politik, hukum, dan harapan publik bertemu dalam satu meja panjang.
Selama hampir lima jam, Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dengan sejumlah tokoh nasional. Bukan pertemuan seremonial. Bukan pula sekadar makan malam diplomatis. Pertemuan itu, sebagaimana disebut oleh beberapa media, menjadi forum pembicaraan intensif tentang persoalan yang sejak lama menjadi luka bangsa. Tentang korupsi, oligarki, kelembagaan hukum, hingga kebocoran sumber daya alam.
Media melaporkan bahwa tokoh-tokoh yang hadir termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad, peneliti politik BRIN Siti Zuhro, serta beberapa figur lain seperti Muhammad Said Didu. Pertemuan ini kemudian memantik perhatian publik karena ia menghadirkan sesuatu yang jarang terlihat. Presiden duduk cukup lama mendengar kritik dari tokoh-tokoh yang selama ini dikenal tajam terhadap kekuasaan.
Dalam demokrasi, ada momen-momen yang tidak selalu menentukan arah sejarah secara langsung, tetapi memberi sinyal apakah negara sedang membuka ruang koreksi, atau sekadar memperpanjang panggung retorika, pertemuan Kertanegara adalah salah satu momen itu.
“Mengapa KPK tidak seperti dulu?” Salah satu bagian paling menonjol dari diskusi itu datang dari Abraham Samad. Samad bukan tokoh biasa. Ia pernah memimpin KPK pada masa lembaga itu berada dalam fase paling agresif, ketika operasi tangkap tangan menjadi simbol keberanian negara terhadap korupsi kelas tinggi.
Dalam pertemuan itu, Samad menyampaikan kritik langsung bahwa pemberantasan korupsi Indonesia selama ini gagal menyentuh akar. “Pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya,” kata Samad. Merujuk pada prinsip-prinsip UNCAC (United Nations Convention Against Corruption), bahwa persoalan korupsi modern bukan sekadar soal suap kecil, melainkan jaringan besar. Dari elite enrichment, trading influence, hingga commercial bribery.
Korupsi, dalam pengertian ini, bukan lagi tindakan individu. Ia adalah sistem. Ia adalah ekosistem yang tumbuh dalam ruang abu-abu antara kekuasaan dan ekonomi. Lalu di situlah KPK menjadi pusat perdebatan. Samad menyinggung revisi UU KPK 2019, yang menurut banyak pengamat telah mengubah wajah lembaga itu. Sisi independensinya dipersempit, ruang geraknya dibatasi, dan kepercayaan publik pun menurun.
Dalam diskusi itu, Samad mendesak agar KPK dikembalikan pada semangat awal sebagai lembaga independen, kuat, dan tidak berada di bawah kendali politik eksekutif. Namun pertanyaan yang mengendap kemudian bukan hanya soal lembaga, tetapi soal keberanian negara.
Apakah Prabowo akan menjadi Presiden yang memulihkan taring KPK, atau Presiden yang membiarkan lembaga itu tetap menjadi simbol tanpa kekuatan?
Reformasi Polri: harga mati atau sekadar kata? Diskusi juga menyentuh isu yang selama bertahun-tahun menjadi tuntutan masyarakat sipil, yaitu reformasi Polri. Polisi adalah wajah negara paling dekat dengan rakyat. Ia hadir di jalan raya, di kantor-kantor kecil, di ruang konflik sosial. Tetapi justru karena kedekatan itu, Polri juga menjadi lembaga yang paling sering dipersoalkan. Mulai dari soal transparansi, profesionalisme, sampai penyalahgunaan kewenangan.
Dalam pertemuan itu, para tokoh sepakat bahwa reformasi kepolisian tidak bisa ditunda. Muhammad Said Didu menyebut diskusi berlangsung dinamis dan menyentuh isu-isu sensitif negara. Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi institusi. Ia adalah soal membangun ulang kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik adalah mata uang paling mahal dalam demokrasi.
Namun bagian paling viral dari pertemuan itu adalah ketika Abraham Samad mengutip pernyataan Prabowo mengenai oligarki sumber daya alam. Dalam bahasa yang tajam, Prabowo disebut menyatakan tekad untuk mengejar para perampok SDA. “Saya akan mengejar oligarki yang merusak sumber daya alam Mau 9 naga sekalipun, saya kejar dan saya tidak akan bernegosiasi.”
Ungkapan “9 naga” segera menjadi simbol. Ia memanggil imajinasi publik tentang kelompok elite ekonomi yang selama ini dianggap menguasai sektor-sektor strategis. Mulai dari tambang, perkebunan, energi, hingga proyek-proyek besar. Tetapi di sinilah letak ujian paling rumit, bahwa melawan oligarki bukan seperti melawan musuh di medan perang.
Oligarki bukan satu wajah. Ia adalah jaringan. Ia bisa hadir dalam regulasi, dalam kompromi politik, dalam pembiayaan kekuasaan, bahkan dalam kebijakan yang tampak legal. Maka pertanyaannya kemudian: Apakah “perang melawan oligarki” ini akan menjadi kebijakan nyata, atau hanya narasi yang dibutuhkan untuk membakar semangat rakyat?
Selanjutnya urusan geopolitik dan Palestina sebagai diplomasi bukan harga mati. Dalam pertemuan itu diskusi menyentuh posisi Indonesia dalam forum internasional, termasuk isu Board of Peace. Prabowo disebut menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bukan sesuatu yang mutlak jika merugikan kepentingan kemanusiaan, terutama terkait Palestina dan Gaza.
Di sini terlihat bahwa pertemuan itu tidak hanya bicara soal hukum domestik, tetapi juga soal wajah Indonesia di panggung global. Menurutnya jika merugikan Gaza dan Palestina, Indonesia siap menarik diri dari organisasi yang digagas Presiden Amerika Donald Trump itu.
Lima jam di Kertanegara mungkin terdengar seperti durasi biasa. Tetapi dalam politik, durasi bukan ukuran. Yang menjadi ukuran adalah apa yang lahir setelahnya. Apakah diskusi itu akan menjadi pintu reformasi, ataukah hanya menjadi catatan media yang perlahan hilang dalam siklus berita?
Tentang demokrasi bukan hanya soal pemilu. Demokrasi adalah kemampuan negara untuk mendengar kritik dan mengubahnya menjadi kebijakan. Janji memburu oligarki, memulihkan KPK, dan mereformasi Polri, semuanya adalah janji besar. Namun sejarah Indonesia mengajarkan satu hal bahwa negeri ini tidak kekurangan janji. Yang langka adalah keberanian untuk menepati. Dan publik tidak akan menagih kata-kata. Publik akan menagih tindakan nyata. (Red)