Di Kelantan, sungai bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi kehidupan, jalur sejarah, dan kini secara resmi sebagai ladang harapan baru. Sejak 1 Januari 2026, pemerintah negara bagian Kelantan membuka pintu bagi warganya untuk mendulang emas secara legal, sebuah kebijakan yang segera menyedot perhatian publik, baik di Malaysia maupun di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan ini sederhana dalam bunyi, namun kompleks dalam makna: warga Kelantan diizinkan mengajukan izin mendulang emas secara manual, di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada alat berat. Tidak ada tambang industri. Hanya dulang, pasir sungai, dan kesabaran.
Namun di balik keputusan administratif itu, tersimpan cerita tentang ekonomi rakyat, lonjakan harga emas global, trauma kerusakan lingkungan, serta upaya negara menertibkan apa yang selama ini hidup di wilayah abu-abu hukum.
Dari Aktivitas Tradisional ke Skema Legal
Wakil Menteri Besar Kelantan, Datuk Dr. Mohamed Fadzli Hassan, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk penertiban sekaligus pengakuan. Selama bertahun-tahun, aktivitas mendulang emas di Kelantan, khususnya di daerah pedalaman telah berlangsung secara informal. Sungai-sungai di Gua Musang, Jeli, Kuala Krai, dan Tanah Merah dikenal masyarakat lokal sebagai kawasan yang menyimpan serpihan logam mulia.
Kini, praktik itu diarahkan masuk ke dalam sistem resmi. Warga yang berminat cukup mengajukan permohonan ke Pejabat Tanah dan Galian (PTG) negeri atau distrik. Tidak ada kuota permohonan. Biaya izinnya relatif rendah, sekitar RM100 per tahun, dan dapat diperpanjang.
Namun syaratnya tegas: hanya warga Kelantan, hanya metode manual, hanya di area yang ditetapkan, dan hanya pada jam kerja yang diizinkan.
Lebih dari 300 permohonan masuk hanya dalam hitungan hari sejak kebijakan ini diumumkan. Antusiasme itu mencerminkan satu hal: emas masih menjadi simbol harapan ekonomi, terutama di wilayah yang sebagian warganya bergantung pada sektor informal dan pertanian skala kecil.
Harga Emas dan Tekanan Ekonomi Rakyat
Lonjakan minat ini tak bisa dilepaskan dari konteks global. Dalam beberapa tahun terakhir, harga emas dunia terus merangkak naik, dipicu ketidakpastian geopolitik, inflasi global, dan pelemahan mata uang di berbagai negara. Di tengah situasi itu, emas kembali dipandang sebagai aset aman, bahkan oleh masyarakat akar rumput.
Bagi sebagian warga Kelantan, mendulang emas bukan soal kekayaan mendadak. Ia lebih sering dipahami sebagai tambahan penghasilan, cara bertahan di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Satu atau dua gram emas bisa berarti biaya sekolah anak, perbaikan rumah, atau sekadar napas panjang hingga musim panen berikutnya.
Pemerintah negeri tampaknya membaca realitas itu. Alih-alih melarang total atau membiarkan praktik ilegal, Kelantan memilih jalan tengah: mengatur tanpa mematikan, membuka peluang tanpa melepas kendali.
Sungai yang Didulang, Alam yang Dijaga
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah negeri telah mewartakan lima sungai sebagai lokasi resmi mendulang emas. Sungai-sungai itu tersebar di wilayah pedalaman yang selama ini memang dikenal memiliki kandungan mineral.
Penetapan lokasi bukan sekadar formalitas. Ia menjadi instrumen penting untuk mengendalikan dampak lingkungan, sebuah isu sensitif di Kelantan. Negara bagian ini memiliki sejarah panjang tarik-menarik antara eksploitasi sumber daya dan pelestarian alam, terutama terkait hutan, sungai, dan tambang.
Pembatasan metode manual menjadi kunci. Tanpa mesin penyedot, tanpa bahan kimia berbahaya seperti merkuri, risiko kerusakan ekosistem sungai diharapkan bisa ditekan. Pemerintah juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan akan berujung pencabutan izin.
Langkah ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa sungai bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga ruang hidup bersama bagi manusia, ikan, dan generasi yang belum lahir.
Emas Harus Dijual ke Negara
Menariknya, kebijakan ini tidak berhenti pada aktivitas mendulang. Transaksi emas hasil dulang pun diatur. Setiap pembeli emas wajib mendapatkan persetujuan pemerintah negeri. Skema ini dimaksudkan untuk mencegah perdagangan ilegal, memastikan transparansi harga, serta menjamin pendapatan negara dari sektor tersebut.
Dengan kata lain, emas yang diambil dari sungai Kelantan tidak boleh mengalir bebas ke pasar gelap. Ia harus melewati jalur resmi sebagai upaya menjahit ekonomi rakyat dengan sistem fiskal negara.
Antara Pemberdayaan dan Kewaspadaan
Kebijakan ini menuai pujian sekaligus kehati-hatian. Di satu sisi, ia membuka ruang pemberdayaan ekonomi lokal, memberi legitimasi pada praktik tradisional, dan meredam konflik hukum. Di sisi lain, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya, sekecil apa pun, selalu membawa risiko.
Kelantan sendiri pernah menutup dan mencabut izin sejumlah perusahaan tambang karena pelanggaran lingkungan. Trauma ekologis itu masih segar dalam ingatan publik. Karena itu, keberhasilan kebijakan mendulang emas ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah izin yang diterbitkan, tetapi oleh ketegasan pengawasan, kedisiplinan warga, dan keberanian negara menindak pelanggaran, bahkan jika pelakunya rakyat sendiri.
Emas, Sungai, dan Pilihan Masa Depan
Emas selalu memikat manusia. Ia berkilau di dasar sungai, di balik pasir, di dalam imajinasi tentang hidup yang lebih layak. Namun sejarah juga mengajarkan bahwa emas sering datang bersama luka pada alam, pada komunitas, pada masa depan.
Kelantan kini berdiri di persimpangan itu. Dengan membuka izin mendulang emas secara legal, negara bagian ini sedang menguji satu gagasan penting: bisakah sumber daya alam dikelola oleh rakyat tanpa merusak tanah tempat mereka berpijak?
Jawabannya tidak akan lahir dari satu kebijakan, tetapi dari praktik sehari-hari di sungai yang didulang perlahan, di izin yang diawasi dengan jujur, dan di kesadaran bahwa kekayaan sejati bukan hanya apa yang diambil hari ini, melainkan apa yang masih tersisa untuk esok hari.
Jika dikelola dengan bijak, kilau emas Kelantan mungkin tak hanya memantul di dulang-dulang rakyatnya, tetapi juga di cermin kebijakan publik yang berpihak pada manusia dan alam sekaligus. (Red)