Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami migrasi neto internasional negatif pada 2025. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis pada Mei lalu, lebih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang berpindah ke luar negeri dibandingkan penduduk yang masuk atau kembali ke Indonesia. Dengan angka migrasi neto minus 0,53 per 1.000 penduduk, fenomena ini setara dengan sekitar 150.875 orang yang meninggalkan Indonesia setiap tahun.
Data tersebut menunjukkan adanya perubahan menarik dalam pola mobilitas penduduk Indonesia pascapandemi. Jika pada masa pandemi arus perpindahan lintas negara melambat akibat pembatasan perjalanan dan ketidakpastian ekonomi global, kini tren itu kembali menguat seiring terbukanya peluang kerja, pendidikan, dan karier di berbagai negara.
BPS mencatat angka migrasi keluar mencapai 114 orang per 100.000 penduduk per tahun, sementara migrasi masuk hanya 61 orang per 100.000 penduduk. Selisih tersebut menghasilkan migrasi neto negatif yang menunjukkan lebih banyak penduduk meninggalkan Indonesia daripada yang datang atau kembali. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kondisi ini berarti terdapat pengurangan penduduk akibat migrasi internasional rata-rata 53 orang per 100.000 penduduk setiap tahunnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, media sosial diramaikan tagar #KaburAjaDulu, yang kerap digunakan generasi muda untuk mengekspresikan keinginan bekerja atau menetap di luar negeri. Meski demikian, penting dicatat bahwa data BPS tidak secara langsung mengaitkan peningkatan migrasi dengan fenomena tersebut. Korelasi antara percakapan di media sosial dan keputusan migrasi masih memerlukan kajian lebih mendalam.
Sementara pemerintah melihat atas meningkatnya minat bekerja di luar negeri adalah peluang. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut terdapat 278.984 lowongan kerja di 40 negara yang dapat diakses tenaga kerja Indonesia melalui portal resmi pekerja migran. "Di portal Pekerja Migran Indonesia, tersedia 278.984 lowongan kerja di 40 negara yang bisa dimanfaatkan oleh pencari kerja yang ingin berkarier di luar negeri," ujar Yassierli.
Lima negara dengan kebutuhan tenaga kerja terbesar saat ini adalah Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Arab Saudi. Kebutuhan tersebut tersebar pada sektor domestik, manufaktur, pertanian, perikanan, hingga layanan kesehatan dan sosial.
Meningkatnya jumlah WNI yang bekerja di luar negeri tidak selalu harus dibaca sebagai berita buruk. Banyak negara berkembang mengalami fenomena serupa ketika penduduk usia produktif mencari pengalaman, pendidikan, dan penghasilan yang lebih tinggi di negara lain. Dari sudut pandang pendukung migrasi tenaga kerja, perpindahan ini dapat menghasilkan manfaat ekonomi melalui remitansi atau kiriman uang dari pekerja migran kepada keluarga di Indonesia. Selain itu, pengalaman internasional berpotensi meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja yang suatu saat dapat dibawa pulang ke tanah air.
Namun sejumlah pengamat juga mengingatkan adanya risiko brain drain, yakni keluarnya tenaga kerja terampil dan lulusan berkualitas yang justru dibutuhkan untuk memperkuat daya saing Indonesia. Jika tren ini terus meningkat tanpa diimbangi penciptaan lapangan kerja berkualitas di dalam negeri, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian sumber daya manusia terbaiknya.
Pandangan kritis lain muncul dari diskusi publik yang berkembang di media sosial. Sebagian warganet menilai fenomena migrasi meningkat karena sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak dan sesuai kompetensi di dalam negeri. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa tantangan pasar kerja tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami berbagai negara besar di dunia.
Menjawab pertanyaan mengapa mereka pergi, jawabannya memang tidak tunggal. Sebagian pergi karena ingin memperoleh gaji yang lebih tinggi. Sebagian lagi mengejar pendidikan yang lebih baik, pengalaman internasional, atau lingkungan kerja yang dianggap lebih kompetitif. Ada pula yang melihat migrasi sebagai strategi keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Data lowongan kerja luar negeri yang mencapai hampir 279 ribu posisi menunjukkan bahwa permintaan tenaga kerja Indonesia memang masih tinggi di pasar global. Negara-negara yang mengalami penuaan penduduk, seperti Jepang, juga mulai membutuhkan lebih banyak pekerja asing untuk menjaga produktivitas ekonominya. Meski migrasi bukan tanpa risiko. Kasus perlindungan pekerja migran, persoalan jaminan sosial, hingga adaptasi budaya masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dan calon pekerja migran Indonesia.
Dengan demikian, data angka 150 ribu WNI yang bermigrasi ke luar negeri setiap tahun adalah suatu gambaran tidak semata statistik kependudukan, juga merupakan sekumpulan cerita tentang harapan, kegelisahan, ambisi, dan pencarian masa depan yang dianggap lebih baik. Pertanyaan yang sesungguhnya mungkin bukan mengapa mereka pergi. Pertanyaan pentingnya apa yang bisa membuat mereka ingin kembali? Itulah yang perlu dijawab oleh negara.
Sebab sebuah negara tidak diukur dari seberapa banyak warganya bertahan, melainkan dari seberapa kuat alasan yang dimiliki warganya untuk pulang. Ketika kesempatan, penghargaan terhadap kompetensi, dan kualitas hidup dapat ditemukan di dalam negeri, maka migrasi tidak lagi dipandang sebagai pelarian. Ia menjadi pilihan bebas dalam dunia yang semakin terhubung. Dan mungkin, di situlah tantangan terbesar Indonesia hari ini. Bukan mencegah warganya pergi, melainkan memastikan bahwa negeri ini tetap menjadi tempat yang layak untuk kembali. (Red)