Posisi utang luar negeri Indonesia kembali meningkat pada awal 2026. Bank Indonesia mencatat total utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$434,7 miliar atau sekitar Rp7.394 triliun pada Januari 2026, tumbuh 1,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama berasal dari sektor publik, khususnya pemerintah, yang menambah pembiayaan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kebutuhan fiskal negara. Namun di balik angka yang masih dinilai “terkendali”, muncul pertanyaan yang semakin relevan seberapa besar beban bunga utang yang harus ditanggung APBN di masa depan?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan utang luar negeri pemerintah menjadi faktor utama perkembangan tersebut. Menurutnya, posisi ULN pemerintah pada Januari 2026 mencapai US$216,3 miliar, tumbuh 5,6 persen secara tahunan.
“Perkembangan ULN pada Januari 2026 dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pelaksanaan program dan proyek pemerintah serta aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara internasional,” ujar Denny dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026). Ia menambahkan bahwa minat investor terhadap surat utang Indonesia masih relatif terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Bank Indonesia mencatat sebagian besar utang pemerintah digunakan untuk membiayai berbagai sektor prioritas. Di antaranya sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen), administrasi pemerintahan dan jaminan sosial (20,3 persen), pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,6 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Struktur utang pemerintah juga didominasi oleh utang jangka panjang, yang mencapai hampir 99,98 persen dari total ULN pemerintah. Struktur ini kerap disebut sebagai salah satu indikator kehati-hatian dalam pengelolaan utang karena mengurangi tekanan pembayaran dalam jangka pendek.
Sementara utang luar negeri sektor swasta tercatat US$193 miliar pada Januari 2026, sedikit menurun dibandingkan Desember 2025 yang sebesar US$194 miliar. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi 0,7 persen. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh berkurangnya pinjaman dari perusahaan nonkeuangan.
Meski demikian, sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, energi, serta pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar utang swasta dengan porsi sekitar 80,1 persen dari total ULN swasta.
Bank Indonesia menilai struktur utang Indonesia masih relatif sehat. Salah satu indikatornya adalah rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di 29,6 persen pada Januari 2026, turun dari 29,9 persen pada Desember 2025. Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB tetap berada di bawah batas yang dianggap aman. Target rasio utang pemerintah pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 39,66–39,73 persen dari PDB.
Bagi pemerintah, angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas yang lazim digunakan dalam banyak kebijakan fiskal negara berkembang. Namun ukuran kesehatan fiskal tidak hanya dilihat dari rasio utang terhadap PDB. Para ekonom mengingatkan bahwa beban pembayaran bunga utang juga menjadi indikator penting yang sering luput dari perhatian publik.
Dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang, meningkat dari Rp552,1 triliun pada 2025. Dalam lima tahun terakhir beban bunga utang meningkat sangat cepat:
2021: Rp343,5 triliun, 2022: Rp386,3 triliun, 2023: Rp439,9 triliun, 2024: Rp488,4 triliun, 2025: Rp552,1 triliun, 2026: Rp599,4 triliun.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa semakin besar saldo utang negara, semakin besar pula biaya yang harus dibayar hanya untuk melunasi bunganya, bahkan sebelum pokok utang dibayar.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengingatkan bahwa tekanan fiskal Indonesia dalam beberapa tahun ke depan tidak hanya datang dari utang baru, tetapi juga dari utang yang jatuh tempo dalam jumlah besar. “Tren belanja bunga yang meningkat dan rasio bunga terhadap penerimaan pajak yang masih tinggi menunjukkan bahwa ketahanan fiskal pada 2026 akan sangat bergantung pada pengelolaan utang dan stabilitas pasar keuangan,” tulis riset INDEF.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa periode 2025–2027 menjadi masa dengan jatuh tempo utang tertinggi, dengan nilai pelunasan setiap tahun bisa melampaui Rp800 triliun. Di sinilah dilema fiskal sering muncul. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan utang untuk menutup defisit anggaran dan membiayai pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Di sisi lain, peningkatan utang secara otomatis menambah kewajiban pembayaran bunga di masa depan.
Sebagian ekonom menilai utang masih wajar selama digunakan untuk aktivitas produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun jika ruang fiskal semakin sempit karena pembayaran bunga yang membesar, maka pemerintah akan memiliki pilihan yang lebih terbatas antara menaikkan pajak, mengurangi belanja publik, atau kembali menambah utang baru.
Dalam teori ekonomi publik, utang negara tidak selalu buruk. Banyak negara maju membangun infrastruktur, pendidikan, dan teknologi melalui pembiayaan utang. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa utang bisa menjadi beban jangka panjang jika tidak dikelola dengan disiplin fiskal yang kuat. Pertanyaan yang lebih penting untuk apa utang itu digunakan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Jika utang mampu melahirkan produktivitas ekonomi baru, maka ia bisa menjadi investasi masa depan. Tetapi jika sebagian besar energi fiskal habis untuk membayar bunga, maka APBN perlahan berubah menjadi anggaran untuk masa lalu, bukan untuk masa depan.
Dan di titik itulah, perdebatan tentang utang negara akan selalu kembali pada pertanyaan yang sama. Apakah utang kita sedang membangun masa depan, atau sekadar menunda beban yang harus dibayar generasi berikutnya? (Red)