Ketika sebuah bangsa memasuki fase baru kepemimpinan, permukaan politik sering kali lebih ramai dibicarakan daripada struktur ekonomi yang menopangnya. Bagi Indonesia, warisan kebijakan fiskal dan eksternal yang dibawa dari era lalu kini menjadi beban nyata bagi pemerintahan saat ini dan akan datang. Tak sekadar angka defisit, persoalannya adalah kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi negara yang memengaruhi nilai tukar, biaya utang, dan ruang manuver kebijakan itu sendiri.
Data terbaru menunjukkan bahwa defisit anggaran Indonesia untuk 2025 mencapai sekitar 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang nyaris menyentuh batas atas yang ditetapkan dalam undang-undang fiskal di 3% PDB. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah ke rekor terendah, dipengaruhi oleh kekhawatiran investor atas arah kebijakan fiskal dan independensi otoritas moneter.
Menurut Erizeli Bandaro, dalam tulisan “Presiden terjebak beban hutang masalalu” bahwa fenomena ini bukanlah sekadar masalah teknis angka, tetapi mencerminkan ketidakseimbangan struktural dalam perekonomian Indonesia yang telah berlangsung puluhan tahun. Terdapat tiga masalah fundamental yang harus dipahami situasinya secara jernih dan akurat. Sebab masalahnya tak berubah dari kepemimpinan sebelumnya, dan bahkan sejak periode Orde Baru.
1. Ketergantungan pada Pembiayaan Eksternal dan Tantangan Neraca Eksternal
Indonesia secara historis masih memiliki posisi investasi internasional bersih (Net International Investment Position/IIP) yang negatif, menunjukkan kewajiban luar negeri lebih besar daripada aset luar negeri. Ini berarti Indonesia menjadi negara net debtor, bergantung pada modal asing, terutama portofolio dan obligasi untuk menutup kebutuhan pembiayaan fiskal dan investasi. Maka sedikit saja perubahan global, atau perubahan kecil lembaga negara terutama menyangkut moneternya, bisa membuat sentimen global mempercepat arus modal keluar dan menekan pasar keuangan domestik.
Selain itu, neraca pembayaran Indonesia menunjukkan dinamika yang perlu diwaspadai: transaksi berjalan sempat mencatat defisit rendah di kuartal awal 2025, tetapi cadangan devisa tetap kuat dan berada jauh di atas standar internasional, memberi ruang buffer terhadap risiko eksternal.
Ketergantungan pada aliran modal jangka pendek dan surat utang pemerintah menciptakan volatilitas yang tinggi. Ini adalah manifestasi dari apa yang ekonom sebut sebagai “hot money”, yaitu modal yang mudah masuk, tetapi bisa cepat keluar ketika persepsi risiko meningkat.
2. Defisit Fiskal dan Ruang Kebijakan yang Menyempit
Defisit fiskal Indonesia memang masih dalam batas aman menurut standar macro (di bawah 3% PDB), tetapi tren pengeluarannya menunjukkan tekanan struktural. Belanja pemerintah yang meningkat, sementara pendapatan negara tidak tumbuh cukup cepat, mempersempit ruang fiskal untuk cadangan dan investasi produktif.
Tekanan ini diperkuat oleh laporan eksternal bahwa pembiayaan defisit hampir seluruhnya berasal dari penerbitan utang. Banyak di antaranya dalam denominasi valuta asing dan dimiliki oleh investor asing, sehingga memperbesar sensitivitas terhadap perubahan sentimen global.
Dalam konteks ini, strategi fiskal Indonesia pada 2025–2026 menekankan penyeimbangan antara kebutuhan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi, termasuk transformasi struktural melalui hilirisasi industri, digitalisasi, serta pengembangan ekonomi hijau.
3. Interaksi Kebijakan Fiskal–Moneter dan Isu Kepercayaan
Sinyal pasar baru-baru ini menunjukkan bahwa kekhawatiran bukan hanya pada angka defisit semata tapi juga indikasi potensi erosi independensi Bank Indonesia, sebagai akar dari kepercayaan investor terhadap arah kebijakan moneter yang mendukung stabilitas harga dan nilai tukar, bukan sekadar pembiayaan anggaran.
Kepercayaan adalah jantung dari sistem finansial modern. Ketika pasar memandang independensi otoritas moneter melemah, biaya risiko naik, yield surat utang meningkat, dan mata uang domestik tertekan. Ini bukan sekadar reaksi atas angka fiskal, tetapi respon terhadap persepsi koordinasi kebijakan yang tidak sinkron.
Apa yang Disarankan Para Ahli Internasional?
Laporan IMF terbaru (Article IV Consultation 2025) menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki peluang kuat untuk mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan yang moderat, asalkan tetap menjaga kredibilitas kebijakan fiskal dan ruang kebijakan dengan memperkuat institusi, transparansi, dan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter.
Dengan itu perlu memperkuat struktur kelembagaan yang kredibel dan independen, termasuk kerangka fiskal yang kredibel, dan independensi bank sentral yang terjaga, serta tata kelola proyek pembiayaan baru yang transparan, yang bukan sekadar jargon teknis. Inilah fondasi kepercayaan investor, yang pada gilirannya menopang arus modal dan stabilitas jangka panjang.
Namun masalah Indonesia hari ini, ada pada masalah fundamentalnya. Indonesia menghadapi bukan hanya angka defisit belaka, melainkan ketidaksesuaian antara kebutuhan jangka pendek politik dan kebutuhan jangka panjang ekonomi.
Presiden atau pemerintahan mana pun, dengan kekuasaan lima tahun, sering menghadapi dilema, antara memilih kebijakan yang populis namun mempersempit ruang kebijakan, atau memilih reformasi struktural yang mungkin tidak langsung populer, tetapi berpotensi memperkuat pilar fiskal dan eksternal dalam jangka panjang.
Sejarah ekonomi menunjukkan bahwa pasar tidak mengampuni inkonsistensi kebijakan. Ketika kepercayaan melemah, penyesuaian terjadi melalui mekanisme yang keras: volatilitas nilai tukar, kenaikan biaya utang, dan tekanan pada neraca pembayaran. Ketika itu terjadi, yang paling merasakan dampaknya bukanlah angka di buku statistik, melainkan kehidupan sehari-hari rakyat banyak.
Inilah tantangan terbesar dalam menciptakan ekonomi yang tidak hanya bertahan dari guncangan global, tetapi juga memiliki kredibilitas dan daya tahan yang ditopang oleh institusi kuat, bukan sekadar narasi jangka pendek. (Red)