Sebuah video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini memperlihatkan kisah mengharukan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang terpaksa bekerja hingga larut malam demi menyambung hidup dan menghidupi adik-adiknya. Peristiwa itu bermula ketika seorang pengemudi ojek daring menerima pesanan GoRide sekitar pukul 22.00 WIB. Penumpang yang dijemput ternyata adalah seorang remaja perempuan yang baru saja pulang bekerja. Dalam percakapan haru selama perjalanan, terungkap fakta yang menyesakkan bahwa ayahnya sedang menjalani hukuman penjara, sementara sang ibu tengah dirawat di rumah sakit jiwa. Kondisi inilah yang memaksa remaja tersebut memikul beban berat sebagai tulang punggung keluarga di usia yang sangat belia.
Video tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang gelombang simpati dari warganet. Namun, di balik derasnya perhatian publik yang bersifat emosional, kisah ini sesungguhnya membuka kotak Pandora persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar narasi yang menguras air mata. Ia menyingkap wajah nyata kerentanan anak-anak yang kehilangan perlindungan keluarga dan terpaksa terjun ke dalam dunia kerja yang keras pada usia yang seharusnya masih dipenuhi dengan ruang belajar, bermain, dan bertumbuh.
Dalam pengakuannya, remaja itu menuturkan bahwa ia telah bekerja sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Upah yang diterimanya tergolong sangat minim, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per hari. Setelah dipotong ongkos perjalanan dan kebutuhan dasar lainnya, uang yang berhasil dibawa pulang terkadang hanya tersisa Rp6.000. Ketika sang pengemudi bertanya mengapa ia tetap bertahan dengan penghasilan yang jauh dari kata layak, jawaban gadis tersebut begitu sederhana, namun menyimpan beban eksistensial yang luar biasa.
"Buat hidup, Kak. Aku belum punya KTP. Jadi cari kerja yang mau menerima aku," ujarnya lirih.
Kalimat singkat itu menggambarkan kenyataan pahit bahwa ia sepenuhnya sadar keterbatasan usianya membuat kesempatan kerja sangat sempit. Namun, desakan kebutuhan hidup dan tanggung jawab moral untuk menjaga adik-adiknya membuatnya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan masa mudanya kepada kerasnya pasar tenaga kerja informal.
Fenomena anak yang harus bekerja di Indonesia bukanlah persoalan baru, melainkan akumulasi dari sistem sosial yang belum sepenuhnya inklusif. Data terbaru dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa jutaan anak di dunia masih terlibat dalam pekerja anak (child labour). Sebagian besar bekerja bukan karena keinginan, melainkan karena tekanan ekonomi keluarga yang akut, kehilangan pengasuhan orang tua, atau lemahnya jaring pengaman sosial yang tersedia di tingkat komunitas.
Secara regulatif, Indonesia sebenarnya telah memiliki pijakan hukum yang kuat. Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta terbebas dari eksploitasi ekonomi. Sementara itu, regulasi terkait kesejahteraan sosial berkali-kali menegaskan bahwa anak yang berada dalam kondisi rentan, seperti yang kehilangan orang tua akibat pemenjaraan atau penyakit harus menjadi prioritas intervensi pemerintah melalui pendampingan sosial, akses pendidikan gratis yang terjamin, serta rehabilitasi keluarga yang berkelanjutan.
Namun, realita sering kali berjarak dengan norma. Setelah video tersebut viral, muncul perdebatan sengit di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai semangat juang remaja tersebut patut diapresiasi, melihatnya sebagai simbol ketangguhan seorang anak yang tidak menyerah pada nasib. Narasi "ketabahan" ini sering kali dikomodifikasi di media sosial sebagai penggambaran heroik anak-anak yang rela mengorbankan masa kecil demi keluarga.
Di sisi lain, kalangan pemerhati hak anak memberikan peringatan keras. Mereka mengingatkan agar publik berhati-hati dalam memberikan apresiasi yang keliru, sebab dikhawatirkan hal tersebut akan menormalisasi praktik pekerja anak. Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo, pernah menegaskan bahwa pekerja anak mengorbankan pendidikan, membatasi hak-hak mereka, dan mengurangi kesempatan mereka di masa depan. Pandangan serupa disampaikan oleh Catherine Russell, Direktur Eksekutif UNICEF, yang menyatakan “Tidak ada anak yang seharusnya bekerja menggantikan haknya untuk belajar.”
Tentu saja, kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa dalam situasi darurat, bekerja menjadi satu-satunya cara bertahan hidup ketika sistem perlindungan sosial belum mampu menjangkau keluarga yang mengalami krisis. Pandangan ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat disederhanakan menjadi benar atau salah, melainkan membutuhkan solusi sistemik yang menyeluruh, bukan sekadar bantuan karitatif sesaat.
Oleh karena itu, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada rasa iba atau sekadar membagikan konten viral. Kisah ini menjadi alarm bagi negara, pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga lingkungan sekolah untuk memastikan bahwa anak-anak yang kehilangan pengasuhan utama mendapatkan perlindungan hakiki. Hal ini mencakup jaminan akses pendidikan, bantuan sosial yang tepat sasaran, serta pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mereka.
Di balik order GoRide pada malam itu, tersimpan potret kesenjangan sosial yang menganga. Seorang anak yang seharusnya pulang dari ruang kelas dengan membawa buku, justru pulang dari ruang kerja dengan membawa lelah yang tak terbayar. Seorang siswi yang seharusnya merajut cita-cita, justru terjebak dalam pusaran memikirkan bagaimana adik-adiknya bisa makan esok hari.
Kisah ini memang menghangatkan hati karena memperlihatkan keteguhan seorang anak menghadapi cobaan hidup yang mustahil dipikulnya sendiri. Namun, lebih dari itu, ia seharusnya menjadi cermin reflektif bagi kita semua. Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi atau megahnya pembangunan infrastruktur, melainkan dari kemampuannya untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang harus merelakan masa kecilnya hanya demi sepotong roti untuk bertahan hidup.
Kita bertanggung jawab untuk memastikan bahwa esok, mereka tidak lagi perlu bekerja untuk hidup, melainkan hidup untuk belajar dan meraih masa depan yang layak. (Red)