Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang disiapkan untuk mencetak calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan setelah peserta bernama Novia Rahmadhani Sihotang (25), asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara, meninggal dunia pada 23 Juni 2026 saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Dengan meninggalnya Novia, jumlah peserta yang wafat dalam rangkaian pelatihan tersebut bertambah menjadi tiga orang dalam waktu yang relatif berdekatan.
Kabar duka itu segera memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar penyebab medis kematian. Publik mulai mempertanyakan apakah sistem seleksi kesehatan, pola pelatihan, mekanisme pengawasan, hingga relevansi latihan semi-militer bagi calon pengelola koperasi telah dirancang secara memadai.
Menurut keterangan Kementerian Pertahanan, Novia sempat mengalami gangguan kesehatan dan mendapatkan penanganan dari tim medis satuan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan bahwa kondisi yang dialaminya berkaitan dengan penyakit tuberkulosis (TBC).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pendidikan. "Sebelum mengikuti program, peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan," kata Rico.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika seluruh peserta telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, mengapa dalam waktu singkat tiga peserta meninggal dunia dengan penyebab berbeda?
Sebelum Novia, dua peserta lain telah lebih dahulu meninggal dunia. Anisa Muyassaroh dilaporkan meninggal akibat heat stroke, sedangkan Yonanda Muhammad Taufiq meninggal setelah mengalami henti jantung atau cardiac arrest. Perbedaan penyebab kematian memang menunjukkan bahwa tidak ada satu faktor tunggal yang dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab seluruh insiden. Namun kemunculan tiga kasus fatal dalam satu program yang sama membuat tuntutan evaluasi semakin sulit dihindari.
Dari sisi pemerintah, pelatihan dasar militer dipandang sebagai bagian dari pembentukan disiplin, kepemimpinan, daya tahan mental, dan kesiapan kerja para calon penggerak pembangunan desa. Pendekatan tersebut diyakini mampu membentuk karakter peserta agar siap menghadapi tantangan lapangan yang tidak ringan. Namun sejumlah pengamat dan anggota DPR mempertanyakan apakah model pelatihan tersebut proporsional dengan tugas utama peserta yang nantinya akan mengelola koperasi dan mengembangkan ekonomi desa.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. "Evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan, keselamatan, prosedur pelaksanaan, serta pendampingan peserta, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya. Pertanyaan yang kini berkembang bukan lagi sekadar siapa yang salah, melainkan bagaimana negara memastikan bahwa setiap program strategis tidak mengorbankan keselamatan peserta yang justru direkrut untuk mengabdi kepada masyarakat.
Di Padangsidimpuan, perdebatan kebijakan itu terasa sangat jauh. Yang tersisa hanyalah kesedihan sebuah keluarga. Novia adalah anak kelima dari enam bersaudara. Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Padangsidimpuan itu berangkat dengan harapan untuk mengabdi dan ikut membangun daerahnya. Seperti ribuan anak muda lainnya, ia melihat program tersebut sebagai kesempatan untuk berkontribusi sekaligus menata masa depan. Namun perjalanan yang dimulai dengan mimpi itu berakhir dengan kepulangan yang tak pernah dibayangkan keluarga.
Di rumah duka, tangisan pecah ketika jenazah tiba. Orang tua, saudara, dan kerabat hanya bisa menyaksikan seseorang yang berangkat membawa harapan kembali dalam keadaan tak bernyawa. Dalam situasi seperti itu, statistik kehilangan maknanya dan barangkali benar bahwa tiga korban merupakan angka yang sangat kecil dibanding jumlah peserta yang mengikuti program secara nasional. Namun ukuran keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang berhasil dilatih, melainkan juga oleh seberapa baik negara melindungi setiap orang yang dipercayakan kepadanya.
Karena bagi birokrasi, tiga korban mungkin tercatat sebagai data evaluasi. Bagi institusi, itu mungkin menjadi bagian dari laporan dan perbaikan prosedur. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, satu nyawa bukan angka, bukan persentase, dan bukan statistik. Satu nyawa adalah seluruh dunia yang mereka miliki. Maka ketika tiga peserta telah meninggal dalam satu rangkaian program, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah bagaimana menjelaskan angka tersebut, melainkan apa yang harus segera diperbaiki agar tidak ada keluarga lain yang menerima kabar serupa.
Sebab tujuan pembangunan desa adalah menghadirkan harapan bagi masa depan. Dan harapan tidak seharusnya dibayar dengan kehilangan nyawa mereka yang ingin mengabdi. (Red)