Setelah Video Viral Ungkap Siswi SMP Terpaksa Bekerja, Pemerintah Turun Tangan

Tiga bersaudara di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan pendampingan dari...

Setelah Video Viral Ungkap Siswi SMP Terpaksa Bekerja, Pemerintah Turun Tangan

Ekonomi
06 Jul 2026
220 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Setelah Video Viral Ungkap Siswi SMP Terpaksa Bekerja, Pemerintah Turun Tangan

Tiga bersaudara di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya mendapatkan pendampingan dari pemerintah setelah kisah hidup mereka viral di media sosial. Video yang memperlihatkan seorang siswi SMP yang biasa dipanggil Lala, memesan layanan ojek daring pada malam hari sepulang ia bekerja, telah memantik simpati publik yang masif. Dalam video tersebut, remaja itu mengaku bekerja dengan upah hanya sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000 per hari. Dari penghasilan yang jauh dari kata layak itu, sebagian besar digunakan untuk menyambung hidup bersama dua adiknya. Sementara itu, ayah mereka sedang menjalani hukuman penjara dan ibu mereka harus menjalani perawatan intensif akibat gangguan kejiwaan. Viralitas di ruang digital itulah yang kemudian menjadi pemicu atau sebuah "alarm" darurat yang mendorong pemerintah bergerak melakukan asesmen dan penanganan cepat.

Kasus ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dalam, tetapi juga membuka mata publik tentang masih adanya anak-anak yang hidup dalam situasi sangat rentan tanpa pengasuhan orang tua. Di balik ribuan unggahan yang lalu-lalang setiap hari di media sosial, kisah tiga bersaudara ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa masih banyak anak Indonesia yang terpaksa berjuang memenuhi kebutuhan dasar sebelum cukup umur untuk memikul beban tersebut. Fenomena ini mencerminkan apa yang dalam sosiologi disebut sebagai “Children at risk”—anak-anak yang berada di persimpangan jalan antara bertahan hidup dan kehilangan masa depan.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan asesmen mendalam setelah menerima informasi mengenai kondisi ketiga anak tersebut. "Hasil asesmen menunjukkan bahwa ayah ketiga anak itu sedang menjalani proses hukum, sementara ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarga di Batam," ujar Endang.

Dari hasil asesmen itu, diketahui bahwa ketiganya masih memiliki kerabat dari pihak ibu yang berdomisili di Batam. Dari informasi yang beredar bahwa ayah ketiga anak itu sedang menjalani proses hukuman di Rutan Kampung Jawa akibat kasus narkoba, sementara ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan (severe baby blues) sejak melahirkan anak terakhir dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Oleh karena itu, Dinas Sosial merekomendasikan agar mereka untuk sementara ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sambil menunggu adanya persetujuan sukarela dari anak-anak tersebut. "Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka untuk tinggal di LKSA," kata Endang menambahkan. 

Pemerintah melalui dinas terkait juga berupaya menampung aspirasi keluarga yang berharap agar pendidikan ketiga anak tersebut tidak terputus dan tetap dapat diselesaikan di Tanjungpinang. Setelah fase pendidikan selesai, pihak keluarga di Batam menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengasuhan sepenuhnya.

Asesmen ini juga mengungkap realitas yang lebih kompleks. Anak sulung belum memiliki pekerjaan tetap. Saat ini bekerja menjaga stand air. Kondisi ini menciptakan ruang kosong dalam pengasuhan. Ia lebih sering tinggal di rumah teman-temannya dan kerap pergi ke Batam, meninggalkan adik-adiknya tanpa pendamping orang dewasa. Selama ini, biaya sewa tempat tinggal dibantu oleh seorang bibi yang berada di Pulau Jawa, sementara kebutuhan pangan hanya mengandalkan belas kasih dan bantuan dari sejumlah pihak.

"Keterbatasan pengasuhan orang tua, minimnya pengawasan orang dewasa, serta kondisi ekonomi keluarga dinilai berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar dan tumbuh kembang mereka," ujar Endang dengan nada prihatin. Menyadari kerentanan tersebut, ketiga anak itu kini untuk sementara dipindahkan ke Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Langkah preventif ini diambil karena mereka merasa tidak nyaman dan bahkan tertekan setelah banyak orang mendatangi tempat tinggalnya hanya untuk melihat maupun merekam aktivitas mereka—sebuah potret sisi gelap dari viralitas.

Pemerintah kota pun telah bergerak secara integratif dengan berkoordinasi dengan sekolah, pihak kelurahan, komite sekolah, serta keluarga dari kedua belah pihak agar penanganan dilakukan secara terpadu. Dinas Sosial secara tegas mengimbau masyarakat agar menghormati privasi anak-anak tersebut agar proses pemulihan psikologis mereka dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh obsesi konten.

Kasus ini memunculkan dua pandangan di tengah masyarakat. Di satu sisi, banyak yang menilai bahwa video yang diunggah pengemudi ojek daring telah menjadi "pintu masuk" hadirnya pertolongan. Tanpa dokumentasi tersebut, kondisi tiga bersaudara itu mungkin tetap tersembunyi di balik dinding kemiskinan, luput dari jangkauan negara maupun masyarakat luas.

Di sisi lain, sejumlah pegiat perlindungan anak mengingatkan bahwa penyebaran identitas dan wajah anak-anak yang sedang berada dalam situasi rentan harus dilakukan dengan kehati-hatian tingkat tinggi. Tujuan untuk membantu tidak boleh mengabaikan hak konstitusional anak atas privasi dan perlindungan dari eksploitasi di ruang digital. Karena itu, setelah tindakan penanganan dilakukan, fokus utama harus bergeser dari sekadar mengejar viralitas menuju komitmen jangka panjang dalam memastikan pemulihan trauma, keberlanjutan pendidikan, dan masa depan mereka tetap terjaga dengan martabat.

Peristiwa ini menjadi refleksi kritis bagi semua pihak. Negara memang telah bergerak setelah informasi sampai di meja mereka. Namun, pertanyaan yang harus dijawab apakah sistem perlindungan sosial kita sudah cukup untuk mendeteksi dini anak-anak yang kehilangan pengasuhan, tanpa harus menunggu sebuah video menjadi viral? Sistem pendeteksian dini, seperti optimalisasi peran pekerja sosial di tingkat RT/RW, menjadi krusial agar tidak ada lagi anak yang "jatuh" sebelum sistem perlindungan menyambutnya.

Masyarakat telah menunjukkan wajah solidaritas yang patut diapresiasi. Bantuan makanan hingga perhatian dari berbagai kalangan membuktikan bahwa nilai-nilai kegotongroyongan masih hidup kuat. Tantangannya adalah bagaimana mengubah empati sesaat yang sering hanya sebatas “like” dan “share” menjadi kepedulian yang berkelanjutan dan terstruktur.

Kisah tiga bersaudara ini bukan sekadar cerita tentang kemiskinan atau duka yang menjadi komoditas media sosial. Ini adalah narasi tentang bagaimana negara, masyarakat, keluarga, dan teknologi bertemu di satu titik yang sama guna menyelamatkan masa depan seorang anak manusia. Di tengah derasnya arus media sosial yang penuh dengan sensasi, kali ini sebuah rekaman sederhana justru menjadi jalan hadirnya pertolongan. 

Terima kasih kepada pengemudi ojek daring yang pertama kali merekam dan membagikan peristiwa itu dengan niat tulus menggerakkan kepedulian. Namun pelajaran terbesar dari peristiwa ini adalah sebuah harapan kolektif. Semoga pada masa mendatang, tidak ada lagi anak Indonesia yang harus menunggu viral terlebih dahulu agar hak-haknya untuk hidup, belajar, dan mendapatkan perlindungan negara benar-benar diperhatikan. Biarlah sistem perlindungan anak kita bekerja dalam sunyi, proaktif, dan tidak lagi menunggu jeritan di media sosial untuk sekadar mengakui eksistensi mereka. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll