Menimbang Ulang Tata Kelola Air Bersih Batam

Keresahan warga Batam soal air bersih kembali memuncak. Di Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu...

Menimbang Ulang Tata Kelola Air Bersih Batam

Kesehatan
25 Jan 2026
259 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Menimbang Ulang Tata Kelola Air Bersih Batam

Keresahan warga Batam soal air bersih kembali memuncak. Di Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batuampar, aliran air yang tak menentu membuat kebutuhan paling dasar terasa semakin rapuh. Aksi unjuk rasa warga pada Kamis (22/1/2026) menjadi penanda bahwa persoalan ini bukan lagi keluhan sporadis, melainkan krisis yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

Tekanan publik itu langsung mendapat respons dari jajaran pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, secara terbuka meminta agar kontrak pengelolaan air bersih oleh PT Air Batam Hilir (ABH) dipelajari ulang.

“Terkait pembahasan kontrak dengan ABH, kami akan mempelajarinya kembali secara menyeluruh. Air bersih harus mengalir ke rumah-rumah warga, itu komitmen kami,” tulis Li Claudia Chandra dalam unggahan Instagram resminya, Sabtu (24/1/2026). Menurutnya, evaluasi kontrak penting agar tidak ada jarak antara klausul kerja sama dan realitas pelayanan di lapangan. 

Ia juga meminta pihak operator terus berkoordinasi dengan deputi teknis BP Batam serta melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. “Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tetapi memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujarnya dalam rapat bersama perwakilan perusahaan dan unsur Kejaksaan.

Jejak Kontrak dan Beban Sistem

ABH merupakan unit operasional hilir dari konsorsium pengelola air Batam yang melibatkan PT Moya Indonesia dan PT PP (Persero) Tbk. Konsorsium ini mulai beroperasi setelah masa konsesi Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir pada November 2020, dan BP Batam mengambil alih lalu menunjuk mitra baru.

Di atas kertas, kontrak tersebut menjanjikan perbaikan layanan dan peningkatan kapasitas. Namun, data menunjukkan tantangan yang tak sederhana. Kapasitas produksi air Batam masih berada di kisaran 3.600 liter per detik, sementara jumlah pelanggan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan industri.

Kondisi ini turut disorot Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai persoalan air Batam tak bisa dilepaskan dari aspek transparansi dan akuntabilitas kerja sama dengan pihak swasta. 

“Air bersih adalah pelayanan publik. Kontrak pengelolaannya harus terbuka dan bisa diawasi publik, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam keterangan tertulis sebelumnya. Ombudsman juga menekankan bahwa perubahan operator seharusnya membawa peningkatan kualitas layanan, bukan justru memunculkan keluhan baru.

Di sisi lain, warga merasakan dampak paling nyata dari persoalan ini. Seorang warga Tanjung Sengkuang yang ikut dalam aksi demo mengaku aliran air ke rumahnya sering terhenti berhari-hari.

“Kadang air cuma mengalir tengah malam, itu pun kecil. Kalau tidak siap tampung, ya kami harus beli air. Padahal kami bayar rekening tiap bulan,” ujarnya.

Warga lain menyebut kondisi ini sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan anak kecil dan lansia.

“Air bukan soal kenyamanan, ini soal hidup. Tanpa air, semua berhenti,” katanya singkat.

Janji Perbaikan dan Harapan Publik

BP Batam menyatakan telah melakukan sejumlah langkah teknis, mulai dari flushing pipa, perbaikan jaringan distribusi, hingga penguatan pasokan dari waduk utama. Namun, pemerintah mengakui bahwa persoalan air Batam tidak bisa diselesaikan secara instan.

“Kami minta masyarakat bersabar, tetapi di saat yang sama kami juga tidak menutup mata terhadap keluhan yang ada,” ujar salah satu pejabat BP Batam dalam pertemuan tersebut.

Evaluasi kontrak ABH, seperti disampaikan Wakil Kepala BP Batam, bisa menjadi titik balik, jika dijalankan dengan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sebab, bagi warga, air bukan angka dalam perjanjian kerja sama, melainkan hak dasar yang menentukan martabat kelangsungan hidup.

DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Keberpihakan ke Warga

Sorotan terhadap persoalan air bersih di Batam juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Sejumlah anggota dewan menilai, keluhan warga yang terus berulang menandakan adanya masalah struktural dalam pengelolaan layanan air bersih, bukan sekadar gangguan teknis sesaat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam yang membidangi infrastruktur dan pelayanan publik menegaskan bahwa DPRD mendorong evaluasi kontrak ABH dilakukan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan warga.

“Kami di DPRD meminta BP Batam tidak hanya mengevaluasi aspek teknis, tetapi juga isi kontraknya. Jangan sampai kerja sama ini justru merugikan masyarakat yang setiap bulan membayar layanan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut DPRD, air bersih merupakan layanan dasar yang tidak boleh sepenuhnya diperlakukan sebagai urusan bisnis semata. Negara dan pemerintah daerah, kata dia, tetap memikul tanggung jawab utama atas keberlanjutan dan keterjangkauan layanan. “Air itu kebutuhan pokok. Kalau warga sudah berkali-kali mengeluh, artinya ada yang harus dibenahi secara serius, bukan sekadar janji perbaikan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Batam, yang menilai aksi demonstrasi warga harus dibaca sebagai alarm sosial, bukan ancaman terhadap stabilitas. “Demo warga jangan dilihat sebagai pembangkangan, tapi sebagai sinyal bahwa ada hak dasar yang belum terpenuhi. Pemerintah wajib hadir dan menjawabnya dengan kebijakan konkret,” kata pimpinan DPRD tersebut.

DPRD juga membuka kemungkinan pemanggilan pihak operator air bersih untuk rapat dengar pendapat (RDP) jika perbaikan layanan tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu dekat. “Kalau perlu, kami akan panggil pengelola dan BP Batam untuk duduk bersama di DPRD. Transparansi adalah kunci agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Masuknya DPRD dalam pusaran persoalan air bersih Batam menegaskan bahwa krisis ini telah melampaui keluhan rumah tangga. Ia berubah menjadi isu kebijakan publik yang menyangkut relasi negara, swasta, dan warga. Ketika wakil rakyat mulai bicara soal transparansi kontrak dan keberpihakan pada masyarakat, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran distribusi air, tetapi kepercayaan publik terhadap tata kelola kota. 

Air, dalam konteks ini, menjadi bahasa paling jujur untuk mengukur seberapa dekat kebijakan dengan kehidupan sehari-hari warganya. Krisis air bersih di Batam lebih dari sekadar persoalan teknis atau kontrak bisnis. Ia menjadi ukuran kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari warganya. Ketika air tak mengalir, yang mengering bukan hanya pipa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap para penyelenggara negara. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll