Data Center Dibatasi di Berbagai Negara, Siapa Untung, Siapa Menanggung Beban?

Gelombang pembatasan pembangunan data center mulai menyebar di sejumlah negara seiring melonjaknya...

Data Center Dibatasi di Berbagai Negara, Siapa Untung, Siapa Menanggung Beban?

Tekno
15 Jul 2026
309 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Data Center Dibatasi di Berbagai Negara, Siapa Untung, Siapa Menanggung Beban?

Gelombang pembatasan pembangunan data center mulai menyebar di sejumlah negara seiring melonjaknya kebutuhan infrastruktur untuk mendukung kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Amerika Serikat, Belanda, hingga Irlandia memilih memperketat bahkan menghentikan sementara pembangunan pusat data baru karena dinilai berpotensi membebani jaringan listrik, menguras pasokan air, menyita lahan, serta meningkatkan beban lingkungan bagi masyarakat sekitar. Langkah tersebut diambil ketika perusahaan-perusahaan teknologi global berlomba membangun kapasitas komputasi untuk menopang perkembangan AI yang semakin pesat. 

Alih-alih menjadi simbol kemajuan digital, data center kini menghadapi tantangan baru berupa penerimaan publik. Di banyak daerah, masyarakat mulai mempertanyakan apakah manfaat ekonomi yang dijanjikan sebanding dengan biaya sosial dan lingkungan yang harus ditanggung. 

Perdebatan itu mencapai babak baru ketika Negara Bagian New York menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang memberlakukan moratorium selama satu tahun terhadap pembangunan data center berkapasitas listrik 50 megawatt (MW) atau lebih. Selama masa penghentian sementara tersebut, pemerintah tidak akan menerbitkan izin lingkungan baru sambil menyusun standar yang lebih ketat terkait dampak lingkungan, konsumsi energi, penggunaan air, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

Gubernur New York, Kathy Hochul, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap perkembangan kecerdasan buatan (AI), melainkan upaya memastikan kemajuan teknologi tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Menurut Hochul, "Kemajuan tidak seharusnya dibayar dengan tagihan listrik yang lebih mahal, berkurangnya pasokan air, atau meningkatnya polusi kebisingan." Ia juga menambahkan, ke depan setiap pusat data harus mampu menyediakan sumber listriknya sendiri atau membayar biaya tambahan apabila menggunakan jaringan listrik publik.

Langkah New York mengikuti meningkatnya resistensi di berbagai wilayah Amerika Serikat. Di Monterey Park, California, warga melalui referendum pada Juni 2026 memutuskan melarang pembangunan data center secara permanen. Kota tersebut menjadi yang pertama di AS yang mengesahkan larangan melalui pemungutan suara warga setelah muncul kekhawatiran mengenai dampak kebisingan, penggunaan energi, dan perubahan tata ruang. 

Di Maine, upaya moratorium selama 18 bulan terhadap pembangunan data center berkapasitas di atas 20 MW sempat mendapat dukungan bipartisan. Namun, Gubernur Janet Mills memveto rancangan undang-undang tersebut karena menilai aturan itu tidak memberikan pengecualian terhadap proyek tertentu yang sudah direncanakan di Town of Jay, meski ia mengaku mendukung gagasan moratorium secara prinsip. 

Gelombang pembatasan juga terjadi di Eropa. Pemerintah Kota Amsterdam telah menerapkan moratorium pembangunan data center sejak 2019. Kebijakan itu kemudian diperketat pada 2025 dengan melarang pembangunan maupun perluasan fasilitas setidaknya hingga 2030. Pemerintah Belanda juga membatasi pembangunan hyperscale data center sejak 2022 dengan hanya mengizinkan fasilitas berskala besar di dua lokasi nasional yang telah ditentukan. 

Sementara itu, Irlandia pernah menghentikan sambungan listrik baru untuk data center di kawasan Dublin sejak 2021 karena kekhawatiran terhadap kapasitas jaringan listrik nasional. Pembatasan tersebut memang telah dicabut pada akhir 2025, tetapi pemerintah kini mewajibkan setiap data center baru memiliki pembangkit listrik sendiri sebagai syarat memperoleh sambungan ke jaringan nasional. 

Di sisi lain, industri teknologi menilai pembatasan yang terlalu ketat dapat menghambat perkembangan AI dan daya saing ekonomi suatu negara. Microsoft, misalnya, tetap memperoleh persetujuan membangun proyek data center di Belanda pada awal 2026 dengan membagi proyeknya menjadi tiga bangunan yang masing-masing berada di bawah batas ukuran yang diatur pemerintah. Langkah tersebut menunjukkan bahwa perusahaan teknologi masih mencari berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur komputasi tanpa melanggar regulasi yang berlaku. 

Pendukung pembangunan data center berargumen bahwa fasilitas tersebut menjadi fondasi transformasi digital, komputasi awan (cloud), hingga pengembangan AI yang akan menentukan daya saing ekonomi di masa depan. Mereka juga menilai pembangunan pusat data dapat menciptakan investasi bernilai miliaran dolar, memperluas jaringan infrastruktur digital, serta membuka lapangan kerja, meskipun sebagian besar pekerjaan hanya muncul pada fase konstruksi.

Sebaliknya, kelompok yang menolak menilai manfaat ekonomi tersebut tidak selalu sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Selain membutuhkan listrik dalam jumlah sangat besar, data center modern juga mengonsumsi jutaan liter air untuk sistem pendinginan dan berpotensi meningkatkan tarif listrik bagi masyarakat apabila pembangunan jaringan baru dibebankan kepada pelanggan. Penolakan juga muncul karena keberadaan fasilitas ini dinilai tidak menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar setelah mulai beroperasi. 

Perdebatan mengenai data center mencerminkan dilema baru di era AI. Dunia membutuhkan kapasitas komputasi yang semakin besar untuk mengembangkan teknologi masa depan, tetapi masyarakat juga menuntut agar pertumbuhan tersebut tidak mengorbankan lingkungan, infrastruktur publik, maupun kualitas hidup warga.

Tantangan ke depan bukan lagi sekadar membangun lebih banyak data center, melainkan memastikan setiap proyek benar-benar mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kebutuhan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Tanpa keseimbangan itu, pusat data yang selama ini dipandang sebagai simbol kemajuan digital justru berpotensi menjadi sumber persoalan baru bagi daerah yang menjadi lokasi pembangunannya. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll