Di tengah upaya pemerintah memperluas jangkauan komunikasi publik mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kanal televisi bertajuk MBG-TV yang viral di media sosial dan diklaim telah mengudara di 13 provinsi. Kemunculan saluran televisi khusus ini selain menambah daftar frekuensi di layar kaca, juga menjadi ruang diskusi sengit antara pemerintah, pegiat publik, dan masyarakat sipil tentang urgensi serta dampaknya terhadap anggaran dan efektivitas program. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar akan urgensi medium komunikasi visual apakah solusi atas rendahnya literasi gizi, ataukah justru menjadi distraksi dari persoalan teknis di lapangan.
MBG sendiri adalah program nasional yang diluncurkan awal 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sejak diluncurkan, pemerintah mengklaim program ini telah menjangkau puluhan juta orang dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung target Indonesia Emas 2045. Program ini sejatinya merupakan manifestasi dari investasi sumber daya manusia jangka panjang, yang bertujuan memutus rantai stunting dan meningkatkan skor Human Capital Index Indonesia di mata dunia. Namun, sebuah kebijakan makro seringkali sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan dan dieksekusi hingga ke unit terkecil masyarakat.
Para pendukung MBG-TV, termasuk pengelola program dan beberapa pejabat pemerintah, meyakini kanal ini bukan sekadar hiburan, melainkan sarana penting untuk memperkuat edukasi gizi dan sosialisasi kebijakan publik. Di tengah banjir informasi dan hoaks di era digital, keberadaan kanal otoritatif dianggap krusial untuk memberikan panduan yang valid mengenai pola konsumsi sehat.
“MBG TV bukan sekadar hiburan, melainkan media edukatif yang fokus pada sosialisasi kebijakan pemerintah terkait pemenuhan gizi,” ujar Rival Achmad Labbaika, Ketua Umum Forum Jupnas Gizi Indonesia, organisasi yang menginisiasi kanal tersebut. Forum ini menyatakan MBG-TV sudah berkolaborasi dengan jaringan televisi terestrial dan dapat diakses di berbagai wilayah. Langkah ini dipandang sebagai upaya jemput bola untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga, bahkan di pelosok yang hanya terjangkau sinyal televisi, mendapatkan pemahaman yang sama mengenai standar gizi nasional.
Sikap serupa datang dari wakil BGN. Menurut pernyataan viral yang tersebar, kanal itu dimaksudkan sebagai sarana “peningkatan kesadaran gizi masyarakat”. Namun, walau figur dari BGN disebut mendukung, pernyataan resmi pemerintah masih dalam proses klarifikasi instansi terkait. Ketidakpastian status ini memunculkan spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan negara dalam operasionalisasi media tersebut.
Lebih jauh, data pemerintah menunjukkan penyerapan anggaran program MBG mencapai Rp20,6 triliun dari pagu Rp71 triliun pada Oktober 2025, dengan 31,2 juta penerima manfaat. Angka ini memperlihatkan skala besar dan kompleksitas pelaksanaan program, yang menurut pemerintah layak mendapat sokongan edukatif luas, termasuk lewat media. Dengan perputaran ekonomi yang begitu masif di sektor pangan, pemerintah berargumen bahwa kanal televisi dapat berfungsi sebagai instrumen pengawasan sosial sekaligus alat untuk menyamakan persepsi mengenai standar menu di seluruh nusantara.
Namun, tidak semua pihak menyambut positif kehadiran MBG-TV sebagai perpanjangan tangan program. Kritik tajam datang dari Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, yang menyebut rencana MBG-TV sebagai “bentuk pemborosan dan penghinaan terhadap akal sehat publik.” Ia menilai pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendesak di lapangan, seperti keluhan kualitas makanan dan pengawasan distribusi daripada membangun kanal siaran baru. Kritik ini menyentuh aspek prioritas apakah layar televisi lebih penting daripada kualitas protein di atas piring siswa?
“TV ini hanya akan jadi alat pengalihan isu dari bobroknya pengawasan dan potensi korupsi pengadaan pangan,” kata Ubaid, menyoroti peluang saluran komunikasi semata yang dinilai tak menyentuh akar permasalahan. Dalam perspektifnya, media dikhawatirkan hanya akan menjadi tirai yang menutupi kekurangan administratif dan logistik yang kerap terjadi dalam proyek-proyek berskala besar.
Kekhawatiran soal anggaran dan transparansi juga banyak mengemuka di ruang publik. Di media sosial, kritik mengaitkan peluncuran MBG-TV dengan pertanyaan tentang efisiensi penggunaan sumber daya publik. Apakah media baru ini justru membuang anggaran yang bisa langsung meningkatkan kualitas program di lapangan? Publik mempertanyakan urgensi pembuatan stasiun TV di tengah perkembangan media digital yang jauh lebih murah dan interaktif. Apakah biaya operasional penyiaran tersebut tidak lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk penambahan insentif bagi tenaga ahli gizi di puskesmas-puskesmas?
Selain itu, survei lembaga independen yang dilakukan untuk mengevaluasi program MBG sebelumnya menunjukkan kritik kualitas makanan di beberapa wilayah yang tidak memenuhi standar gizi, bahkan terdapat laporan keracunan makanan di sejumlah daerah, hingga permintaan peninjauan dan perbaikan sistem distribusi oleh anak penerima manfaat. Realitas pahit ini menciptakan kontras yang tajam antara narasi ideal yang mungkin ditayangkan di MBG-TV dengan fakta lapangan yang masih penuh lubang.
Debat soal MBG-TV semakin kompleks ketika dipandang dalam konteks peran media publik. Bagi pendukungnya menyebut kanal itu sebagai instrumen literasi yang diperlukan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum memahami pentingnya pola makan sehat. Sebuah langkah lanjutan dari rekomendasi lembaga legislatif yang sebelumnya meminta pemerintah melibatkan program edukasi dalam implementasi MBG. Secara teori, komunikasi pembangunan memang memerlukan media massa untuk mengubah perilaku masyarakat secara luas (social engineering).
Sementara bagi publik yang kritis mempertanyakan apakah saluran tersebut akan menjadi ruang dua arah yang membuka ruang kritik, atau justru sekadar memutar materi promosi pemerintah secara sepihak, sementara kendala yang selama ini sering muncul dalam komunikasi kebijakan publik yang bergantung pada media satu arah. Sejarah mencatat bahwa media yang sepenuhnya dikontrol atau diinisiasi oleh otoritas program cenderung terjebak dalam narasi keberhasilan (success story) tanpa memberikan porsi yang cukup bagi evaluasi kritis. Hal ini berisiko menciptakan echo chamber yang hanya memantulkan pesan-pesan positif tanpa menyerap aspirasi dari bawah.
Isu MBG-TV tidak bisa dilepaskan dari konteks program MBG secara keseluruhan sebagai sebuah kebijakan yang memiliki niat besar namun harus menghadapi realitas kompleks di lapangan. Mulai dari logistik, pengawasan kualitas, anggaran besar, hingga kepercayaan publik yang rapuh. Padahal sebuah kepercayaan adalah komoditas yang mahal. Ketika masyarakat melihat adanya potensi inefisiensi anggaran melalui pembentukan media baru, kepercayaan terhadap substansi program itu sendiri bisa ikut tergerus.
Kebutuhan sebenarnya bukan media baru, tetapi acuan evaluasi yang transparan, data akurat, dan dialog publik intensif. Televisi, jika memang diperlukan, harus mampu menjadi jembatan informasi yang jujur, menyajikan fakta apa adanya, termasuk kendala-kendala yang dihadapi, bukan hanya sekadar etalase keberhasilan.
Edukasi melalui media memang hal yang penting dalam kebijakan kesehatan publik. Namun tanpa penguatan sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan ruang partisipasi masyarakat, kanal seperti MBG-TV berisiko hanya menjadi simbol komunikasi, bukan solusi substansial. Sebenarnya acuan kesehatan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa canggih konten yang disiarkan, melainkan oleh seberapa berkualitas gizi yang benar-benar sampai ke mulut anak-anak bangsa. Dialog antara pemerintah dan publik harus lebih dari sekadar monolog di layar kaca, tetapiharus berupa kerja nyata yang dampaknya bisa dirasakan langsung di atas meja makan setiap keluarga Indonesia. (Red)