Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang sebagai intervensi besar untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menyebut program ini bukan hanya soal makan siang gratis bagi siswa, tetapi juga tentang menggerakkan ekonomi lokal mulai dari petani, peternak, hingga pelaku usaha katering dan dapur komunitas.
Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan mengklaim, MBG telah menyerap hampir satu juta tenaga kerja dan menghidupkan rantai pasok pangan di berbagai daerah. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Prabowo menekankan bahwa program ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi emas Indonesia. Namun di balik ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan mendasar tentang seberapa efektif program ini berjalan di lapangan.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis hasil studi internal yang memantik diskusi publik. Dalam paparannya, CELIOS memperkirakan potensi kerugian negara akibat makanan yang tidak dikonsumsi atau terbuang bisa mencapai Rp 622 miliar hingga Rp 1,27 triliun per minggu.
Peneliti CELIOS, Isnawati Hidayah, dalam konferensi pers pada 23 Februari menyatakan, “Kalau kita membicarakan MBG memang tidak ada habisnya. Banyak sekali keresahan terutama dari para orang tua. Makanannya itu banyak yang dibuang dan belum ada yang bisa meng-capture sebenarnya loss-nya itu seberapa.”
Menurut perhitungan CELIOS, dalam skenario minimal terdapat sekitar 62 juta porsi makanan terbuang setiap pekan, dengan estimasi kerugian Rp 622 miliar. Dalam skenario maksimal, angka itu bisa melonjak menjadi Rp 1,27 triliun per minggu apabila tingkat penolakan lebih tinggi.
Isnawati menjelaskan “Kalau kita menggunakan asumsi penolakan maksimal, itu bisa mencapai Rp 1,27 triliun setiap minggunya.” CELIOS mengaitkan angka tersebut dengan potensi manfaat alternatif. Dalam skenario minimal, dana yang terbuang setara dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 15,5 juta jiwa selama satu bulan. Dalam skenario maksimal, setara dengan iuran bagi 31,6 juta jiwa.
Atas dasar itu, CELIOS merekomendasikan moratorium sementara program MBG untuk melakukan reformasi tata kelola, audit transparan, dan evaluasi menyeluruh. Namun di sisi pemerintah menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan konsumsi, melainkan strategi besar penguatan gizi anak sekolah dan penggerak ekonomi daerah. Dalam dokumen rencana anggaran, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 62 triliun pada kuartal pertama tahun ini untuk program MBG. Sebelumnya, realisasi belanja program serupa sepanjang tahun lalu tercatat sekitar Rp 51,5 triliun.
Pemerintah berargumen bahwa dampak ekonomi berganda (multiplier effect) dari program ini perlu diperhitungkan. Selain meningkatkan asupan gizi anak, MBG membuka lapangan kerja dan memperkuat pasar bahan pangan domestik. Sejumlah kementerian bahkan menyiapkan skema kemitraan dengan koperasi dan perhutanan sosial untuk memasok bahan baku dapur MBG.
Pejabat pemerintah menyebut, tantangan awal seperti penyesuaian rasa, distribusi, dan pengawasan kualitas adalah hal wajar dalam program berskala nasional yang baru berjalan. Sementara letak persoalannya terdapat perbedaan data dan perspektif menunjukkan bahwa polemik MBG bukan semata soal angka kerugian, tetapi juga soal desain kebijakan dan eksekusi.
Beberapa faktor yang disebut memicu penolakan makanan antara lain soal rasa yang tidak sesuai preferensi lokal, standar kebersihan yang dipersepsikan kurang, dan porsi atau komposisi menu yang tidak sesuai kebiasaan anak. Dalam perspektif pemerintah, pertanyaan kuncinya bukan hanya “berapa yang terbuang”, melainkan “mengapa terbuang?” Jika problemnya ada pada kualitas dan distribusi, maka solusi kebijakan seharusnya fokus pada perbaikan manajemen, bukan semata penghentian program. Namun jika kebocoran struktural dan inefisiensi terlalu besar, evaluasi radikal memang layak dipertimbangkan.
Dalam negara dengan anggaran terbatas, setiap rupiah publik memiliki konsekuensi moral. Uang triliunan rupiah per minggu bukan angka kecil. Tetapi di sisi lain, kegagalan memperbaiki gizi generasi muda juga memiliki biaya sosial jangka panjang yang tak kalah mahal.
Perdebatan ini menguji dua hal sekaligus, antara niat baik negara dan kapasitas negara. Program sebesar MBG membutuhkan tata kelola yang presisi, transparansi real-time, serta partisipasi sekolah dan orang tua dalam memberi umpan balik. Tanpa itu, program yang dimaksudkan sebagai investasi masa depan bisa berubah menjadi polemik berulang.
Di sinilah urgensi audit terbuka dan evaluasi independen menjadi penting. Bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar efektif. Memberi makan anak sekolah adalah tindakan mulia. Tetapi kemuliaan niat tidak otomatis menjamin kemuliaan hasil. Di ruang-ruang kelas, makanan yang tak disentuh bukan sekadar soal selera, melainkan simbol jarak antara perencanaan di pusat dan realitas di lapangan.
Jika negara ingin hadir sebagai pengasuh generasi, maka ia harus mendengar suara yang paling kecil, anak-anak yang memilih tidak memakan hidangannya. Program MBG adalah cermin tentang bagaimana kebijakan dirancang, diawasi, dan diperbaiki. Di sanalah letak ujian yang bukan hanya pada besarnya anggaran, tetapi pada ketepatan sasaran dan keberanian untuk berbenah. (Red)