Peringatan keras dilontarkan Wali Kota Tangerang Sachrudin kepada warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane agar tidak mengonsumsi ikan mati maupun memanfaatkan langsung air sungai yang diduga tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin, 9 Februari 2026.
Larangan ini sebagai langkah preventif pemerintah kota karena melihat adanya risiko nyata bagi kesehatan masyarakat setelah laporan ikan mabuk hingga mati muncul dari sejumlah titik aliran sungai.
“Pencemaran ini masuk ke Sungai Cisadane. Kami mengimbau masyarakat melalui perangkat kewilayahan untuk tidak memanfaatkan air Sungai Cisadane secara langsung dan tidak mengonsumsi ikannya,” ujar Sachrudin saat dihubungi pada Kamis, 12 Februari 2026. Pemerintah daerah juga meminta warga yang sudah terlanjur mengonsumsi ikan dari sungai tersebut dan mengalami gejala kesehatan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Insiden bermula dari kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno. Residu bahan kimia yang bercampur dengan air pemadaman diduga mengalir melalui saluran air hingga masuk ke Sungai Jaletreng, anak Sungai Cisadane, sebelum akhirnya menyebar ke aliran utama. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) bahkan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dampak pencemaran tersebut. Deputi pengendalian pencemaran KLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan tim masih melakukan penelusuran lapangan guna mengidentifikasi tingkat kerusakan dan jenis zat kimia yang terlibat.
Sejumlah laporan menyebutkan perubahan visual pada aliran sungai, termasuk air yang berubah warna serta bau menyengat. Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat karena Cisadane merupakan salah satu sumber air baku penting di wilayah Tangerang. Di Kota Tangerang, wilayah DAS Cisadane mencakup Kecamatan Pinang, Karawaci, hingga Neglasari. Sungai ini bukan sekadar bentangan alam, atau menjadi sumber utama air baku bagi PDAM Tirta Benteng.
Terjadinya penurunan kualitas air menjadi perhatian serius. Berdasarkan pemantauan alat Online Monitoring Kualitas Air (Onlimo), beberapa parameter fisika masih berada pada kisaran normal, seperti pH, nitrat, TDS, dan amonia. Namun satu indikator penting dissolved oxygen (DO) tercatat hanya 1,9 mg/L, jauh di bawah ambang minimal sekitar 4 mg/L yang diperlukan untuk menopang kehidupan biota air. Rendahnya kadar oksigen terlarut sering kali menjadi penanda ekosistem perairan sedang mengalami tekanan serius, yang dapat menyebabkan ikan kehilangan kemampuan bernapas dan akhirnya mati.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium fisika-kimia dan analisis pestisida yang dilakukan oleh Kehatilab dan Labkesda. Analisis fisika-kimia diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hari, sedangkan pengujian pestisida dapat memakan waktu hingga sepuluh hari.
Hendry menjelaskan, pestisida merupakan zat kimia yang digunakan untuk mengendalikan hama tanaman. Namun jika terpapar secara tidak terkendali, bahan tersebut dapat berdampak serius bagi manusia, mulai dari iritasi kulit hingga gangguan sistem reproduksi dan risiko kanker. Sambil menunggu hasil uji, pemerintah daerah bersama kepolisian meminta masyarakat menghentikan sementara aktivitas yang memanfaatkan air sungai, termasuk memancing atau mengambil air secara langsung. Warga yang membutuhkan air bersih diminta menghubungi layanan PDAM.
Insiden ini tidak hanya menyoroti aspek tanggap darurat lingkungan, tetapi juga membuka pertanyaan tentang pengawasan industri kimia di kawasan padat aktivitas ekonomi. Pengamat tata kota Yayat Supriatna mempertanyakan apakah fasilitas pengolahan air limbah di lokasi gudang berfungsi dengan baik. “Kalau ada pengolahan air limbah dan itu berjalan, seharusnya sungainya tidak boleh tercemar,” ujarnya, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian limbah industri.
Kasus ini juga sedang diselidiki aparat kepolisian untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kebakaran tersebut. Peristiwa di Cisadane memperlihatkan bagaimana satu kejadian di hulu dapat berdampak panjang hingga ke hilir. Tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan manusia yang bergantung pada air sebagai kebutuhan dasar.
Di kota-kota yang tumbuh cepat, sungai sering dipandang sekadar saluran aliran air, bukan sistem kehidupan yang rapuh. Ketika pencemaran terjadi, respons biasanya datang setelah dampak terlihat: ikan mati, air berubah warna, dan masyarakat mulai cemas. Padahal, sungai menyimpan cerita tentang bagaimana manusia mengelola ruang hidupnya sendiri. Ketika kualitas air menurun, itu bukan hanya tanda kerusakan ekologis, tetapi juga refleksi dari tata kelola yang belum sepenuhnya siap menghadapi risiko industri modern.
Sungai Cisadane menjadi bukan sekadar sungai yang tercemar. Tapi pengingat bahwa keamanan lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Karena bergantung pada disiplin pengawasan, transparansi industri, dan kesadaran kolektif untuk menjaga sumber kehidupan bersama. (Red)