Dalam beberapa pekan terakhir, program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digagas sebagai program prioritas nasional untuk peningkatan kualitas gizi anak dan generasi muda, kembali menjadi sorotan tajam publik. Pro dan kontra terhadap pelaksanaannya tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga memancing tudingan pelanggaran hak anak, evaluasi kebijakan, hingga pertanyaan soal kualitas pelaksanaan di lapangan.
Program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) diluncurkan secara bertahap sejak 6 Januari 2025 sebagai bagian dari upaya negara menjamin pemenuhan gizi seimbang bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lain. Hingga Agustus 2025, program ini telah membentuk ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melayani sekitar 20,5 juta penerima manfaat, dengan target mencapai hampir 83 juta pada akhir tahun yang sama.
Meski demikian, wacana publik kini bergeser dari sekadar angka dan statistik ke polemik tentang kualitas pelayanan dan kebijakan respons terhadap kritik masyarakat. Kritik terhadap program MBG semakin memuncak setelah postingan di media sosial yang menyebarkan menu harian atau keluhan atas kualitas makanan banyak menjadi viral.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, justru menyatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik publik. “Kalau ada yang viral-viral yang jelek-jelek, Badan Gizi Nasional senang. Karena itu teguran untuk SPPG yang bersangkutan,” ujarnya usai rapat koordinasi di lingkungan pemerintah pada 29 Januari 2026. Ia mengklaim lembaganya merupakan institusi yang sangat terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat. Bahkan ia menyebutkan BGN mendapatkan nilai keterbukaan yang cukup tinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Ia menegaskan, semua pihak, termasuk para orang tua murid atau sekolah berhak mengawasi kualitas menu yang disajikan oleh setiap unit pelayanan. “Siapa saja yang mengevaluasi, diapresiasi oleh Badan Gizi Nasional,” tambah Dadan, yang mengingatkan bahwa kritik adalah bagian dari proses perbaikan program.
Kelompok pemantau seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kritik seperti ini sering kali belum menjadi bagian dari evaluasi kebijakan yang serius. Mereka menyerukan agar isu-isu yang mengemuka menjadi bahan kajian formal dan transparan.
Salah satu polemik yang mengemuka ketika dua murid di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan tidak menerima jatah MBG selama tiga hari setelah orang tua mereka mengkritik program via media sosial. Peristiwa ini memantik kecaman tajam dari berbagai kalangan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa MBG adalah hak dasar anak atas pemenuhan gizi dan kesehatan yang tidak boleh diputus sebagai bentuk hukuman atau intimidasi. “Setiap anak memiliki hak dasar atas pemenuhan gizi dan kesehatan tanpa diskriminasi,” katanya dalam pernyataan tertulis pemerintah. “Program MBG dirancang untuk meningkatkan tumbuh kembang anak, sehingga tidak etis dijadikan alat sanksi atas kritik orang tua.”
Di luar polemik interpersonal ini, sejumlah lembaga dan pengamat menyoroti tantangan kualitas, pengawasan distribusi, serta kesiapan pelaksanaan program di berbagai daerah. Misalnya, temuan keterlambatan distribusi, variasi menu yang kurang menarik bagi anak sekolah, hingga masalah keamanan pangan pernah dilaporkan oleh pengawas di daerah sejak awal peluncuran.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menggarisbawahi perlunya koordinasi lebih baik antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak pelaksana MBG, agar distribusi makanan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga aman dan sesuai kebutuhan anak.
Sejak awal, MBG dipandang sebagai wujud nyata negara hadir untuk masa depan anak bangsa, termasuk sebagai bagian dari strategi menekan kasus stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju target Indonesia Emas 2045. Pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk program ini dan terus memperluas cakupan manfaatnya.
Meski kenyataan dalam pelaksanaan yang skala besar seperti ini menempatkan program mendapat tekanan untuk memenuhi ekspektasi publik dan standar pelayanan yang tinggi. Ketika kritik publik tidak segera direspon dengan transparan, atau ketika ada indikasi tindakan yang dapat merugikan hak anak akan merusak kepercayaan publik terhadap program ini.
Isu menu MBG menjadi lebih dari sekadar perdebatan tentang menu makanan atau strategi komunikasi pemerintah. Ia mencerminkan ketegangan antara aspirasi besar negara untuk menjamin pemenuhan hak dasar anak dan tantangan nyata dalam implementasi kebijakan di tanah air.
Dalam demokrasi yang sehat, kritik bukanlah ancaman. Tetapi alat kritis untuk perbaikan. Namun ketika kritik itu memicu tindakan yang berpotensi melanggar hak anak, menjadi penting bagi semua pihak baik pemerintah, pengawas publik, orang tua, dan masyarakat luas untuk mengutamakan hak dasar anak sebagai pusat dari setiap kebijakan dan respons publik.
Program sebesar dan sepenting MBG hanya akan berhasil jika keterbukaan, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap yang paling rentan, di antaranya anak-anak, menjadi prinsip utama pelaksanaannya. (Red)