Nanik Tegaskan Program MBG Sukarela, Sekolah Tak Wajib Menerima

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu dihadapkan pada realitas dan ragam respons publik. Salah...

Nanik Tegaskan Program MBG Sukarela, Sekolah Tak Wajib Menerima

Kesehatan
25 Jan 2026
342 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Nanik Tegaskan Program MBG Sukarela, Sekolah Tak Wajib Menerima

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu dihadapkan pada realitas dan ragam respons publik. Salah satunya sebagian sekolah elite di Indonesia yang diduga telah menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kebijakan besar pemerintah yang digagas untuk menanggulangi masalah gizi nasional dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam forum Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu lalu.

Menurut Nanik, penerimaan MBG bersifat sukarela. Bukan kewajiban bagi satuan pendidikan manapun untuk ikut serta, bahkan jika sekolah itu menolak karena murid–muridnya berasal dari keluarga yang mampu. “Para kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG (.…) ya tidak apa-apa,” ujarnya kepada peserta pertemuan yang dihadiri oleh aparat daerah. 

Pernyataan itu disampaikan dalam menaggapi sebuah dinamika yang terjadi di masyarakat secara luas. Di satu sisi, pemerintah melihat program ini sebagai penting untuk mengatasi masalah gizi buruk, terutama pada anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. MBG yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025, dengan target penerima mencapai puluhan juta orang, digadang-gadang menjadi salah satu intervensi kebijakan utama untuk menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun di sisi lain, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari pro-kontra dan tantangan di lapangan, seperti kualitas menu, respon peserta program, serta mekanisme pelaksanaannya.

Beberapa sekolah menolak program ini bukan karena menolak tujuan kesejahteraan anak secara umum, tetapi lebih karena konteks kebutuhan mereka berbeda. Kepala sekolah di beberapa sekolah elit menilai kebutuhan gizi siswa sudah terpenuhi oleh orang tua. 

Berdasarkan data dan realitas implementasi MBG, program yang telah berlangsung hampir dua tahun sejak diluncurkan, adalah sifatnya sukarela. Karena sejalan dengan kebijakan BGN yang menegaskan tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi dalam pelaksanaan MBG. Pendekatan yang koersif, menurut Nanik, justru akan menimbulkan kesan negatif terhadap program itu sendiri.

Dalam dokumen resmi dan laporan media, data menunjukkan: Pemerintah menargetkan penerima manfaat MBG bisa mencapai 82,9 juta orang termasuk anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui. Dengan anggaran awal MBG dalam APBN 2025 mencapai sekitar Rp71 triliun, diperuntukkan bagi penyaluran makanan bergizi di berbagai daerah. 

Survei menunjukkan bahwa aspek rasa dan kualitas makanan menjadi salah satu alasan kenapa sebagian anak kurang antusias terhadap menu MBG, dengan sekitar 52% responden mengaku tidak menyukai rasa makanan yang disajikan. Meski demikian, survei juga mencatat pemahaman sebagian anak terhadap tujuan program cukup baik, dan sebagian kecil merasakan manfaat langsung seperti pengaturan pola makan dan pengurangan biaya jajan harian.

Respons publik terhadap program MBG menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Selama kurun tahun berjalan tidak lepas dari sorotan publik yang positif dan megatif. Beberapa kritik penting seperti transparansi dan tata kelola, termasuk pengawasan distribusi makanan dan pemantauan kualitas bahan pangan. Dengan anggaran yang besar sudah semestinya berdampak besar terhadap perputaran ekonomi lokal, yang diharapkan perlu didukung dengan kerangka regulasi yang kuat serta pemantauan yang terkoordinasi. 

Poin evaluasi dari akademisi menilai pelaksanaan MBG kadang mengutamakan kuantitas daripada kualitas menu bergizi secara optimal. Lebih jauh lagi, beberapa laporan menunjukkan temuan serius seperti kasus makanan basi atau insiden keracunan (meskipun jumlahnya relatif kecil terhadap total layanan), sehingga pemerintah dan lembaga terkait harus terus menjaga standar keamanan pangan dalam program ini.

Pemerintah menjelaskan bahwa program MBG bukan hanya sekadar pemberian makanan, tetapi juga bagian dari intervensi holistik untuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi lokal. Selain itu, BGN memberikan penekanan pada edukasi gizi di sekolah-sekolah kepada murid dan juga pelibatan tenaga kesehatan di pusat-pusat pelayanan gizi. Hal ini menunjukkan bahwa program MBG ingin lebih dari sekadar menyajikan makanan: ada upaya membentuk perilaku makan sehat, menanamkan pengetahuan gizi, serta memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pelibatan UMKM lokal. 

Program MBG adalah gambaran bahwa kebijakan publik yang ambisius akan selalu bertemu realitas lapangan yang kompleks. Ketika pemerintah memandang sebagai arah strategis, sekolah-sekolah tertentu menilai kebutuhan mereka sudah terpenuhi. Ketika satu pihak melihat manfaatnya, pihak lain melihat perlunya  perbaikan secara menyeluruh, bukan tambal sulam, bahkan ada yang meminta dibekukan.

Program MBG telah menjadi ruang dialog di masyarakat tentang cara agar bagaimana negara hadir. Terutama dalam menjamin hak asasi manusia, yang salah satunya soal akses pangan sehat dan gizi seimbang sebagai bagian dari pendidikan dan pembangunan generasi masa depan. Sejatinya, itulah roh kebijakan publik. Bukan hanya mengeksekusi program, tetapi mengakomodasi keberagaman kebutuhan masyarakat tanpa memaksa, sambil terus menyempurnakan mekanisme implementasi berdasarkan data, evaluasi, dan partisipasi semua pihak. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll