Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau Akal Imitasi, disingkat AI) sering digambarkan sebagai tongkat ajaib hasil teknologi modern terkini, yang mampu mempermudah hidup, mempercepat inovasi, dan membuka peluang ekonomi baru. Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar memilih analogi yang lebih berhati-hati: AI adalah pisau bermata dua. Sebuah alat yang, bila tidak diarahkan secara bijak, bisa melukai martabat manusia itu sendiri.
Menag menegaskan bahwa satu sisi, teknologi ini memiliki potensi besar untuk mendorong kemajuan, tetapi di sisi lain, bila tidak dikelola dengan bijak, ia bisa menimbulkan efek dehumanisasi yang serius. Menurutnya, kunci dari pengembangan AI adalah pengelolaan dan manajemen yang matang.
“AI itu seperti atom. Ia bisa menjadi sumber energi besar dan murah, namun jika disalahgunakan, dampaknya bisa sangat merugikan,” ujarnya saat berbicara di Jakarta, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Menag menekankan peran kementerian dalam memberikan panduan moral dan etika bagi perkembangan teknologi. Menurutnya, AI sebaiknya tidak dikembangkan hanya dari sisi teknis, tetapi juga diiringi bimbingan spiritual. “Tanpa arahan nilai keagamaan, AI berisiko menimbulkan dehumanisasi baru. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tambahnya.
Langkah konkret yang tengah dilakukan Kementerian Agama, menurut Nasaruddin, adalah menindaklanjuti Deklarasi Istiqlal. Dokumen tersebut dimaksudkan sebagai kerangka etis untuk mengarahkan pengembangan teknologi agar selaras dengan nilai kemanusiaan. “Peran kami adalah memberikan arah kepada umat dan warga bangsa,” jelas Menag.
Nasaruddin memperingatkan bahwa AI tidak boleh menjadi bumerang atau malapetaka bagi manusia. Sebaliknya, teknologi ini seharusnya menjadi alat untuk mempercepat kemajuan dan meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.
Dalam pandangannya, pendekatan etika dan spiritual menjadi sangat penting di tengah kompetisi teknologi yang kian ketat. “Kemajuan teknologi harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, agar tidak menggerus martabat manusia,” ujarnya.
Dalam pandangan Menag, peran Kementerian Agama bukan sekadar sebagai pengawas, melainkan sebagai pemberi arah moral bagi masyarakat. AI, kata Nasaruddin, harus dilihat melalui lensa kemanusiaan dan nilai spiritual. Tanpa panduan moral, teknologi yang tampak netral ini berpotensi menciptakan dehumanisasi baru, fenomena di mana manusia perlahan tergeser oleh algoritma yang tak mempertimbangkan empati, etika, atau nilai kehidupan.
Kementerian Agama hendak menindaklanjuti Deklarasi Istiqlal sebagai kerangka etis bagi pengembangan teknologi. Dokumen ini dimaksudkan sebagai panduan agar umat dan warga negara dapat memahami implikasi moral AI, bukan sekadar memanfaatkannya untuk keuntungan ekonomi semata.
Nasaruddin menegaskan bahwa AI seharusnya menjadi alat yang memperkuat daya saing bangsa, bukan sumber risiko baru. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, pendekatan etika dan spiritual tidak bisa diabaikan. Kemajuan teknologi yang meninggalkan nilai kemanusiaan, menurutnya, justru akan menimbulkan malapetaka sosial dan psikologis.
Refleksi Menag membuka pertanyaan penting bagi masyarakat modern: bagaimana agar manusia tetap menjadi subjek utama di era ketika kecerdasan mesin semakin mendominasi?
AI menawarkan peluang besar, tetapi juga menuntut tanggung jawab kolektif: dari pemerintah, lembaga pendidikan, pengembang teknologi, hingga setiap pengguna. Tanpa arah moral yang jelas, kecerdasan buatan bisa mempermudah hidup sekaligus mengaburkan batas antara alat dan manusia itu sendiri. (Red)