Setelah muncul kabar mengenai masuknya Rocky Gerung ke Istana, muncul pula perdebatan mengenai posisi seorang akademisi, cendekiawan, atau filsuf ketika memilih untuk masuk ke dalam lingkar kekuasaan. Sebagian orang memandang keputusan tersebut sebagai sesuatu yang keliru, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai pilihan yang sah, bahkan mungkin strategis, sepanjang kehadiran seorang intelektual di dalam pemerintahan dapat memberikan kontribusi terhadap arah kebijakan negara. Masing-masing pandangan tentu memiliki argumentasi dan pembelaannya sendiri. Persoalannya bukan semata-mata apakah seorang intelektual boleh atau tidak boleh memasuki pemerintahan, melainkan bagaimana ia mempertahankan independensi pemikiran ketika berhadapan langsung dengan struktur kekuasaan.
Rocky Gerung merupakan seorang filsuf, akademisi, dan pengamat politik yang lahir di Manado pada 20 Januari 1959. Namanya dikenal luas dalam ruang publik Indonesia melalui berbagai pandangan mengenai filsafat, politik, demokrasi, kebebasan berpikir, dan kritik terhadap kekuasaan. Ia bukan hanya dikenal sebagai komentator politik, melainkan juga sebagai intelektual yang selama bertahun-tahun membangun reputasinya melalui dunia akademik, diskusi publik, tulisan, dan berbagai platform media. Karena itu, ketika seorang tokoh dengan latar belakang seperti Rocky Gerung kemudian berada di dalam institusi yang berdekatan dengan kekuasaan, hal menariknya bukan hanya secara politik, tetapi juga secara intelektual.
Rocky Gerung merupakan lulusan Universitas Indonesia dari Jurusan Ilmu Filsafat dan menyelesaikan pendidikannya pada 1986. Pendidikan filsafatnya menjadi salah satu fondasi penting dalam perjalanan intelektualnya. Filsafat, pada dasarnya, memang tidak hanya berurusan dengan persoalan abstrak mengenai hakikat pengetahuan atau keberadaan manusia (ontologi), tetapi juga mempertanyakan dasar dari berbagai keputusan, nilai, kekuasaan, keadilan, dan kebenaran (epistemologi). Karena itu, barangkali sudah saatnya perjalanan seorang Rocky dari ruang akademik menuju ruang publik sebagai langkah aksi nyata (aksiologi) yang sebenarnya, dan yang dapat dilihat dengan semestinya sebagai perjalanan seorang pemikir dari wilayah teori menuju perdebatan sosial dan politik yang konkret.
Setelah lulus, Rocky Gerung menjadi dosen di Universitas Indonesia dan mengajar ilmu filsafat sampai 2015. Selama berada di lingkungan akademik, ia membangun pengalaman intelektual yang kemudian menjadi bagian dari identitasnya di ruang publik. Setelah tidak lagi mengajar di UI, pengaruhnya justru semakin berkembang melalui berbagai forum diskusi, media massa, dan ruang digital. Ia kemudian dikenal sebagai salah satu intelektual publik yang cukup konsisten menggunakan filsafat, logika, dan konsep mengenai akal sehat dalam membaca berbagai persoalan politik Indonesia. Dari sini terlihat bahwa karier seorang intelektual tidak selalu bergantung pada institusi akademik. Ada kalanya seseorang memperoleh pengaruh yang lebih luas ketika meninggalkan batas-batas ruang kelas dan masuk ke ruang publik.
Dalam perjalanan hidupnya, Rocky Gerung yang diketahui belum pernah menikah, sempat ditawari untuk melanjutkan pendidikan di Prancis. Tetapi Rocky Gerung menolaknya karena menurutnya ijazah bukan sesuatu yang terlalu penting baginya. Pandangan tersebut tentu merupakan pilihan personal yang tidak harus diikuti oleh orang lain. Pendidikan formal dan gelar akademik tentu saja tetap memiliki fungsi penting dalam pengembangan pengetahuan. Tetapi kehidupan intelektual tidak semata-mata ditentukan oleh panjangnya gelar yang dimiliki seseorang. Pengetahuan juga dapat tumbuh melalui pembacaan, pengalaman, diskusi, penelitian, pergulatan pemikiran, dan keterlibatan langsung dengan persoalan masyarakat.
Pendapat saya, sejujurnya, hanya ingin bersikap netral. Sebab setiap orang mempunyai hak untuk menerima atau menolak sebuah tawaran, termasuk tawaran untuk masuk ke dalam lingkar pemerintahan. Demikian pula setiap orang mempunyai hak untuk mempertahankan argumentasinya mengenai boleh atau tidak bolehnya seorang akademisi, cendekiawan, bahkan filsuf sekalipun adalah menjadi bagian dari kekuasaan. Saya tidak melihat bahwa seorang intelektual akhirnya kehilangan seluruh legitimasi moralnya hanya karena menerima jabatan negara. Sebaliknya, seorang intelektual juga tidak otomatis menjadi lebih benar hanya karena memilih berada di luar kekuasaan.
Jika ada seorang cendekiawan atau bahkan filsuf yang masuk ke dalam istana kekuasaan, saya langsung teringat kepada seorang tokoh besar dalam sejarah pemikiran Islam, yaitu Ibnu Khaldun. Berdasarkan berbagai riwayat biografis mengenai kehidupannya yang saya cermati, Ibnu Khaldun merupakan seorang intelektual yang tidak pernah sepenuhnya terpisah dari dunia kekuasaan. Ia berulang kali masuk dan keluar dari lingkungan istana berbagai dinasti di Afrika Utara dan Andalusia. Ia pernah menduduki jabatan politik, menjalankan tugas diplomatik, mengalami konflik dengan penguasa, dipenjara, lalu kembali memperoleh kepercayaan, dan kemudian kembali mengambil jarak dari kekuasaan. Hidupnya merupakan rangkaian pengalaman politik yang tidak selalu berhasil. Sebagaimana manusia pada umumnya, ia mengalami kemenangan sekaligus kekalahan, memperoleh kedudukan sekaligus kehilangan kedudukan.
Dalam konteks sejarah, Ibnu Khaldun yang lahir pada 1332, tercatat memiliki peranan penting dalam sebuah peristiwa genting ketika pada 1401 ia bertemu dengan Timur atau Tamerlane di Damaskus ketika pasukan Timur mengepung kota tersebut. Pertemuan itu memperlihatkan bahwa betapa dekatnya kehidupan Ibnu Khaldun dengan pusaran kekuasaan dan konflik politik pada zamannya. Ia bukan seorang pemikir yang hanya mengamati politik dari kejauhan. Ia mengalami sendiri bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana seorang penguasa membuat keputusan, bagaimana elite berpindah posisi, dan bagaimana seseorang dapat memperoleh sekaligus kehilangan kepercayaan politik.
Boleh dikatakan, menurut salah satu penulis biografi Ibnu Khaldun, bahwa dalam perjalanan karier politiknya ia mengalami lebih banyak kekalahan daripada kemenangan. Akan tetapi, jika karier politiknya dibandingkan dengan karier intelektualnya, terdapat sebuah paradoks yang menarik. Karier politiknya pada akhirnya tidak menjadi alasan utama mengapa namanya terus dibicarakan. Namun sebab karya intelektualnya, terutama Muqaddimah, membuat namanya bertahan melampaui masa hidupnya dan melampaui dinasti-dinasti yang pernah menaunginya.
Pemikirannya mengenai masyarakat, negara, solidaritas sosial, kekuasaan, ekonomi, dan perubahan peradaban kemudian menjadi salah satu fondasi penting bagi perkembangan ilmu sosial modern. Dengan demikian, kegagalan politiknya tidak menghapus keberhasilan intelektualnya. Bahkan pengalaman politik itulah yang dalam banyak hal memberikan bahan empiris bagi pemikirannya.
Di sinilah saya melihat terdapat pelajaran penting dari Ibnu Khaldun untuk melihat Rocky Gerung, bahwa kekuasaan mempunyai umur yang terbatas, sementara gagasan dapat hidup jauh lebih lama. Jabatan seseorang dapat berakhir ketika pemerintahan berganti, tetapi gagasan yang memiliki kedalaman dapat terus diperdebatkan bahkan berabad-abad kemudian. Karena itu, seorang intelektual yang masuk ke dalam kekuasaan seharusnya tidak hanya bertanya mengenai jabatan yang diperolehnya, tetapi juga mengenai gagasan apa yang dapat ia pertahankan ketika berada di dalamnya.
Pun demikian, saya mengira Rocky Gerung sudah sangat terkenal karena caranya dalam mengedukasi warga mengenai akal sehat dan nalar logis untuk menghadapi apa yang ia anggap sebagai kedunguan dalam kehidupan publik. Sikapnya yang keras telah menjadi ciri khasnya. Terlepas dari berbagai spekulasi mengenai kedekatan politiknya dengan Prabowo, Rocky yang dikenal sangat keras mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kritik tersebut bahkan menjadi salah satu bagian penting dari identitasnya sebagai intelektual publik. Publik telah mengetahui bahwa Rocky Gerung merupakan salah satu tokoh yang cukup konsisten mengkritik berbagai kebijakan dan langkah politik Jokowi dan pemerintahannya.
Sampai kemudian terjadi peralihan kekuasaan dari Joko Widodo kepada Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Rocky pernah menceritakan pertemuannya dengan Prabowo dan mengatakan bahwa Prabowo memiliki ketertarikan terhadap buku, sementara mengenai Gibran pernah dikatakan sebagai seorang yang "kosong". Pernyataan semacam itu memperlihatkan bagaimana Rocky menggunakan ukuran intelektual dalam membaca para tokoh politik. Namun ketika seorang pengkritik kekuasaan dan kemudian berada di dekat kekuasaan, masyarakat tentu mempunyai alasan untuk menguji kembali konsistensi ukuran tersebut. Bukan untuk membatasi haknya, melainkan untuk melihat apakah prinsip yang dahulu digunakan untuk mengkritik orang lain juga akan digunakan ketika kekuasaan berada di hadapannya.
Bahkan Rocky mengatakan bahwa kedudukan MBG dan Kopdes secara konstitusional harus hadir. Terlepas dari persoalan korupsi yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya. Baginya yang harus dihapus bukan programnya, melainkan orang-orang yang memanfaatkannya sebagai lahan korupsi. Dalam posisi tersebut, Rocky Gerung seperti secara langsung ingin memberikan dukungan terhadap MBG dan Kopdes sebagai program yang harus tetap berjalan. Pandangan semacam ini sebenarnya menunjukkan bahwa seseorang dapat bersikap kritis terhadap pemerintah sekaligus mendukung kebijakan tertentu yang dianggapnya memiliki tujuan sosial yang penting. Kritik terhadap pemerintah tidak selalu berarti penolakan terhadap seluruh program pemerintah.
Begitu pula Rocky secara tegas membedakan persoalan mengenai hukuman mati dengan gagasan mengenai RUU Perampasan Aset. Ia memberikan argumen yang mendukung RUU Perampasan Aset. Menurutnya, memiskinkan koruptor melalui penyitaan aset merupakan langkah yang rasional dan sangat diperlukan untuk membersihkan negara dari korupsi. Pandangan tersebut menarik karena pemberantasan korupsi tidak semata-mata dapat diukur dari beratnya hukuman penjara. Korupsi pada dasarnya merupakan kejahatan yang sering berorientasi pada keuntungan ekonomi. Karena itu, menghilangkan keuntungan ekonomi dari tindak pidana korupsi melalui mekanisme perampasan atau pemulihan aset dapat menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.
Namun pendapatnya, salah satunya, ia menolak hukuman mati terhadap koruptor. Ia tidak setuju karena melihat adanya risiko besar dalam sistem peradilan Indonesia, seperti potensi salah tangkap atau salah vonis. Menurut prinsipnya, negara tidak boleh mengambil nyawa seseorang karena jika terjadi kesalahan eksekusi tidak akan pernah bisa diperbaiki. Maka di sini cara pandang seorang Rocky terlihat adanya perbedaan antara sikap keras terhadap kejahatan dan sikap keras terhadap bentuk hukuman.
Barangkali itulah sikap seseorang yang dapat mendukung pemberantasan korupsi secara maksimal, tetapi tetap menolak hukuman mati karena mempertimbangkan kemungkinan ada kesalahan sistem peradilan. Dalam konteks negara hukum, pertanyaan semacam itu memang penting karena kekuasaan negara bukan hanya harus mampu menghukum, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan melalui proses yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah melihat perubahan drastis Rocky Gerung pasca dia mendapatkan jabatan, seharusnya kita semua berhenti memprovokasi orang lain agar menjadi atau tidak menjadi pejabat. Lebih baik membiarkan keputusan tersebut sebagai hak setiap orang dalam menentukan pilihan hidup dan pengabdiannya. Seorang pengkritik mempunyai hak untuk tetap berada di luar pemerintahan, tetapi ia juga mempunyai hak untuk menerima kesempatan ketika suatu hari ditawari masuk ke dalam pemerintahan. Yang perlu diperhatikan bukan keputusan awalnya, melainkan bagaimana ia menggunakan posisi tersebut setelah berada di dalamnya.
Lalu, misalnya, ketika melihat ada tokoh yang bersuara kritis dan rajin mengkritik pemerintah, kita biasanya suka berkomentar, "Kamu sebaiknya menjadi pejabat dulu agar bisa memperbaiki negara ini." Kalimat tersebut terdengar seperti nasihat yang masuk akal, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan. Seolah-olah kritik hanya dianggap memiliki legitimasi apabila orang yang mengkritik bersedia masuk ke dalam kekuasaan. Padahal demokrasi membutuhkan kritik dari luar sekaligus gagasan dari dalam. Tidak semua orang yang mengkritik pemerintah harus menjadi pejabat. Sebaliknya, tidak semua pejabat harus berhenti menjadi kritis hanya karena sudah memperoleh jabatan.
Padahal dari pengalaman Rocky Gerung, Budiman Sudjatmiko, dan para pengkritik lainnya yang sudah mendapatkan jabatan, apakah mereka semuanya berubah setelah memperoleh jabatan? Apakah pengelolaan negeri kemudian kembali kepada standar yang seharusnya, atau tetap saja berjalan sebagaimana sebelumnya? Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan melihat perubahan jabatan seseorang. Pemerintahan merupakan sistem yang jauh lebih besar daripada seorang atau beberapa individu. Seorang pejabat dapat memiliki gagasan yang baik, tetapi harus berhadapan dengan birokrasi, anggaran, peraturan, kepentingan politik, struktur organisasi, dan berbagai kepentingan lain yang saling bertemu. Karena itu, masuknya seorang kritikus ke dalam pemerintahan tidak otomatis membuat negara berubah.
Yang berubah adalah nasib yang bersangkutan. Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Meski sebagian orang berkata bahwa para kritikus memang sebaiknya tetap menjadi kritikus saja dan tidak perlu menjadi pejabat, saya kira persoalannya tidak sesederhana itu. Jabatan memang dapat mengubah nasib seseorang. Aksesnya berubah, lingkungan sosialnya berubah, tanggung jawabnya bertambah, bahkan cara masyarakat memperlakukannya dapat berubah. Namun, perubahan nasib seseorang tidak otomatis berarti perubahan prinsipnya. Demikian pula, jika berada di luar pemerintahan tidak otomatis membuat seseorang lebih bersih atau lebih benar.
Termasuk saya tidak ingin menyuruh-nyuruh begitu. Misalnya berkata, "Kamu sebaiknya menjadi pejabat saja agar bisa merasakan," seperti perkataan Luhut Binsar Panjaitan, karena tidak mudah menjadi pejabat melaksanakan tanggung jawabnya. Sebaliknya, tidak perlu juga menyuruh-nyuruh saya agar tidak menjadi pejabat. Saya kira setiap orang berhak menentukan bentuk kehidupannya sendiri sesuai nasib, kepentingan, dan bentuk kepuasan hidupnya. Dalam hidup, ada orang yang menemukan kepuasan melalui kekuasaan, ada yang menemukannya melalui bisnis, ada yang menemukannya melalui tulisan, ada yang menemukan makna hidup melalui keluarga, dan ada pula yang merasa cukup dengan menjadi bagian dari masyarakat tanpa mengejar jabatan apa pun.
Secara jujur, saya ingin hidup lebih baik dan lebih mampu, terutama mampu memiliki penghasilan yang mapan agar mampu menikah. Saya sangat tidak ingin seperti Rocky Gerung yang sampai saat ini tidak menikah. Karena menikah adalah cita-cita saya. Pernyataan saya ini mungkin terlihat sederhana jika dibandingkan dengan seluruh pembahasan mengenai filsafat, kekuasaan, negara, dan intelektual. Namun di sinilah tulisan ini pada akhirnya kembali kepada persoalan manusia. Di balik seluruh perdebatan mengenai siapa masuk Istana dan siapa yang tetap berada di luar Istana, setiap orang sesungguhnya sedang berusaha menentukan bentuk kehidupan yang ingin dijalaninya.
Saya tidak harus menjadi Rocky Gerung, pun saya tidak harus menjadi Ibnu Khaldun. Saya tidak harus menjadi pejabat apa pun hanya karena orang lain mengatakan bahwa seorang pengkritik harus masuk ke dalam kekuasaan agar dapat memperbaiki negara. Saya juga tidak harus menjauh dari kekuasaan hanya karena ada anggapan bahwa seorang intelektual akan kehilangan independensinya ketika menerima jabatan. Karena yang lebih penting adalah kemampuan seseorang untuk mempertanggungjawabkan pilihan hidupnya. Jika memilih menjadi pejabat, ia harus mempertanggungjawabkan kebijakannya. Jika memilih menjadi pengusaha, ia harus mempertanggungjawabkan bisnisnya. Jika memilih menjadi penulis, ia harus mempertanggungjawabkan kata-katanya.
Dengan demikian, saya bercerita dari Ibnu Khaldun ke Rocky Gerung, persoalan menariknya bukanlah sekadar apakah seorang intelektual boleh atau tidaknya masuk istana. Persoalannya adalah apa yang terjadi pada pemikiran seorang intelektual ketika ia berhadapan dengan kekuasaan secara langsung. Apakah ia akan menjadi bagian dari kekuasaan yang hanya membenarkan dirinya sendiri, atau justru menjadi orang yang dapat mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh penguasa?
Di luar kekuasaan, seorang intelektual dapat berbicara dengan relatif bebas. Di dalam kekuasaan, kebebasan itu diuji oleh kepentingan, kedekatan, tanggung jawab, dan konsekuensi. Begitulah Ibnu Khaldun telah menunjukkan bahwa seorang pemikir dapat berada sangat dekat dengan kekuasaan, mengalami jatuh bangun secara politik, tetapi akhirnya dikenang bukan karena jabatan yang pernah didudukinya, melainkan dikenang karena gagasannya. Rocky Gerung kini memasuki ruang yang berbeda. Ia telah berpindah dari luar ke dalam. Lalu apakah perpindahan itu akan mengubah cara berpikirnya atau justru membuatnya mampu membawa kritik ke dalam ruang kekuasaan, waktu yang akan menjawab.
Mungkin kita tidak perlu terlalu cepat memberikan vonis. Seorang intelektual yang masuk pemerintahan tidak otomatis menjadi pengkhianat terhadap gagasannya. Seorang pejabat yang sebelumnya pernah sebagai pengkritik, terutama di fase sebagai mahasiswa, juga tidak otomatis akan kehilangan akal sehatnya. Sebaliknya, seorang pengkritik yang tetap berada di luar pemerintahan juga tidak otomatis lebih bermoral. Yang dapat kita nilai apakah seseorang tetap mampu mempertahankan sebuah prinsip ketika kepentingan pribadinya mulai bertemu dengan kepentingan kekuasaan?
Dan bagi saya sendiri, persoalan itu akhirnya kembali pada sesuatu yang jauh lebih sederhana. Pada dasarnya, setiap orang tentu ingin menjalani kehidupan yang lebih baik, termasuk saya yang ingin memiliki penghasilan yang mapan, mempunyai karier dan jabatan yang dapat dibanggakan, membangun jaringan bisnis, terus mengembangkan gagasan, dan pada waktunya menikah. Mungkin semua itu bukan ambisi politik, tetapi tetap merupakan bagian dari cita-cita hidup. Sebab, keberhasilan tidak selalu harus diukur dari seberapa dekat seseorang dengan Istana atau seberapa tinggi jabatan yang berhasil diraihnya. Parameter keberhasilan seringkali jauh lebih personal adalah ketika seseorang mampu berdiri dengan kemampuannya sendiri, memiliki karya yang dapat dipertanggungjawabkan, menjalani kehidupan yang layak, lalu pada akhirnya menemukan seseorang yang bersedia berjalan bersama dalam perjalanan hidupnya.
Kekuasaan akan berganti, jabatan akan berakhir, pemerintahan akan berganti, dan orang-orang yang hari ini berada di dalam Istana suatu hari akan kembali menjadi warga biasa. Yang mungkin bertahan lebih lama adalah gagasan, karya, dan jejak kehidupan yang ditinggalkan seseorang. Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki siklusnya sendiri. Demikian Rocky Gerung yang kini sedang memasuki salah satu babak dalam siklus itu. Bagi kita atau siapa pun yang berada di luar lingkar kekuasaan, tidak harus iri, tidak harus mencela, dan tidak pula harus memujanya. Kita cukup melihat, menguji, dan menilai.
Mungkin yang paling penting bukanlah apakah seorang intelektual harus berada di luar atau di dalam Istana. Yang jauh lebih penting adalah apakah, ketika berada sedekat mungkin dengan kekuasaan, ia masih sanggup menjaga jarak dari kesombongan, tetap mampu membedakan kepentingan negara dari kepentingan pribadi, dan masih berani mengatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Di sanalah akal sehat benar-benar diuji. Bukan ketika seseorang masih bebas berbicara dari luar pagar kekuasaan, melainkan ketika pintu pagar itu terbuka, ia dipersilakan masuk, lalu memperoleh privilese sebagai bagian dari lingkar kekuasaan dengan segala kemegahan, kenyamanan, akses, dan kemudahannya.
Ujian terbesar seorang intelektual bukanlah keberaniannya mengkritik kekuasaan ketika berada di luar, melainkan keberaniannya mempertahankan kebenaran ketika kekuasaan telah memberinya tempat di dalam-di ruang yang terkadang membuat segala sesuatu tampak dapat dinegosiasikan. (Sal)