Pada Rabu, 21 Oktober 2026, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta yang menandai dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo kembali menanggapi kritik mengenai besarnya struktur kabinet yang dipimpinnya. Ia membandingkan Indonesia, yang menurutnya berpenduduk hampir 300 juta jiwa dan memiliki wilayah seluas Eropa, dengan benua yang terdiri atas sekitar 30 negara. Menurut Prabowo, jika setiap negara di Eropa memiliki kabinet, menteri keuangan, panglima angkatan bersenjata, jaksa agung, dan kepala kepolisian masing-masing, Indonesia justru hanya memiliki satu kabinet untuk mengelola negara dengan populasi yang sangat besar. "Mana yang tidak efisien? Dan kita mampu mengendalikan," ujarnya, sebagaimana diberitakan ANTARA pada hari yang sama.
Argumentasi tersebut dimaksudkan untuk menjawab tudingan bahwa Kabinet Merah Putih terlalu gemuk dan tidak efisien. Persoalannya, besarnya jumlah penduduk dan luas wilayah apakah dengan sendirinya dapat dijadikan pembenaran bagi besarnya struktur pemerintahan? Apakah banyaknya negara di Eropa yang memiliki pemerintahan masing-masing merupakan ukuran yang tepat untuk menilai efisiensi kabinet Indonesia?
Setelah sebelumnya muncul perbandingan Indonesia dengan Timor-Leste, kini kita kembali dihadapkan pada analogi bahwa satu Indonesia setara dengan sekitar 30 negara Eropa. Perbandingan semacam ini mungkin dimaksudkan untuk menegaskan betapa besar dan kompleksnya Indonesia sebagai sebuah negara. Tetapi penyederhanaan itu mengundang pertanyaan mengenai cara kekuasaan yang dijalankan Prabowo dalam memahami persoalan pemerintahan.
Besarnya negara memang menuntut kapasitas administrasi yang memadai, tetapi kapasitas tidak identik dengan banyaknya jabatan. Kompleksitas masyarakat juga tidak otomatis dapat diselesaikan dengan memperbanyak kementerian, memperluas rantai koordinasi, atau menambah lapisan birokrasi. Ciri keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa besar organisasi yang dibangun, melainkan seberapa baik organisasi itu mengubah sumber daya publik menjadi pelayanan, kesejahteraan, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Alasan yang dikemukakan Prabowo bertumpu pada jumlah penduduk dan luas wilayah. Jika jumlah penduduk dijadikan dasar utama untuk menentukan besarnya struktur pemerintahan, mengapa Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tidak serta-merta menggunakan pendekatan yang sama? Ketiga negara tersebut memiliki populasi sangat besar, tetapi mengembangkan susunan kelembagaan berdasarkan sistem politik, pembagian kewenangan, tradisi administrasi, dan kebutuhan tata kelola masing-masing.
Amerika Serikat dan India, misalnya, menerapkan sistem federal yang membagi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian. Tiongkok memiliki struktur pemerintahan yang berbeda, dengan kedudukan Partai Komunis sebagai pusat kekuasaan politik. Perbedaan itu menunjukkan bahwa besarnya populasi bukanlah satu-satunya variabel yang menentukan bentuk organisasi pemerintahan. Sistem konstitusional, distribusi kekuasaan, kebutuhan pelayanan publik, kapasitas fiskal, dan kemampuan lembaga bekerja secara efektif merupakan faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan.
Memang, Indonesia memiliki karakteristik geografis dan demografis yang menghadirkan tantangan besar. Sebagai negara kepulauan dengan penduduk yang tersebar di berbagai wilayah, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang mampu mengoordinasikan pelayanan publik dari pusat hingga daerah. Persoalan pendidikan, kesehatan, transportasi, energi, pangan, dan pembangunan infrastruktur tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan seragam tanpa mempertimbangkan kondisi geografis serta sosial-ekonomi setempat.
Tetapi kebutuhan akan kapasitas pemerintahan yang besar tidak otomatis membenarkan pembengkakan kabinet. Pemerintah dapat memperkuat kapasitas melalui pembagian kewenangan yang jelas, koordinasi antarlembaga yang efektif, peningkatan kualitas aparatur, penguatan pemerintah daerah, dan pemanfaatan teknologi. Maka persoalan utamanya bukan berapa banyak lembaga yang dimiliki negara, melainkan apakah setiap lembaga menjalankan fungsi yang diperlukan dan menghasilkan manfaat yang sebanding dengan sumber daya yang digunakan.
Perbandingan dengan Eropa juga perlu ditempatkan secara proporsional. Eropa bukanlah satu negara dengan satu sistem pemerintahan yang seragam, melainkan kawasan yang terdiri atas negara-negara berdaulat dengan sejarah, sistem politik, dan susunan kelembagaan masing-masing. Uni Eropa sendiri merupakan organisasi supranasional dengan institusi bersama, tetapi tidak menggantikan seluruh kewenangan pemerintahan nasional para anggotanya.
Karena itu, membandingkan satu kabinet Indonesia dengan puluhan kabinet negara Eropa tidak serta-merta menghasilkan kesimpulan mengenai efisiensi. Setiap negara memiliki kebutuhan, pembagian kewenangan, dan fungsi pemerintahan yang berbeda.
Selain itu, klaim bahwa luas Indonesia setara dengan seluruh Eropa memerlukan penjelasan mengenai batas geografis yang digunakan. Indonesia memiliki luas daratan sekitar 1,9 juta kilometer persegi, sedangkan luas geografis Eropa secara keseluruhan jauh lebih besar. Apabila yang dimaksud adalah kawasan tertentu di Eropa, cakupan perbandingannya harus dijelaskan. Memang itu sebuah analogi politik untuk dapat membantu menyampaikan pesan. Tetapi tidak seharusnya menggantikan ketepatan geografis dengan analisis kelembagaan yang timpang.
Saya memahami bahwa cara berpikir semacam itu mungkin berkaitan dengan latar belakang dan pengalaman seseorang dalam lingkungan militer. Pendidikan dan pelatihan militer membentuk cara pandang yang khas terhadap organisasi, sumber daya, pembagian tugas, dan pencapaian sasaran. Dalam sebuah operasi, komandan harus memperhitungkan jumlah personel, kemampuan satuan, ketersediaan peralatan, medan, waktu, dan tingkat ancaman sebelum menentukan strategi. Kebutuhan personel disesuaikan dengan tujuan operasi dan sumber daya yang tersedia. Dalam situasi tertentu, struktur komando yang tegas, pembagian tugas yang terukur, dan kepatuhan terhadap instruksi dapat menentukan keberhasilan sekaligus keselamatan personel.
Cara berpikir ini memiliki rasionalitas dalam lingkungan yang menuntut disiplin, kesiapan, kecepatan pengambilan keputusan, dan kejelasan garis tanggung jawab. Namun rasionalitas yang bekerja dalam organisasi militer tidak dapat dipindahkan begitu saja ke dalam penyelenggaraan pemerintahan sipil. Negara bukan satuan tempur, masyarakat bukan sekumpulan personel yang bergerak berdasarkan satu perintah, dan kebijakan publik bukan operasi yang keberhasilannya cukup diukur dari tercapainya sasaran komando.
Pemerintahan berhadapan dengan masyarakat yang memiliki kebutuhan, kepentingan, latar belakang, dan hak yang beragam. Kebijakan mengenai pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, ekonomi, lingkungan hidup, dan perlindungan sosial tidak hanya membutuhkan instruksi yang tegas, tetapi juga penelitian, konsultasi publik, koordinasi antarlembaga, pertimbangan hukum, perhitungan anggaran, dan evaluasi terhadap dampak yang dirasakan masyarakat. Dalam negara demokratis, pemerintah bukan hanya dituntut mampu mengambil keputusan, melainkan juga harus menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut, membuka ruang koreksi, dan bersedia mempertanggungjawabkan konsekuensinya.
Di sinilah letak persoalan yang paling dasar dari seorang Prabowo yang meraih pendidikan akademi dan karir militer sebelum akhirnya dipecat di masa Presiden Habibie. Hasil pendidikan akademi militer bisa melahirkan cara berpikir komando yang cenderung menempatkan persoalan sebagai sesuatu yang harus diselesaikan melalui penetapan sasaran, pembagian tugas, pengerahan sumber daya, dan pengawasan pelaksanaan. Sementara persoalan pemerintahan seringkali tidak memiliki jawaban tunggal yang dapat ditetapkan sejak awal.
Kemiskinan, misalnya, tidak selesai hanya dengan menetapkan target penurunan angka kemiskinan, membentuk satuan pelaksana, dan memerintahkan penyaluran bantuan. Pemerintah perlu memahami penyebab kemiskinan yang berbeda antardaerah, mulai dari keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, ketimpangan kepemilikan aset, kualitas pekerjaan, infrastruktur, hingga kerentanan terhadap perubahan ekonomi.
Demikian pula persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan melalui pembangunan sekolah atau penambahan anggaran apabila kualitas pengajaran, kesejahteraan guru, kesenjangan fasilitas, dan kemampuan peserta didik tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Dalam kebijakan publik, keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh ketepatan pelaksanaan instruksi, tetapi juga oleh ketepatan dalam mendefinisikan masalah.
Karena itu, target operasi sungguh berbeda dari target menjalankan sebuah program. Dalam operasi militer, tujuan dapat berupa penguasaan wilayah, pengamanan jalur, perlindungan personel, atau pencapaian sasaran strategis tertentu dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan roda pemerintahan, sebaliknya, harus mengelola tujuan yang saling berkaitan dan terkadang berkonflik. Pembangunan infrastruktur, misalnya, harus mempertimbangkan manfaat ekonomi, dampak lingkungan, hak masyarakat, pembiayaan, dan keberlanjutan pemeliharaan. Kebijakan subsidi harus memperhitungkan daya beli masyarakat, ketepatan penerima, beban anggaran, dan dampaknya terhadap perilaku ekonomi.
Bahkan ketika sebuah program mencapai target administratif, hasil akhirnya belum tentu sesuai dengan tujuan kebijakan. Mungkin anggaran dapat terserap, kegiatan dapat terlaksana, dan laporan dapat dinyatakan lengkap, tetapi kualitas pelayanan atau kesejahteraan masyarakat belum tentu membaik.
Perbedaan antara keluaran administratif dan hasil substantif merupakan salah satu persoalan penting dalam ilmu administrasi publik. Keluaran atau output merujuk pada sesuatu yang secara langsung dihasilkan oleh suatu kegiatan, seperti jumlah sekolah yang dibangun, bantuan yang disalurkan, atau pelatihan yang diselenggarakan. Hasil atau outcome mengacu pada perubahan yang terjadi setelah kegiatan itu dilaksanakan, seperti meningkatnya kemampuan membaca, membaiknya kondisi kesehatan, atau bertambahnya pendapatan rumah tangga. Adapun dampak jangka panjang berkaitan dengan perubahan yang lebih luas dan berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga hal ini tidak selalu berjalan beriringan. Banyaknya program yang terlaksana tidak otomatis menunjukkan bahwa persoalan yang hendak diselesaikan telah menemukan jawabannya. Pemerintahan yang hanya mengejar angka pelaksanaan berisiko terjebak dalam keberhasilan administratif, sementara persoalan substantif tetap bertahan.
Dalam konteks inilah besarnya Kabinet Merah Putih patut dinilai secara kritis. Ketika dilantik pada Oktober 2024, pemerintahan Prabowo membentuk kabinet yang lebih besar daripada kabinet pendahulunya, dengan pemisahan dan penataan sejumlah urusan kementerian serta penambahan berbagai posisi dalam struktur pemerintahan. Perluasan tersebut tentu dapat memiliki alasan substantif, misalnya untuk memperjelas fokus kebijakan atau memperkuat koordinasi sektor tertentu. Namun alasan itu harus dibuktikan melalui hasil kerja dengan menjawab sejumlah pertanyaan apakah pemisahan kementerian dapat mempercepat pengambilan keputusan? Apakah pembagian fungsi mengurangi tumpang tindih kewenangan? Apakah pelayanan publik menjadi lebih baik? Apakah biaya koordinasi sebanding dengan manfaat yang dihasilkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih relevan daripada sekadar menyebut jumlah penduduk Indonesia atau jumlah negara di Eropa. Pernyataan Prabowo pada 21 Oktober 2026 juga memperlihatkan bahwa pembelaan terhadap kabinet tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif. Dalam pidatonya, ia menyebut ingin menyatukan sebanyak mungkin kekuatan politik untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Ia juga menggambarkan persaingan politik di negara besar sebagai persaingan yang keras karena kursi kekuasaan terbatas, sedangkan jabatan presiden hanya satu. Dalam konteks itu, kabinet yang dibangunnya secara nyata dapat dibaca sebagai pilihan politik untuk merangkul beragam kekuatan.
Pilihan tersebut sebenarnya tidak otomatis keliru, sebab pemerintahan koalisi memang memerlukan dukungan politik agar agenda-agendanya dapat dijalankan. Tetapi antara koalisi yang luas dan birokrasi yang efektif merupakan dua persoalan berbeda. Keberhasilan merawat dukungan politik tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan administrasi pemerintahan. Tantangannya adalah memastikan bahwa kompromi politik tidak mengalahkan kepentingan publik, dan bahwa setiap jabatan tetap memiliki fungsi, kewenangan, serta ukuran kinerja yang jelas.
Struktur yang semakin besar bahkan dapat menjadi sumber persoalan apabila tidak diimbangi mekanisme koordinasi yang memadai. Setiap kementerian memiliki agenda, prioritas, prosedur, dan kebutuhan anggaran masing-masing. Ketika suatu persoalan melibatkan banyak sektor, pemerintah memerlukan mekanisme untuk menyelaraskan kepentingan tersebut tanpa menghilangkan tanggung jawab setiap lembaga. Jika koordinasi hanya mengandalkan rapat berulang, instruksi dari atasan, dan laporan berkala, energi birokrasi dapat terserap untuk mengelola hubungan antarlembaga, bukan menyelesaikan masalah masyarakat.
Karena itu, penataan kabinet perlu dinilai melalui biaya administrasi, kecepatan pengambilan keputusan, konsistensi kebijakan, kualitas pelayanan, serta dampaknya terhadap pencapaian tujuan pembangunan. Ukuran-ukuran tersebut jauh lebih informatif daripada sekadar membandingkan jumlah penduduk Indonesia dengan gabungan populasi sejumlah negara Eropa.
Saya memahami bahwa pengalaman panjang dalam dunia militer dapat membentuk keyakinan bahwa organisasi yang efektif memerlukan komando yang jelas dan laporan yang terstruktur. Tetapi dalam penyelenggaraan negara, seorang pemimpin tidak cukup hanya memastikan bahwa setiap unit telah menerima instruksi dan menjalankan tugas sesuai garis komando. Pemimpin juga perlu memastikan bahwa instruksi tersebut memang menjawab persoalan yang ada, bahwa pelaksanaannya tidak menyimpang dari hukum, dan bahwa hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kedisiplinan administratif merupakan kebutuhan, tetapi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir kritis. Loyalitas kepada pemimpin tidak dapat dijadikan ukuran tunggal profesionalisme, sebagaimana kepatuhan terhadap prosedur tidak dapat dijadikan bukti mutlak keberhasilan kebijakan. Pemerintahan membutuhkan aparatur yang mampu menyampaikan fakta secara jujur, termasuk ketika fakta itu tidak sesuai dengan harapan atasan.
Di sinilah saya teringat pada satu ungkapan yang berulang kali terdengar dari seorang pemimpin berlatar belakang militer ketika berbicara mengenai suatu persoalan: "Saya dapat laporan ... saya dapat laporan." Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan mungkin wajar dalam sebuah organisasi yang membutuhkan aliran informasi dari berbagai tingkatan.
Tidak ada yang salah dengan menerima laporan. Seorang kepala pemerintahan memang tidak mungkin mengamati sendiri seluruh persoalan di wilayah yang dipimpinnya. Ia membutuhkan informasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat pengawasan, peneliti, media, dan masyarakat. Namun, persoalannya muncul ketika laporan diperlakukan seolah-olah identik dengan kenyataan. Mendapatkan laporan tentang suatu masalah tidak sama dengan memahami masalah tersebut. Menerima laporan bahwa sebuah program berjalan tidak sama dengan memastikan bahwa program itu berhasil. Mendengar bahwa suatu persoalan telah ditangani tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa persoalan itu telah selesai.
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, laporan merupakan titik awal pemeriksaan, bukan akhir dari proses pengambilan keputusan. Informasi harus diuji melalui data pembanding, verifikasi lapangan, pengawasan independen, evaluasi hasil, dan kesediaan mendengarkan pengalaman warga yang menerima dampak kebijakan. Sebuah laporan dapat disusun dengan lengkap tetapi tetap tidak menggambarkan keadaan secara utuh, baik karena keterbatasan metode pengumpulan data, kesalahan interpretasi, kepentingan organisasi, maupun kecenderungan bawahan untuk menyampaikan informasi yang dianggap menyenangkan atasan.
Masalah ini bukan semata-mata persoalan individu, melainkan juga persoalan desain kelembagaan. Jika budaya organisasi lebih menghargai kabar baik daripada kejujuran, laporan berisiko berubah menjadi alat pembenaran. Sebaliknya, jika aparatur diberi ruang untuk menyampaikan kegagalan tanpa takut menerima hukuman yang tidak proporsional, informasi yang sampai kepada pemimpin berpeluang menjadi lebih akurat dan berguna.
Karena itu, pemimpin pemerintahan membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menerima laporan dan memberikan perintah. Ia harus mampu mengajukan pertanyaan yang tepat, membedakan fakta dari penilaian, menguji asumsi, dan mengakui ketika kebijakan yang dipilih ternyata tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan. Dalam negara demokratis, proses tersebut juga harus disertai keterbukaan informasi, pengawasan lembaga negara, kebebasan pers, dan partisipasi publik.
Kritik dari masyarakat bukan gangguan terhadap komando, melainkan salah satu sumber informasi yang dapat membantu pemerintah mengenali kelemahan kebijakannya. Ketika warga menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan sulit dijangkau, harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan kerja menyusut, atau sekolah tidak memiliki fasilitas memadai, pemerintah tidak cukup menjawab dengan laporan bahwa anggaran telah disalurkan atau program telah dilaksanakan. Pemerintah harus memeriksa apakah kebijakan yang ditempuh benar-benar mengubah keadaan yang dikeluhkan warga.
Persoalan ini bukan tentang merendahkan latar belakang militer seseorang atau menolak seluruh nilai yang dibentuk oleh pendidikan kemiliteran. Disiplin, ketegasan, keberanian mengambil keputusan, dan kemampuan bekerja dalam tekanan merupakan kualitas yang dapat berguna dalam kepemimpinan publik. Yang perlu dikritik adalah kecenderungan menganggap satu model organisasi dapat diterapkan untuk semua jenis persoalan, seolah-olah negara hanya membutuhkan komandan yang tegas, bawahan yang patuh, struktur yang besar, dan laporan yang teratur. Pemerintahan sipil bekerja dalam lingkungan yang jauh lebih beragam, dengan tujuan yang saling berkaitan, hak warga negara yang harus dilindungi, serta keputusan yang konsekuensinya dapat berlangsung lintas generasi. Kualitas kepemimpinan tidak cukup diukur dari kemampuannya menggerakkan organisasi, tetapi juga dari kesanggupannya mendengar kritik, menguji informasi, memperbaiki kesalahan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaan.
Negara tidak dibangun untuk sekadar menunjukkan bahwa seorang pemimpin mampu mengendalikan organisasi yang besar. Negara dibentuk untuk menjamin hak, menciptakan keadilan, melindungi warga, dan memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan yang bermartabat. Jumlah penduduk yang besar memang menuntut kapasitas administrasi yang memadai, tetapi tidak otomatis membenarkan pembengkakan struktur pemerintahan. Begitu pula laporan yang tebal, rapat yang rutin, dan instruksi yang tegas tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa negara sedang bergerak ke arah yang benar. Ukuran akhirnya tetap terletak pada kenyataan yang dialami masyarakatnya apakah pelayanan menjadi lebih baik, apakah kesempatan hidup semakin adil, hukum berlaku tanpa diskriminasi, dan persoalan yang sebelumnya membebani warga benar-benar menemukan penyelesaian.
Jika pemerintah hanya sibuk menghitung jumlah personel, memperbanyak struktur, dan mengumpulkan laporan, kita patut bertanya siapa sebenarnya yang sedang dilayani oleh organisasi sebesar itu. Apakah kepentingan masyarakat atau kebutuhan birokrasi untuk terus membesarkan dirinya sendiri? (Sal)