Isu pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan sekadar pergantian nama dalam jajaran otoritas moneter. Tetapi juga memicu perdebatan mendalam tentang independensi kebijakan moneter di Indonesia. Nama Thomas disampaikan kepada DPR sebagai calon untuk menggantikan pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri. Konfirmasi pencalonan itu juga dipublikasikan oleh sejumlah media massa.
Thomas bukan figur yang asing di kancah ekonomi-politik: ia adalah putra mantan Gubernur Bank Indonesia, berkedudukan kuat di lingkaran pemerintahan, serta memiliki kaitan keluarga langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, yang kini menjabat kepala negara.
Thomas menempuh pendidikan di luar negeri dengan gelar sejarah serta lanjutan dalam hubungan internasional dan ekonomi. Kariernya melintasi media, analis keuangan, dan posisi strategis bisnis sebelum akhirnya memasuki ranah politik melalui Partai Gerindra, partai yang didirikan oleh pamannya, dan kemudian menjadi Bendahara Umum, hingga dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pencalonannya ke posisi strategis di BI memunculkan pertanyaan serius tentang interaksi antara struktur politik dan otoritas moneter. Dalam sistem ekonomi modern, bank sentral yang independen dianggap penting untuk menjaga stabilitas harga, kredibilitas kebijakan suku bunga, dan kepercayaan investor, agar bebas dari tekanan politik jangka pendek.
Hal ini agar kita menengok ke Iran sebagai pelajaran paling tajam. Contoh paling nyata tentang dampak krisis moneter terhadap tekanan sosial baru-baru ini yang terjadi di Iran. Pada akhir Desember 2025, nilai mata uang rial Iran jatuh ke level terendah terhadap dolar AS, mencapai sekitar 1,38 juta–1,45 juta rial per dolar. Depresiasi ini tidak sekadar angka, tetapi berdampak langsung pada kemampuan rakyat membeli barang kebutuhan pokok, di tengah inflasi tahunan lebih dari 40% dan melonjaknya harga makanan lebih dari 70%.
Protes besar-besaran yang dimulai di pusat-pusat perdagangan seperti Grand Bazaar di Teheran, awalnya dipicu oleh tekanan ekonomi seperti mata uang yang runtuh dan harga kebutuhan yang tak terkendali, dengan pedagang dan warga yang menutup toko mereka sebagai bentuk penolakan terhadap kondisi hidup yang memburuk. Demonstrasi itu dengan cepat menyebar ke puluhan kota lain di seluruh negeri dan berkembang dari keluhan ekonomi ke tuntutan politik yang lebih luas, termasuk kritik terhadap struktur kekuasaan yang ada.
Uniknya, gejolak ini tidak berawal dari isu sosial kultural atau politik langsung. Tetapi dari masalah ekonomi mendasar: ketidakmampuan pemerintah mengontrol depresiasi mata uang dan inflasi, yang memperlihatkan bagaimana krisis moneter bisa menjadi pemicu kerusuhan sosial yang luas dan menantang legitimasi negara.
Risiko ketika otoritas keuangan yang dihubungkan dengan Politik Eksekutif
Indonesia, dengan pengalaman demokrasi dan sistem perekonomian yang terus berkembang, membawa pada sebuah titik di mana persepsi publik terhadap independensi lembaga seperti BI menjadi krusial.
Hadirnya persepsi publik dan kepercayaan pasar. Jika bank sentral dilihat terlalu dekat dengan kekuasaan politik berisiko kehilangan kepercayaan investor dan pelaku pasar karena keputusan kebijakan moneter dapat dianggap terpengaruh agenda politik jangka pendek. Misalnya dianggap untuk mendukung pembiayaan pemerintah. Ini bisa memicu volatilitas nilai tukar dan arus modal.
Memicu tekanan antara kebijakan jangka pendek dan stabilitas jangka panjang. Bank sentral harus independen karena bertugas menyeimbangkan target inflasi, pertumbuhan, dan stabilitas finansial yang tak boleh ada tekanan politik untuk keputusan yang populer tetapi tidak berkelanjutan. Ketika jabatan strategis diisi oleh figur dengan afiliasi kuat terhadap partai politik atau kepala negara, potensi tekanan non-teknis pada keputusan moneter bisa meningkat.
Demikian risiko politik-ekonomi akan terjadi persilangan. Dalam situasi ekstrem, seperti yang terlihat di Iran, ketika ketidakstabilan nilai mata uang menjadi topik sentral disfungsi ekonomi, tekanan publik dapat menimbulkan krisis legitimasi yang berujung pada demonstrasi massal. Indonesia harus waspada agar keputusan pengisian posisi strategis BI tidak sekadar dilihat sebagai politik elite yang malah memperkuat sentimen “campur tangan politik dalam ekonomi”.
Memang tak boleh khawatir berlebihan. Semoga dalam proses fit and proper test di DPR sebagai kesempatan bagi wakil rakyat untuk menilai keterkaitan latar belakang kandidat dengan prinsip independensi bank sentral. Ini bukan semata pengujian kompetensi teknis, tetapi juga momen penting untuk menegaskan batas antara kepentingan politik dan tugas lembaga ekonomi tertinggi.
Kisah protes di Iran memberikan pelajaran bahwa bank sentral yang tidak mampu menjamin stabilitas nilai mata uang dan kontrol inflasi dapat menjadi pemicu kemarahan publik yang luas dan tak terduga. Di Indonesia, pencalonan figur strategis seperti Deputi Gubernur BI perlu dilihat tidak hanya dari segi kompetensi individu, tetapi juga dampaknya terhadap persepsi independensi lembaga, kredibilitas kebijakan moneter, dan kepercayaan publik secara keseluruhan.
Apakah momentum ini akan memperkuat institusi ekonomi Indonesia atau justru menimbulkan polarisasi baru? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan tidak hanya arah kebijakan moneter, tetapi juga kualitas tata kelola ekonomi dan politik negeri ini di masa depan. (Sal)