Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menciptakan babak baru dalam sejarah perlindungan laut global: BBNJ Treaty ( Agreement on Biodiversity Beyond National Jurisdiction) secara resmi menjadi hukum internasional pada 17 Januari 2026 setelah melewati hampir dua dekade negosiasi dan ratifikasi oleh negara-negara anggota. Ini adalah alat hukum global pertama yang secara komprehensif mengatur konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati di wilayah laut lepas, yang selama ini dikenal sebagai ruang tanpa batasan negara (high seas).
Wilayah laut lepas membentang di luar zona ekonomi eksklusif semua negara dan mencakup sekitar dua-pertiga luas lautan dunia, hampir setengah permukaan Bumi, serta lebih dari 90% habitat kehidupan laut menurut volumenya. Selama ini, bagian laut ini relatif minim aturan yang mengikat, layaknya “Wild West” yang rentan terhadap eksploitasi berlebihan, kerusakan ekologis, dan ancaman perubahan iklim.
Melalui perjanjian ini, komunitas internasional menetapkan kerangka hukum yang mengikat secara hukum untuk melindungi ekosistem laut dan keanekaragaman hayati, menetapkan kawasan laut lepas yang dilindungi (Marine Protected Areas), juga mensyaratkan environmental impact assessment (EIA) sebelum kegiatan besar baru seperti penambangan laut dalam atau pemasangan kabel bawah laut berjalan, serta menjamin distribusi manfaat yang lebih adil dari sumber daya genetik laut dan teknologi terkait. Hal itu untuk menguatkan kerja sama ilmiah, pembangunan kapasitas, dan transfer teknologi antara negara maju dan berkembang.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut pemberlakuan perjanjian ini sebagai pencapaian bersejarah bagi tata kelola global dan keberlanjutan planet. BBNJ bukan hanya sekadar teks hukum baru, tetapi juga perwujudan komitmen kolektif untuk menjawab triple crisis, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi laut — yang kian mendesak.
Sejak adopsinya pada Juni 2023, hingga ratifikasi mencapai lebih dari 60 negara — ambang batas yang diperlukan untuk mulai berlaku, BBNJ telah mendapat dukungan luas, termasuk oleh beberapa negara dengan ekonomi maritim besar seperti Tiongkok, Brasil, Jepang, dan anggota Uni Eropa. Namun, masih ada kekosongan partisipasi dari beberapa kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan India yang belum meratifikasi secara penuh.
Lau apa arti bagi Indonesia? Implementasi BBNJ berarti bahwa berbagai aktivitas di laut lepas sekarang harus mempertimbangkan dampak ekologisnya. Tidak lagi cukup melakukan eksploitasi sebelum ada akuntabilitas lingkungan. Setiap rencana baru akan dinilai terlebih dahulu dan diawasi bersama secara internasional. Ini memberi harapan bagi komunitas ilmiah, konservasionis, dan masyarakat pesisir di seluruh dunia.
Dari perspektif Indonesia, BBNJ juga membuka peluang sekaligus tantangan. Indonesia telah menandatangani perjanjian ini dan terus mempersiapkan kerangka kebijakan nasional untuk implementasi, termasuk kerja sama teknis dengan badan internasional seperti FAO dalam hal tata kelola perikanan berkelanjutan, riset ilmiah, serta penguatan kapasitas kelembagaan berbasis bukti.
Perjanjian ini sejalan dengan komitmen internasional untuk mencapai target konservasi “30×30” untuk melindungi 30% wilayah laut dan darat dunia pada 2030, yang merupakan bagian dari Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Tanpa adanya kerangka seperti BBNJ, target ini hampir mustahil dicapai untuk wilayah laut lepas.
Meski bersejarah, dunia kini menghadapi fase implementasi yang tidak kalah rumit, akan menghadapi tantangan dan halangannya. BBNJ menetapkan badan baru seperti Conference of Parties (COP), sekretariat, dan clearing-house mechanisms yang harus dirancang serta dijalankan. Pengawasan terhadap pelanggaran, pendanaan pelaksanaan, dan keterlibatan semua negara, terutama yang belum meratifikasi, menjadi ujian nyata bagi efektivitas perjanjian ini di masa depan.
Dengan diberlakukannya BBNJ, laut lepas tidak lagi sekadar wilayah yang jauh dari pantai, tak bertuan dan tak terkontrol. Ia kini menjadi cerminan utuh dari tanggung jawab kolektif umat manusia. Tempat di mana hukum, sains, dan diplomasi bersatu untuk menjaga keseimbangan kehidupan global. Pelestarian laut lepas bukan hanya soal konservasi spesies atau sumber daya. Hal ini menyentuh masa depan pangan, iklim, dan keadilan antar generasi. Ketika kita membuka mata terhadap luasnya samudera dan kompleksitas sistemnya, kita diingatkan bahwa menjaga laut sama halnya menjaga masa depan bersama. (Red)