Dermaga Apung Tanjung Buton Ambruk di Usia Belum Setahun, Anggaran Nyaris Rp1 Miliar Disorot

Sebuah dermaga apung di Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, dilaporkan roboh pada Jumat...

Dermaga Apung Tanjung Buton Ambruk di Usia Belum Setahun, Anggaran Nyaris Rp1 Miliar Disorot

Ekologi
24 Apr 2026
247 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Dermaga Apung Tanjung Buton Ambruk di Usia Belum Setahun, Anggaran Nyaris Rp1 Miliar Disorot

Sebuah dermaga apung di Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, dilaporkan roboh pada Jumat (24/4/2026), hanya beberapa bulan setelah rampung dibangun pada Desember 2025. Proyek milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan dengan nilai anggaran sekitar Rp704 juta itu mendadak rusak dalam kondisi cuaca normal, tanpa hujan deras ataupun angin kencang, sehingga memunculkan dugaan persoalan teknis hingga kualitas konstruksi.

Peristiwa ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap mutu pembangunan infrastruktur pesisir. Dermaga yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga pesisir justru berubah menjadi simbol kerentanan. Warga setempat mengaku heran sekaligus cemas terhadap standar pengerjaan proyek tersebut.

“Tidak ada hujan, tidak ada angin ribut, tapi tiba-tiba roboh. Kami jadi khawatir dengan kualitas pembangunannya,” ujar seorang warga, menggambarkan kegelisahan yang kini menyebar di tengah masyarakat.

Data proyek menunjukkan bahwa pembangunan dermaga ini dikerjakan oleh kontraktor CV Nirwana Jaya dengan pengawasan CV Aska Perkasa Konsultan. Secara administratif, proyek ini masih berada dalam masa pemeliharaan, yang berarti tanggung jawab teknis belum sepenuhnya lepas dari pihak pelaksana.

Dari sisi pemerintah daerah, respons cepat dilakukan. Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Dicky, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan awal di lapangan.

“Semalam sore anggota lapangan melaporkan bahwa dermaga ponton HDPE dalam kondisi seperti pada foto. Setelah dicek, ternyata bolder ring pada tiang tersangkut, sehingga saat air pasang salah satu bagiannya tidak berfungsi,” jelasnya.

Penjelasan ini membuka kemungkinan bahwa penyebab kerusakan bersifat teknis, yakni kegagalan komponen untuk menyesuaikan dengan dinamika pasang surut laut. Namun demikian, penjelasan teknis tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik tentang bagaimana mungkin komponen vital seperti bolder ring bisa tersangkut dalam waktu singkat. Apakah ini murni insiden operasional, atau justru indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan.

Pihak provinsi, menurut Dicky, masih melakukan evaluasi lanjutan. “Pihak provinsi meminta untuk melihat kembali kondisi saat air surut dan pasang berikutnya, apakah masih tersangkut atau dapat berfungsi seperti semula,” tambahnya.

Karena keterbatasan kewenangan, Pemerintah Kabupaten Lingga belum dapat melakukan intervensi langsung terhadap perbaikan fisik. Status proyek yang masih dalam masa pemeliharaan menempatkan tanggung jawab utama pada kontraktor di bawah koordinasi pemerintah provinsi.

Meski begitu, urgensi penanganan tidak bisa ditunda. “Kami sudah meminta agar segera ditangani, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan pentingnya fungsi ponton tersebut,” tegas Dicky.

Kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam pembangunan infrastruktur publik, khususnya di wilayah pesisir yang memiliki karakter lingkungan dinamis. Dalam berbagai laporan lembaga pengawasan konstruksi di Indonesia, kerusakan dini pada proyek infrastruktur kerap dikaitkan dengan tiga faktor utama: kualitas material, ketepatan desain terhadap kondisi lingkungan, dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Di satu sisi, penjelasan pemerintah yang menyoroti faktor teknis seperti tersangkutnya bolder ring dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika operasional. Infrastruktur apung memang sangat bergantung pada kesesuaian komponen dan respons terhadap pasang surut air laut. Namun di sisi lain, muncul kritik bahwa kegagalan fungsi dalam waktu singkat seharusnya tidak terjadi jika perencanaan dan uji kelayakan dilakukan secara menyeluruh sejak awal. 

Seorang pemerhati infrastruktur pesisir, sebagaimana pandangan umum yang kerap disampaikan dalam forum teknik sipil bahwa biasanya menekankan pada sistem ponton HDPE yang dirancang fleksibel terhadap perubahan muka air, sehingga kegagalan adaptasi justru menandakan adanya potensi cacat desain atau instalasi.

Di titik inilah publik menuntut transparansi: apakah benar tidaknya sekadar gangguan teknis yang dapat diperbaiki cepat, atau sebuah sinyal adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pengerjaan proyek tersebut. Sebab runtuhnya sebuah dermaga bukan hanya soal beton, plastik HDPE, atau besi yang bergeser dari posisinya, melainkan simbol retaknya kepercayaan publik atas bangunan proyek negara yang dibangun perlahan, tetapi bisa runtuh dalam sekejap.

Di wilayah kepulauan seperti Lingga, dermaga bukan sekadar fasilitas. Ia adalah penghubung kehidupan warga, tempat orang berangkat mencari nafkah, atau pulang membawa harapan, dan juga menyambungkan pulau-pulau yang terpisah laut. Ketika dermaga itu roboh sebelum waktunya, yang retak bukan hanya strukturnya, tetapi juga rasa aman masyarakat terhadap pembangunan yang dijanjikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam proyek publik membawa beban moral agar sepenuhnya dikerjakan dengan cermat, diawasi dengan jujur, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam anggaran, melainkan kepercayaan yang nilainya jauh lebih mahal. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll