Viralkan Lonjakan Harga: Transparansi atau Potensi Disinformasi?

Menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2026, pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian Sudaryono pada...

Viralkan Lonjakan Harga: Transparansi atau Potensi Disinformasi?

Ekonomi
19 Mar 2026
259 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Viralkan Lonjakan Harga: Transparansi atau Potensi Disinformasi?

Menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2026, pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian Sudaryono pada Rabu (18/3/2026) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan bahkan memviralkan lonjakan harga bahan pokok melalui saluran pengaduan, termasuk media sosial. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dalam mengawasi harga di pasar. Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memastikan stok pangan dalam kondisi aman dan harga relatif terkendali. Pertanyaannya sejauh mana partisipasi publik dapat menjadi solusi atas persoalan klasik kenaikan harga pangan, dan apakah kondisi di lapangan benar-benar sejalan dengan klaim stabilitas tersebut?

Sudaryono menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki ruang lebih luas untuk terlibat dalam pengawasan harga pangan. “Ada nomor teleponnya, Lapor Pak Amran misalnya. Bisa lewat sosial media. Mau diviralkan, boleh,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menggambarkan peran satgas layaknya “ranger” yang tidak hanya mencari masalah, tetapi juga menemukan dan menyelesaikan persoalan di lapangan.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Pemerintah pun menyiapkan sanksi berlapis, mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, jika ditemukan unsur kesengajaan seperti penimbunan, proses pidana dapat ditempuh. “Siapa yang melanggar akan ditindak tegas,” kata Sudaryono.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mencoba meredam kekhawatiran publik. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa pasokan pangan menjelang hari besar keagamaan tahun ini dalam kondisi aman. “Secara umum harga aman, kemudian stok juga aman,” ujarnya. Data yang disampaikan lembaga tersebut menunjukkan bahwa inflasi pangan (volatile food) pada Februari 2026 tercatat sebesar 2,50 persen secara bulanan, dengan kontribusi 0,41 persen terhadap inflasi umum. Secara tahunan, inflasi pangan berada di level 4,64 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebesar 5,48 persen, bahkan jauh di bawah lonjakan pada Ramadan 2024 yang sempat menyentuh 10,33 persen.

Namun optimisme pemerintah tidak sepenuhnya tanpa kritik. Sejumlah pengamat ekonomi menilai bahwa stabilitas angka makro belum tentu mencerminkan kondisi riil di tingkat konsumen. Ekonom dari lembaga riset kebijakan publik, misalnya, menyebut bahwa “inflasi yang terkendali secara statistik sering tidak terasa di pasar tradisional, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah yang paling sensitif terhadap kenaikan harga bahan pokok.”

Di sisi lain, pelaku usaha juga menyuarakan kekhawatiran. Seorang pedagang sembako di pasar tradisional mengungkapkan bahwa kenaikan harga kerap dipicu oleh faktor distribusi dan biaya logistik yang meningkat, bukan semata praktik penimbunan. “Kalau harga naik, bukan berarti kami menimbun. Kadang dari pemasok sudah mahal duluan,” ujarnya.

Pendapat ini memperlihatkan adanya kompleksitas dalam rantai pasok pangan yang tidak bisa disederhanakan hanya pada persoalan pelanggaran atau spekulasi pasar. Ajakan untuk “memviralkan” harga mahal pun menuai respons beragam. Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai bentuk transparansi dan penguatan kontrol sosial. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pendekatan tersebut dapat memicu kepanikan atau bahkan stigma terhadap pelaku usaha tertentu tanpa verifikasi yang memadai.

Peran satgas menjadi krusial tidak hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai penyeimbang informasi. Transparansi harus diiringi dengan akurasi, dan partisipasi publik perlu ditopang oleh mekanisme verifikasi yang kuat agar tidak berubah menjadi disinformasi. Isu harga pangan selalu berada di persimpangan antara data dan pengalaman. Angka-angka inflasi mungkin menunjukkan tren yang terkendali, tetapi realitas di dapur rumah tangga sering kali berbicara berbeda. Di sinilah pentingnya membangun jembatan antara kebijakan dan kenyataan, antara laporan resmi dan suara pasar.

Ramadan, dengan segala dinamika konsumsi dan distribusinya, kembali menjadi ujian tahunan bagi ketahanan pangan nasional. Pertanyaannya bukan hanya apakah stok cukup dan harga stabil, tetapi juga apakah keadilan distribusi benar-benar terwujud. Sebab di balik setiap angka inflasi, ada cerita tentang daya beli, kecemasan, dan harapan yang tidak selalu tercatat dalam statistik. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll