Pada Rabu, 4 Maret 2026, lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings merevisi prospek kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski tetap mempertahankan peringkat utang negara pada level BBB (investment grade). Keputusan ini diambil setelah lembaga tersebut menilai meningkatnya ketidakpastian kebijakan ekonomi serta melemahnya konsistensi tata kelola kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia. Perubahan prospek ini menambah daftar panjang peringatan dari lembaga global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam pernyataan resminya, Fitch menilai revisi prospek tersebut berkaitan dengan meningkatnya keraguan pasar terhadap stabilitas kebijakan ekonomi nasional. “Revisi prospek ini mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta terkikisnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah semakin terpusatnya kewenangan pengambilan keputusan,” tulis Fitch dalam laporannya.
Lembaga tersebut juga memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menggerus sentimen investor, serta menekan bantalan eksternal ekonomi Indonesia. Bahkan revisi dari Fitch bukanlah sinyal tunggal. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah lembaga keuangan global telah menyuarakan kekhawatiran serupa.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat kredit Moody’s Ratings juga menurunkan prospek kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Februari 2026. Moody’s menilai terdapat penurunan prediktabilitas kebijakan serta kekhawatiran terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan risiko fiskal.
Kekhawatiran tersebut bahkan sempat memicu gejolak di pasar keuangan. Indeks saham dan nilai tukar rupiah mengalami tekanan setelah pengumuman tersebut, sementara investor mulai mempertanyakan arah kebijakan fiskal pemerintah.
Tidak hanya itu, penyedia indeks global MSCI juga sempat menyoroti persoalan transparansi pasar modal Indonesia dan mempertimbangkan penyesuaian terhadap posisi Indonesia dalam indeks pasar berkembang. Peringatan tersebut mendorong pemerintah dan otoritas pasar modal mempercepat reformasi, termasuk aturan baru mengenai porsi saham publik perusahaan terbuka.
Beberapa bank investasi global seperti Goldman Sachs dan UBS sebelumnya juga memperingatkan potensi meningkatnya risiko fiskal Indonesia jika ekspansi belanja negara tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan pajak. Salah satu isu utama yang disorot lembaga pemeringkat adalah risiko pelemahan disiplin fiskal.
Pemerintah Indonesia saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, yang berarti membutuhkan ekspansi belanja negara dalam skala besar. Maka kemudian Fitch mengingatkan bahwa rencana peninjauan ulang Undang-Undang Keuangan Negara yang selama ini membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB dapat menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan investor. Jika aturan tersebut dilonggarkan, kredibilitas kerangka fiskal Indonesia yang selama dua dekade dianggap disiplin bisa tergerus.
Selain itu, sejumlah program sosial berskala besar yang memerlukan pembiayaan besar juga menjadi perhatian pasar. Tanpa peningkatan penerimaan negara yang signifikan, ekspansi belanja berpotensi memperlebar defisit anggaran dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah dan otoritas moneter menilai kekhawatiran tersebut masih terlalu dini. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa peringkat kredit yang tetap berada di level BBB menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.
“Afirmasi rating Indonesia pada BBB merefleksikan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat,” kata Perry Warjiyo dalam keterangan resmi. Pemerintah juga menyatakan komitmennya menjaga disiplin fiskal.
Pemerintah menegaskan bahwa defisit anggaran akan tetap dijaga di bawah batas 3 persen dari PDB, meskipun tekanan global meningkat, termasuk akibat kenaikan harga energi dan ketegangan geopolitik. Namun dalam ekonomi modern, krisis seringkali tidak dimulai dari angka, tetapi dari kepercayaan. Ketika lembaga-lembaga internasional mulai menyampaikan peringatan secara beruntun. Mulai dari Moody’s Ratings, MSCI, hingga Fitch Ratings, yang dipertaruhkan bukan hanya statistik fiskal, tetapi kredibilitas arah kebijakan.
Kepercayaan pasar adalah aset yang tidak tercatat dalam neraca negara, tetapi dampaknya nyata. Ia memengaruhi aliran investasi, stabilitas mata uang, hingga biaya utang pemerintah. Indonesia pernah membangun reputasi sebagai salah satu negara berkembang dengan disiplin fiskal relatif kuat setelah krisis 1998. Reputasi itu tidak lahir dalam satu malam, dan juga tidak kebal terhadap erosi.
Karena itu, peringatan dari lembaga-lembaga global mungkin tidak selalu harus dipahami sebagai ancaman. Dalam banyak kasus, justru bisa menjadi alarm dini bahwa dalam ekonomi, yang paling mahal bukanlah utang, melainkan hilangnya kepercayaan. (Red)