Sindiran Menkeu Purbaya ke Bank Muamalat Picu Evaluasi Bank Syariah Sambut Masa Depan

Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap industri perbankan syariah kembali memicu...

Sindiran Menkeu Purbaya ke Bank Muamalat Picu Evaluasi Bank Syariah Sambut Masa Depan

Ekonomi
17 Feb 2026
419 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Sindiran Menkeu Purbaya ke Bank Muamalat Picu Evaluasi Bank Syariah Sambut Masa Depan

Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap industri perbankan syariah kembali memicu diskusi publik setelah ia menyindir kinerja Bank Muamalat dalam forum Sharia Ekonomi Forum 2026. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, yang menilai kritik itu perlu menjadi momentum evaluasi struktural, bukan sekadar polemik.

Dalam forum tersebut, Purbaya menyoroti fakta bahwa Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia belum mampu menjadi pemain utama di industri perbankan nasional. Ia mempertanyakan mengapa bank yang memiliki basis komunitas Muslim kuat justru menghadapi tantangan serius dalam pertumbuhan bisnisnya. 

“Kita punya bank pertama, bank syariah (pertama) apa? Bank Muamalat. Pengelolanya orang Islam, yang pinjam orang Islam, hampir bangkrut kan? Saya Kepala LPS, jadi saya tahu kondisi banknya itu. Ya enggak jelek tapi enggak bagus-bagus amat,” ujar Purbaya dalam Sharia Ekonomi Forum 2026, pada Senin (16/2/2026). Pernyataan tersebut didasarkan pada pengalamannya sebagai mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020–2025, yang memberinya akses langsung terhadap kondisi kesehatan perbankan nasional.

Kritik Purbaya Yudhi Sadewa terhadap Bank Muamalat menjadi salah satu sorotan utama dalam diskursus terbaru mengenai perbankan syariah nasional. Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat dinilai memiliki posisi historis yang kuat, namun realitas menunjukkan performanya belum mampu menjadi pemimpin pasar. Purbaya bahkan menyebut kondisi bank tersebut sempat berada dalam tekanan serius dan hampir mengalami krisis.

Sindiran tersebut bukan sekadar kritik terhadap satu institusi, melainkan menyasar persoalan struktural yang lebih luas. Purbaya menilai sejarah panjang dan identitas religius tidak cukup untuk menjamin keberhasilan bisnis jika tidak diikuti efisiensi operasional, inovasi layanan, serta kesehatan aset yang memadai. Ia menekankan bahwa perbankan syariah harus mampu bersaing secara global dengan mengedepankan profesionalisme, teknologi, dan manajemen risiko yang kuat.

Pernyataan itu kemudian memicu urgensi evaluasi di sektor keuangan syariah. Penguatan modal dinilai menjadi salah satu langkah strategis agar bank syariah memiliki kapasitas pembiayaan lebih besar dan tidak tertinggal dalam kompetisi industri. Selain itu, percepatan digitalisasi layanan dianggap krusial untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses nasabah, terutama di tengah perubahan perilaku masyarakat menuju layanan keuangan berbasis digital. Dari sisi tata kelola, pengalaman Bank Muamalat dipandang sebagai pelajaran penting tentang perlunya governance yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai polemik harus dilihat secara objektif. Ia menyatakan bahwa persoalan utama bank syariah bukan sekadar perubahan istilah dari sistem konvensional, melainkan berkaitan dengan tata kelola biaya dan struktur industri. Menurutnya, bank syariah memiliki perbedaan fundamental dengan bank konvensional. 

“Di dalam perbankan syariah, pertimbangan rasional tetap digunakan, tetapi dituntun oleh nilai-nilai ajaran Islam,” ujarnya. Dalam menanggapi kritik Purbaya yang menyoroti dua hal utama, tentang persepsi bahwa bank syariah hanya mengganti istilah tanpa perubahan substansi, dan pembiayaan syariah yang dinilai lebih mahal dibanding bank konvensional.

Anwar menilai kritik pertama kurang tepat. Ia menjelaskan bahwa sistem syariah mengganti konsep bunga dengan akad berbasis jual beli (murabahah) serta skema bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, yang memiliki filosofi berbeda. Namun untuk kritik kedua, ia mengakui bahwa biaya pembiayaan syariah memang sering terasa lebih tinggi.

Menurut Anwar, beberapa faktor struktural memengaruhi tingginya biaya. Skala bisnis bank syariah yang relatif kecil sehingga efisiensi operasional belum optimal. Cost of fund yang lebih mahal karena dominasi dana berbasis tabungan dan deposito. Termasuk struktur akad murabahah dengan margin tetap yang membuat cicilan tampak lebih tinggi di awal, juga faktor risiko dan biaya administrasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bank syariah memiliki keunggulan seperti kepastian cicilan hingga akhir kontrak, kepatuhan pada prinsip halal, serta denda yang tidak menjadi pendapatan bank, melainkan dialokasikan untuk kegiatan sosial.

Pernyataan Purbaya yang disampaikan dalam Sharia Ekonomi Forum 2026, menjadi ruang diskusi mengenai arah perkembangan ekonomi syariah nasional di tengah meningkatnya kompetisi sektor perbankan. Industri perbankan syariah Indonesia selama ini menghadapi tantangan pangsa pasar yang masih terbatas dibanding bank konvensional. Di sisi lain, potensi pertumbuhan tetap besar mengingat Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.

Meski demikian, kritik tersebut tidak serta-merta dipahami sebagai pesimisme terhadap ekonomi syariah. Pemerintah tetap melihat potensi besar Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah global melalui penguatan ekosistem industri halal dan sektor keuangan berbasis syariah. Secara umum, aset perbankan syariah nasional masih menunjukkan tren pertumbuhan positif dalam beberapa periode, yang menandakan ruang ekspansi masih terbuka luas.

Sejumlah kajian akademik juga menunjukkan bahwa faktor manfaat layanan, kepercayaan, serta kemudahan penggunaan teknologi digital menjadi penentu utama minat nasabah terhadap layanan perbankan, termasuk mobile banking. Hal ini memperkuat argumen bahwa masa depan industri tidak hanya bergantung pada identitas ideologis, tetapi pada kualitas pengalaman pengguna dan inovasi layanan. Sejumlah pengamat menilai tantangan utama bukan pada konsep syariah itu sendiri, melainkan pada ekosistem, antara lain skala bisnis, efisiensi biaya, inovasi produk, serta literasi masyarakat.

Polemik antara kritik pemerintah dan respons tokoh masyarakat menunjukkan bahwa bank syariah berada dalam fase evaluasi penting. Kritik tajam bisa menjadi cermin untuk memperbaiki struktur industri, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperjelas nilai tambah yang ditawarkan. Hal tersebut menjadi momentum untuk mengarahkan masa depan bank syariah yang tidak hanya ditentukan oleh identitas religiusnya, tetapi oleh kemampuannya menghadirkan solusi finansial yang kompetitif, adil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan demikian, kritik terhadap Bank Muamalat mungkin bukan sekadar evaluasi atas masa lalu, melainkan sinyal bagi masa depan. Industri perbankan syariah dihadapkan pada pilihan penting antara bertahan sebagai simbol alternatif sistem keuangan, atau bertransformasi menjadi pemain kompetitif yang mampu menjawab tuntutan efisiensi, teknologi, dan kepercayaan publik dalam era ekonomi modern. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll