Upaya meredam gejolak harga daging sapi mulai menunjukkan titik terang setelah Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Asnawi, mengimbau anggotanya untuk menghentikan aksi mogok berjualan. Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis, 22 Januari 2026, menyusul kesepakatan harga sapi timbang hidup yang dicapai dalam rapat koordinasi lintas lembaga.
“Mulai malam hari ini dan seterusnya, tidak ada lagi aksi mogok berjualan,” ujar Asnawi dalam keterangan video yang disampaikan kepada publik, Kamis malam.
Imbauan itu muncul di tengah aksi mogok yang dilakukan pedagang daging sapi anggota Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) di wilayah Jabodetabek. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, sebagai bentuk protes atas mahalnya harga sapi timbang hidup di tingkat penggemukan atau feedloter.
Menurut Asnawi, keputusan untuk menghentikan mogok didasarkan pada hasil rapat koordinasi di Badan Pangan Nasional yang dihadiri Satuan Tugas Pangan, Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspinda), importir sapi bakalan, serta perwakilan JAPPDI dan APDI. Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedloter sebesar Rp55 ribu per kilogram.
“Harga sapi timbang hidup telah disepakati sebesar Rp55 ribu per kilogram dan berlaku mulai hari ini sampai menjelang Idul Fitri. Kami menjamin tidak ada lagi kenaikan harga,” kata Asnawi. Harga tersebut diharapkan menjadi patokan bersama untuk menstabilkan harga daging sapi di pasar, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti Ramadan dan Idul Fitri.
Selama beberapa pekan terakhir, lonjakan harga sapi hidup dinilai menjadi faktor utama naiknya harga daging di tingkat konsumen. Asnawi juga menegaskan bahwa kesepakatan harga ini disertai dengan mekanisme pengawasan. JAPPDI membuka layanan pelaporan bagi pedagang apabila menemukan feedloter yang menjual sapi hidup di atas harga yang telah ditetapkan.
“Jika ada feedloter yang menjual di atas harga kesepakatan, silakan laporkan dengan bukti lengkap untuk kami teruskan kepada Bapak Menteri Pertanian,” ujar Asnawi. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kesepakatan tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan di lapangan oleh seluruh pelaku usaha.
Meski demikian, tidak semua pedagang langsung merespons positif imbauan tersebut. Sejumlah pedagang anggota APDI memilih tetap melanjutkan mogok jualan karena menilai penurunan harga di tingkat feedloter belum terjadi secara merata.
Jarwo, pedagang daging sapi di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, mengatakan dirinya dan sejumlah pedagang lain masih akan menutup lapak setidaknya hingga esok hari. “Kami masih akan melanjutkan mogok jualan karena harga sapi timbang hidup di feedloter belum serentak turun,” kata Jarwo melalui pesan teks.
Menurutnya, keputusan mogok bukan semata-mata soal keuntungan pedagang, melainkan juga upaya menjaga agar harga daging tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin membebani masyarakat dengan harga daging yang lebih mahal. Kami memikirkan konsumen agar tetap mendapatkan harga yang wajar,” ujarnya.
Pemerintah merespons situasi ini dengan nada tegas. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pengusaha penggemukan ternak yang melanggar kesepakatan harga atau terbukti memainkan harga pasar.
“Kalau aku temukan ada penggemuk ternak yang menaikkan harga, pasti 99 persen aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu,” kata Amran usai rapat terbatas di kompleks Kementerian Pertanian.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi negara sebagai pengendali dan penyeimbang dalam rantai pasok pangan strategis, terutama komoditas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Persoalan Struktural di Balik Harga
Gejolak harga sapi hidup tidak berdiri sendiri. Ketergantungan pada sapi bakalan impor, biaya penggemukan yang tinggi, serta panjangnya rantai distribusi membuat harga daging sapi rentan berfluktuasi. Dalam kondisi seperti ini, tekanan harga kerap berujung pada tarik-menarik kepentingan antara feedloter, pedagang, dan konsumen.
Kesepakatan harga Rp55 ribu per kilogram menjadi solusi jangka pendek untuk meredam ketegangan. Namun, tanpa pembenahan struktural di sektor peternakan nasional, mulai dari penguatan peternak lokal hingga efisiensi distribusi, konflik serupa berpotensi kembali berulang.
Peristiwa mogok pedagang daging sapi ini menunjukkan bahwa pangan bukan sekadar soal angka dan harga, melainkan soal kepercayaan. Kepercayaan pedagang kepada produsen, kepercayaan konsumen kepada pasar, dan kepercayaan publik kepada negara sebagai penjaga keseimbangan. Ketika salah satu mata rantai kehilangan kepercayaan, yang muncul bukan hanya mogok jualan, tetapi kegelisahan sosial yang lebih luas. Di situlah kebijakan pangan diuji: bukan hanya mampu menurunkan harga, tetapi juga menenangkan rasa keadilan. (Red)