Wajah Baru ASN di Badan Gizi Nasional dan Kecemburuan Guru Honorer

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menata ulang wajah birokrasi pelayanan gizi...

Wajah Baru ASN di Badan Gizi Nasional dan Kecemburuan Guru Honorer

Ekonomi
21 Jan 2026
226 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Wajah Baru ASN di Badan Gizi Nasional dan Kecemburuan Guru Honorer

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menata ulang wajah birokrasi pelayanan gizi dengan mengangkat puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai fondasi peningkatan kualitas kesehatan anak dan masyarakat rentan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa ribuan pegawai SPPG yang telah berstatus PPPK ASN ditempatkan pada posisi strategis, terutama sebagai kepala dapur makan bergizi gratis di berbagai daerah. “Mereka yang berstatus PPPK ASN menempati posisi kepala dapur makan bergizi gratis,” kata Dadan saat dihubungi, Rabu, 21 Januari 2026.

Tak hanya di lapangan, sebagian pegawai SPPG juga ditempatkan di kantor pusat BGN untuk mendukung kerja administratif dan teknokratis lembaga tersebut. “Berbagai tenaga pendukung, seperti administrasi di setiap kedeputian, juga kami tempatkan di kantor pusat,” ujarnya.

Pada tahap pertama rekrutmen, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai SPPG menjadi PPPK ASN. Menurut Dadan, status kepegawaian mereka berlaku sejak 1 Juli 2025. “Mereka terhitung sudah menjadi ASN sejak 1 Juli 2025,” ujar Guru Besar IPB University itu.

Pengangkatan tidak berhenti di sana. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada 20 Januari 2026, Dadan mengungkapkan bahwa proses rekrutmen tahap kedua meloloskan 32 ribu pegawai SPPG.

“Sebanyak 31.250 orang merupakan kepala SPPG yang sebelumnya mengikuti pendidikan melalui program sarjana penggerak,” kata Dadan di hadapan anggota dewan. Selain itu, BGN juga membuka formasi umum untuk mendukung tata kelola keuangan dan kualitas layanan gizi.

“Formasi umum kami siapkan untuk 375 akuntan dan 375 tenaga gizi,” ujarnya. Seluruh peserta yang lolos seleksi tahap kedua kini menunggu proses administratif pengangkatan. “Diperkirakan akan menjadi PPPK pada 1 Februari 2026,” kata Dadan.

Kebijakan ini, meski dipuji sebagai langkah cepat memperkuat layanan gizi nasional, memantik kritik dari kalangan lain yang juga lama mengabdi di sektor pelayanan publik. Koalisi Barisan Guru Indonesia menjadi salah satu pihak yang menyuarakan kekecewaan.

Ketua Koalisi Barisan Guru Indonesia Soeparman Mardjoeki Nahali menilai pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK ASN mencerminkan ketimpangan kebijakan. “Kebijakan ini diskriminatif,” ujar Soeparman dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2025. Menurut dia, para guru honorer telah bertahun-tahun menjalankan tugas pendidikan tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak. 

“Pada prinsipnya kami mendukung pengangkatan PPPK dan peningkatan kesejahteraan honorer, tetapi pemerintah mestinya mendahulukan guru honorer yang sudah lama mengabdi,” katanya.

Ia menegaskan, rasa keadilan publik tercederai ketika sektor tertentu diprioritaskan tanpa kerangka kebijakan yang transparan dan berimbang. “Pemerintah jangan selalu mempertontonkan kebijakan diskriminatif terhadap guru,” ujarnya.

Pengangkatan massal pegawai SPPG menjadi ASN menandai keseriusan negara dalam menjadikan gizi sebagai isu strategis pembangunan manusia. Negara seolah hendak mengatakan bahwa dapur, piring, dan kandungan gizi sama pentingnya dengan ruang kelas dan papan tulis.

Namun di titik inilah kebijakan publik diuji. Bukan hanya oleh efektivitas program, tetapi oleh rasa keadilan yang dirasakan para pelayan publik lainnya. Ketika satu kelompok melaju cepat menuju kepastian, sementara kelompok lain masih tertahan dalam antrean panjang, negara dituntut menjelaskan logika prioritasnya secara jujur dan terbuka.

Pelayanan publik sejatinya bukan perlombaan siapa yang paling dulu diangkat, melainkan upaya kolektif membangun manusia Indonesia secara utuh. Di sanalah tantangan terbesar kebijakan ini: menjaga keseimbangan antara kecepatan program, mutu layanan, dan keadilan sosial, agar negara tidak hanya hadir sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penimbang yang adil. (Sal)

Share :

Perspektif

Scroll