Kelantan Resmi Izinkan Warga Mendulang Emas: Peluang Baru di Tengah Masalah Kerusakan Lingkungan

Sejak 1 Januari 2026, pemerintah negara bagian Kelantan secara resmi membuka kesempatan bagi...

Kelantan Resmi Izinkan Warga Mendulang Emas: Peluang Baru di Tengah Masalah Kerusakan Lingkungan

Ekonomi
10 Jan 2026
290 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Kelantan Resmi Izinkan Warga Mendulang Emas: Peluang Baru di Tengah Masalah Kerusakan Lingkungan

Sejak 1 Januari 2026, pemerintah negara bagian Kelantan secara resmi membuka kesempatan bagi penduduk setempat untuk mengajukan izin mendulang emas secara legal. Kebijakan itu diumumkan setelah prosedur operasi standar (SOP) untuk permohonan izin disahkan dalam rapat exco pemerintah negeri akhir tahun lalu. 

Langkah ini menandai perubahan dari praktik mendulang yang selama ini sering dilakukan secara informal atau tanpa izin, menjadi aktivitas yang diatur, dipantau, dan diintegrasikan dalam sistem ekonomi formal. 

Deputi Menteri Besar Kelantan, Datuk Dr. Mohamed Fadzli Hassan, menyatakan bahwa permohonan izin mendulang dibuka tanpa batasan jumlah, dan bisa diajukan di Pejabat Tanah & Galian (PTG) negeri atau kantor PTG distrik. 

Setiap pemohon harus merupakan warga negara bagian Kelantan, membayar biaya tahunan sebesar RM100, yang harus diperbaharui setiap tahun, dan mendulang secara manual, tanpa alat berat atau peralatan mekanis, sebagai bagian dari usaha menjaga lingkungan dan keselamatan, serta menjalankan aktivitas di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan hanya pada jam kerja yang diizinkan. 

Lebih dari 300 permohonan izin sudah masuk sejak awal dibuka, dengan sejumlah aplikasi sudah diproses setelah pelunasan pembayaran. Untuk penetapan lokasinya adalah sungai yang menjadi titik utama. Pejabat PTG Kelantan mengungkapkan bahwa lima kawasan sungai telah diwarta sebagai lokasi resmi untuk aktivitas mendulang, yang mencakup: Jeli (Sungai Tadoh dan Pergau), Gua Musang (Galas), Kuala Krai (Sungai Gentiang), dan Tanah Merah (Bertam).

Penetapan lokasi ini menjadi titik awal dari pengelolaan sumber daya alam secara terencana dan bertanggung jawab, guna meningkatkan kemungkinan bahwa kegiatan itu tidak mengganggu fungsi ekologis sungai dan habitat sekitarnya.

Selain izin mendulang, pemerintah Kelantan juga mensyaratkan bahwa emas yang diperoleh dari aktivitas ini harus dijual kepada pembeli yang diakui pemerintah. Ini dimaksudkan untuk mencegah perdagangan emas ilegal, menjaga transparansi harga dan royalti kepada negara bagian, dan memastikan pendapatan yang diperoleh tetap tercatat dalam sistem ekonomi resmi. 

Kebijakan ini hadir di tengah tren harga emas dunia yang tinggi, yang telah mendorong minat kuat terhadap aktivitas terkait logam mulia. Bukan hanya sebagai potensi sumber pendapatan, langkah ini juga dipandang sebagai alternatif ekonomi tambahan bagi warga yang penghasilannya tidak tetap atau bergantung pada sektor informal. 

Selain itu, kegiatan ini memberikan ruang bagi warga untuk mengolah potensi alam lokal secara sah, berbeda dengan masa lalu ketika aktivitas serupa sering dilakukan tanpa kontrol, yang berpotensi menyebabkan konflik hukum dan dampak lingkungan.

Kelantan sebelumnya pernah menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dalam kegiatan ekstraksi sumber daya alam. Misalnya, beberapa perusahaan pertambangan besar di negara bagian ini pernah diterminasi izinnya karena melanggar ketentuan lingkungan atau tidak mematuhi standar perlindungan air dan habitat. Ini menegaskan bahwa meskipun kebijakan mendulang emas membuka peluang ekonomi, ketentuan perlindungan lingkungan tetap diutamakan, dan pelanggaran akan ditindak tegas.

Dalam sejarahnya, manusia selalu tertarik pada emas bukan hanya karena nilainya, tetapi juga karena simbolisme kekayaannya yang melekat pada identitas dan peluang. Kebijakan terbaru Kelantan menghadirkan model yang unik: memberi akses legal kepada warga lokal untuk meraih peluang ekonomi dari sumber daya alam yang berakar pada tradisi, namun diatur oleh negara.

Namun, membuka peluang bukan berarti bebas risiko. Aktivitas di sungai dan aliran air rentan terhadap kerusakan ekosistem, dan pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tanpa ketentuan yang tegas, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek. Kebijakan ini, jika dijalankan dengan prinsip keberlanjutan dan transparansi, bisa menjadi contoh bagaimana negara bagian memfasilitasi warga untuk berdaya tanpa merusak warisan alam mereka.

Sejatinya pembangunan bukan hanya soal memperbanyak izin atau mengekstraksi lebih banyak sumber daya. Ini tentang bagaimana masyarakat belajar mengelola peluang itu dengan bijak, bertanggung jawab, dan memperhatikan masa depan generasi berikutnya,  baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll