Di tengah rapuhnya keseimbangan geopolitik kawasan Laut Merah dan Tanduk Afrika, satu pernyataan politik dapat berubah menjadi percikan konflik regional. Pengakuan sepihak Israel terhadap Somaliland, wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sejak 1991 namun belum diakui dunia internasional, menjadi contoh nyata bagaimana diplomasi simbolik dapat berimplikasi strategis, bahkan militer, bagi kawasan yang telah lama dilanda instabilitas.
Langkah Israel itu segera memantik reaksi keras dari Mogadishu. Pemerintah Somalia menilai pengakuan tersebut bukan sekadar keputusan bilateral, melainkan ancaman langsung terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional. Somalia telah menolak tegas bahwa soal kedaulatan tak bisa ditawar.
Perdana Menteri Somalia, Hamza Abdi Barre, secara terbuka mengutuk pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Menurut Barre, langkah tersebut merupakan “serangan terang-terangan” terhadap integritas wilayah Somalia.
Dalam wawancara eksklusif, Barre menegaskan bahwa pengakuan Israel tidak memiliki dasar hukum internasional maupun legitimasi politik. “Somalia adalah negara merdeka dan berdaulat dengan perbatasan yang diakui secara internasional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa baik pemerintah maupun rakyat Somalia sepakat menolak keputusan yang ia sebut sembrono dan provokatif.
Barre bahkan menyindir Netanyahu agar lebih memprioritaskan pengakuan terhadap negara Palestina, yang hingga kini masih berada di bawah pendudukan, ketimbang mencampuri urusan internal negara lain.
Bab al-Mandab dan Laut Merah: Dimensi Geopolitik
Di luar polemik diplomatik, Somalia melihat langkah Israel ini sebagai bagian dari strategi geopolitik yang lebih luas. Barre menduga Israel tengah mencari pijakan strategis di kawasan Tanduk Afrika, khususnya untuk mengamankan kepentingannya di Laut Merah dan Selat Bab al-Mandab sebagai jalur pelayaran vital bagi perdagangan global dan keamanan energi.
Kekhawatiran Somalia bukan tanpa alasan. Pendirian pangkalan militer asing di wilayah tersebut berpotensi mengubah keseimbangan kekuatan regional, meningkatkan risiko konflik, serta mengancam keamanan warga sipil. Barre menyebut skenario ini sebagai “preseden berbahaya” bagi stabilitas kawasan.
Langkah diplomatik Somalia segera mencari dukungan internasional. Sebagai respons, Mogadishu mengintensifkan diplomasi regional dan internasional. Pemerintah Somalia menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan terhadap posisinya.
Barre menyatakan optimisme bahwa komunitas internasional tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah Somalia. Ia juga menegaskan bahwa negaranya siap menempuh seluruh mekanisme hukum internasional yang tersedia untuk mempertahankan integritas teritorialnya.
Amerika Serikat dan Strategi Lama Israel
Salah satu poin penting bagi Somalia adalah sikap Amerika Serikat yang menegaskan tidak akan mengakui Somaliland. Menurut Barre, komunikasi berkelanjutan dengan Washington menunjukkan bahwa AS masih menghormati kedaulatan Somalia.
Sejumlah analis melihat langkah Israel ini bukan sebagai kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari strategi lama sejak dekade 1950–1960-an. Abdul Qadir Muhammad Ali, analis politik Afrika, menyebut Israel kembali mengaktifkan strategi tersebut sejak awal 2010-an, seiring perubahan dinamika Timur Tengah dan Afrika.
Kebangkitan perlawanan di Gaza dan Lebanon selatan, Arab Spring, serta meningkatnya pengaruh Turki di Afrika disebut sebagai faktor yang mendorong Israel mencari mitra dan titik pengaruh baru. Dalam konteks ini, posisi geografis Somaliland yang menghadap Teluk Aden dan Bab al-Mandab menjadi sangat strategis, termasuk untuk memantau pergerakan Houthi di Yaman.
Kepentingan Somaliland: Pengakuan, Keamanan, dan Investasi
Dari sisi Somaliland, pengakuan Israel dipandang sebagai peluang. Dr. Liqa Makki, peneliti senior Pusat Studi Aljazirah, menilai Somaliland berharap memperoleh bantuan keamanan, teknologi, dan pertanian.
Abdul Qadir Muhammad Ali menambahkan bahwa hubungan dengan Israel juga dipandang sebagai pintu masuk untuk mendekatkan diri dengan Amerika Serikat dan negara Barat lainnya, sekaligus membuka akses terhadap pinjaman internasional dan investasi asing sebagai sesuatu yang sulit dicapai tanpa pengakuan global.
Namun, Makki juga mencatat adanya spekulasi sensitif: kemungkinan keterkaitan isu ini dengan wacana pemindahan warga Palestina dari Gaza. Meski ada dugaan imbalan finansial, skenario tersebut menghadapi banyak hambatan, mulai dari penolakan warga Palestina hingga status Somaliland yang belum diakui secara internasional.
Isu pemukiman kembali earga Palestina, dari laporan Associated Press pada Maret lalu menyebutkan bahwa Amerika Serikat dan Israel sempat menjajaki kemungkinan pemukiman kembali warga Palestina dari Jalur Gaza ke sejumlah wilayah Afrika, termasuk Sudan, Somalia, dan Somaliland.
Pejabat Sudan secara terbuka menolak usulan tersebut. Sementara itu, pejabat Somalia dan Somaliland menyatakan tidak mengetahui adanya komunikasi resmi terkait rencana tersebut. Hal ini menambah lapisan ketidakjelasan dalam isu yang sudah sensitif.
Perlu dicatat, Somaliland terletak di bagian barat laut Somalia dan mendeklarasikan kemerdekaan pada 1991, menyusul runtuhnya pemerintahan pusat Somalia. Meski memiliki pemerintahan dan institusi sendiri, hingga kini Somaliland belum diakui oleh satu pun negara anggota PBB.
Pemerintah Somalia secara konsisten memandang Somaliland sebagai bagian integral dari Republik Somalia. Karena itu, setiap pengakuan atau kesepakatan internasional yang melibatkan wilayah tersebut tanpa persetujuan Mogadishu dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan.
Ketika pengakuan menjadi instrumen kekuasaan, membuat kasus Somaliland–Israel menunjukkan bahwa pengakuan diplomatik bukan sekadar simbol politik, melainkan instrumen kekuasaan yang dapat menggeser peta keamanan regional. Di kawasan yang sarat konflik dan kepentingan strategis, satu keputusan sepihak berpotensi membuka babak baru ketegangan.
Bagi Somalia, isu ini adalah soal eksistensi negara. Bagi Israel, ini bagian dari kalkulasi geopolitik. Dan bagi komunitas internasional, kasus ini kembali menguji konsistensi dunia dalam menegakkan prinsip kedaulatan, hukum internasional, dan keadilan global sebagai nilai-nilai yang sering dikumandangkan, tetapi tak selalu dijalankan secara setara, bahkan terkadang dilanggar oleh para pengusungnya. (Sal)